Distorsi HAM, Genosida Gender Palestina Perempuan dan Anak anak
Oleh : Dewi Poncowati
Aktivis Muslimah Peduli Generasi
Penjajahan di Palestina telah berlangsung lebih dari 75 tahun namun jika mengulas sejak perjanjian Balfour tahun 1917, upaya Zionis menguasai tanah Palestina lebih dari 100 tahun. Setiap terjadi konflik dan penyerangan dilanjutkan dengan negosiasi ditengahi PBB, mengakibatkan wilayah kedaulatan Palestina semakin berkurang dan kondisi warga Palestina semakin terpuruk kehidupannya.
Kabar menjelang Ramadan ribuan warga Palestina di Jalur Gaza dinyatakan lenyap, jejak jasad korban tidak ditemukan akibat serangan militer Israel dengan senjata beramunisi termal dan thermobarik. Laporan dari Al Jazeera pada hari Jum’at 13 februari 2026 dilansir Agency Anandolu berjudul “The Rest of the Story”. Ternyata sejak Oktober 2023 tercatat akibat perang berkecamuk 2.842 warga Gaza didominasi korban Perempuan dan anak anak lenyap. Senjata dengan amunisi termal dan termobarik bersuhu tinggi membuat jaringan tubuh manusia hancur dan menguap lenyap di udara. Mengutip detiknews.com, 13 Februari 2026.
Dalam liputan cnnindonesia.com, terbukti pengakuan seorang ibu di Gaza City, bernama Yasmin Mahani tepatnya dekat reruntuhan sekolah Al Tabin merupakan target Israel adalah tempat pengungsian warga Gaza. Yasmin Mahani menyaksikan sendiri anak dan suaminya hilang saat penyerangan gedung sekolah tersebut pada tanggal 10 Agustus 2024. Ini jelas menjadi bukti kebiadaban modern upaya menggenosida warga Palestina dan merupakan pelanggara Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional. Sangat nyata kebiadaban penjajah tersistem telah dilancarkan Israel yang digunakan pada wilayah penampungan rakyat Gaza dengan kawasan padat penduduk sipil.
Menilik lebih dalam dan menyimpulkan bahwa gencatan senjata antara Israel dengan pasukan Hamas Kembali bergoncang, Israel Kembali melanggar perjanjian gencatan senjata. Israel sebetulnya insecure dengan keberadaan rakyat palestina yang masih bertahan dengan bantuan kekuatan militer pasukan Hamas untuk membebaskan Palestina.
Berbagai macam propaganda opini yang berdalih melakukan serangan balik adalah mengesahkan penjajahan bersama sekutunya Amerika Serikat yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa mengatasnamakan perdamaian dunia Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajak beberapa kepala negara untuk menyepakati turut terlibat menjadi anggota. Rekonstruksi New Gaza adalah penjajahan cara Amerika yang turut andil mengambil keuntungan dari konflik ini.
Berbagai upaya menghentikan derita Gaza namun tidak dapat menghentikan tindakan brutal Israel. Bantuan berupa makanan, obat obatan dan pengobatan, bahkan berbagai pemboikotan dan kecaman dari berbagai negara negara. Para menteri luar negeri dari 28 negara telah menandatangani menyerukan diakhirinya perang Israel di Gaza dengan solusi perdamaian. Bahkan jelas jelas pelanggara hukum internasional dan yang dilakukan Israel diluar batas kemanusian. Sungguh miris jumlah umat muslim di dunia 2.1 milliar jiwa tidak dapat menghentikan 2 juta jiwa bangsa Israel. Umat muslim di dunia telah tersekat oleh garis wilayah nation state yang sengaja dibuat oleh para penjajah. Sehingga tidak akan ada solusi apapun untuk menghentikan penjajahan selain dengan mengerahkan dan mengirim pasukan muslim melakukan menyerang dan perlawanan dengan jalan jihad.
Melakukan perlawanan atas pembantaian bagi kaum muslim di Palestina merupakan kewajiban. Tidak ada jalan perdamaian bagi para penjajahan. Tidak ada istilah kalah kepada penjajah, kalah berarti menyerahkan sepenuhnya berbagai politik dalam dan luar negeri. Bahkan menerima solusi kemerdekaan dengan dua negara dalam satu wilayah. Solusi ini akan membelenggu rakyat Palestina, karena masih dalam konsep nasionalisme atau batas wilayah merupakan legitimasi penguasa dalam penjajahan dan menyetujui adanya zionis Israel.
Sampai kapan pun penjajahan akan tetap terjadi, terlebih kondisi umat muslim di seluruh dunia hidup dalam penjajahan. Baik penjajahan fisik ataupun pemikiran. Sejatinya Palestina adalah tanah wakaf bagi umat muslim melalui pembebasan oleh khalifah Umar bin Al khatab maka sudah seharusnya umat muslim melakukkan perlawanan. Merupakan pelanggaran Syariah Islam jika saat ini masih dalam keadaan terjajah. Penjajahan tanah Palestina hanya dapat di selesaikan dengan menerapkan solusi Jihad dan melegitimasi negara Daulah Khilafah. Khilafah adalah junnah atau perisai bagi umat muslim di seluruh dunia yang dapat menyatukan politik Islam.
Kekuatan Islam global mampu menerapkan hukum jihad dengan mengirimkan tentara Islam untuk membebaskan penjajahan di Palestina. Inilah pentingnya keberadaan kepemimpin Islam dalam satu kekuatan yaitu Politik Islam Global dalam naungan Daulah Khilafah. Dalam tafsir Al Qur’an surat Annur ayat 55 bahwa kekuasaan bagi orang orang yang beriman dan beramal salih serta memegang teguh agama demi terwujudnya kekuatan global. Kemudian dalam hadist Riwayat Ahmad dan Al Bazar “...Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan Al-Bazar).

Posting Komentar