Gizi sebagai Proyek, Rakyat sebagai Korban
Oleh : Meidy Mahdavikia
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semula hadir dengan janji besar. Ia disambut sebagai harapan baru untuk menekan angka stunting dan memastikan anak anak tumbuh sehat serta kuat. Namun harapan itu perlahan runtuh. Apa yang digadang-gadang sebagai investasi masa depan justru berubah menjadi mimpi buruk yang mengirim ribuan pelajar ke rumah sakit. Makanan yang seharusnya menguatkan tubuh malah menjadi sumber petaka.
Rentetan kasus keracunan massal yang terjadi berulang kali tidak lagi bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Ini adalah peringatan keras, bahkan jeritan, tentang kegagalan sistemik negara dalam mengelola pangan dan melindungi generasi penerusnya.
Sulit menutup mata ketika melihat para siswa terkulai lemas akibat makanan yang seharusnya menyehatkan. Kenyataan pahit ini terekam dalam pemberitaan Kompas.TV (29/1/2026), ketika 600 siswa SMA di Kudus menjadi korban keracunan MBG dan 118 di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus serupa juga terjadi di daerah lain. Di Tomohon, Liputan6.com (28/1/2026) melaporkan puluhan siswa masih menjalani rawat inap akibat keracunan makanan MBG. Hingga kabar itu tersiar, setidaknya 64 anak masih berada dalam perawatan medis. Derita ini pun tak berhenti di sana, News.detik.com (13/1/2026) mengungkap 803 warga di Grobogan tumbang setelah menyantap menu ayam dari program yang sama.
Tragedi demi tragedi ini menunjukkan rapuhnya pengawasan negara terhadap apa yang dikonsumsi anak anak negeri. Standar keamanan pangan tampak longgar, seolah keselamatan rakyat bukan perkara utama.
Lebih menyedihkan lagi, semua ini terjadi di tengah lonjakan anggaran yang besar. Dalam waktu singkat di awal 2026, jumlah korban menembus angka seribu orang. Publik pun bertanya tanya, untuk siapa sebenarnya program MBG ini dirancang. Benarkah keselamatan rakyat menjadi prioritas, atau justru dikalahkan oleh kepentingan proyek dan realisasi anggaran.
Proyek Sekuler, Nyawa Terancam
Kasus keracunan yang berulang membuka tabir lemahnya standar keamanan pangan di negeri ini. Distribusi makanan skala besar dijalankan tanpa kontrol kualitas dan jaminan kebersihan yang memadai. Dalam sistem sekuler, kebijakan publik kerap diperlakukan sebagai urusan administratif. Yang penting anggaran terserap dan proyek berjalan, meski keselamatan rakyat menjadi taruhannya.
Janji pencegahan stunting terdengar indah, tetapi jauh dari kenyataan di lapangan. Besarnya anggaran tidak selalu sejalan dengan kualitas karena negara lebih sibuk menjalankan proyek daripada benar benar hadir mengurus rakyat. Padahal, masalah gizi buruk berakar pada kemiskinan, rendahnya daya beli, dan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Selama kepemimpinan tidak dijalankan sebagai amanah untuk mengurus dan melindungi rakyat, kebijakan yang lahir akan bersifat sementara dan rapuh. Program semacam ini hanya menjadi solusi sesaat, bahkan menciptakan risiko baru yang mengancam nyawa. Rakyat seolah dijadikan bahan uji coba kebijakan, sementara pengambil keputusan berlindung di balik angka pertumbuhan dan klaim keberhasilan yang semu.
Melindungi Rakyat adalah Amanah
Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Dalam Islam kaffah, negara berperan sebagai raa’in wa junnah, pengurus sekaligus pelindung rakyat. Seorang pemimpin diposisikan sebagai penggembala yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keselamatan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang imam atau penguasa adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.
Karena itu, pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk pangan dan gizi, menjadi tanggung jawab penuh negara. Islam tidak menyelesaikan persoalan gizi dengan program bagi bagi makanan yang rawan salah kelola. Negara justru diwajibkan membangun sistem yang memungkinkan setiap keluarga memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri dan bermartabat.
Negara menjamin kesejahteraan rakyat dengan membuka lapangan kerja dan memastikan kepala keluarga memperoleh penghasilan layak. Dengan penghasilan yang cukup, keluarga mampu menyediakan pangan berkualitas bagi anak anak mereka. Di saat yang sama, negara memastikan distribusi pangan merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok.
Islam juga menekankan keamanan pangan melalui prinsip thayyiban, yang bermakna baik, aman, dan menyehatkan. Prinsip ini menuntut pengawasan ketat terhadap seluruh rantai pangan. Tidak boleh ada kelalaian yang mengorbankan keselamatan rakyat.
Selain itu, negara wajib menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan fasilitas yang memadai. Semua kebijakan dijalankan dengan kesadaran bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Tragedi keracunan massal ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Perlindungan generasi tidak cukup dengan slogan dan proyek jangka pendek. Ia hanya terwujud ketika negara kembali pada peran hakikinya sebagai pelayan dan pelindung umat yang menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Wallahu ‘alam

Posting Komentar