Banjir Berulang Dampak Kegagalan Tata Ruang
Oleh : Siti Rohmah, S. Ak
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Banjir seolah menjadi rutinitas yang harus dihadapi masyarakat ketika musim hujan tiba. Beberapa wilayah Jakarta dan kota-kota besar kembali tergenang banjir. Misalnya banjir di DKI Jakarta meluas, sehingga membuat beberapa wilayah yang sebelumnya tidak terdampak kini ikut tergenang. Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta menjelaskan bahwa meluasnya titik banjir bukan hanya karena tinggi nya curah hujan saja, akan tetapi juga dikarenakan pengaruh lamanya hujan deras yang mengguyur jakarta dan sekitarnya. Pemerintah pun akan mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir. www.kompas.com, (23-01-2026).
Problem Berulang
Banjir Jakarta dan wilayah perkotaan merupakan problem klasik yang berulang. Penyebab utama bukan karena tingginya curah hujan melainkan kekeliruan tata ruang dimana lahan sudah tidak mampu menyerap air. Di jakarta misalnya 90% lahan sudah dibangun pemukiman dan di beton, sehingga hanya 10% saja untuk resapan air. Sama halnya di wilayah lainnya. Hutan di tebang, sungai-sungai tercemar, sehingga ketika musim hujan tiba, air menggenang bahkan sampai banjir.
Paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan. Ketika akan membangun sebuah proyek pemukiman penduduk ( perumahan ) atau tempat-tempat perkantoran dan pusat perbelanjaan para investor hanya memikirkan keuntungan tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan di kemudian hari. Begitupun dengan pemerintah setempat, hanya bisa menjadi fasilitator bagi pengusaha, padahal mereka bisa membuat regulasi yang berkaitan dengan lingkungan, yaitu tidak merusak tata ruang untuk resapan air.
Adapun solusi yang dilakukan dari pemerintah saat ini masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar permasalahannya. Mereka hanya melakukan solusi yang bersifat sementara. Bukan menyelesaikan masalah dari penyebab utama sering nya terkena banjir. Padahal kerugian yang dirasakan tidak sedikit ketika terjadi banjir berulang. Begitulah ketika yang jadi acuan adalah keuntungan semata, tidak peduli rakyat yang menderita.
Islam Mengatur Tata Kelola Ruang
Allah telah memerintahkan kita menjaga bumi ini. Jadi tata kelola ruang dalam Islam akan sangat memperhatikan dampak lingkungan. Akan ada perbedaan wilayah pembangunan dan penghijauan, jika memang lahan tersebut untuk resapan air, maka tidak boleh dilakukan pembetonan atau pengaspalan.
Dalam islam ketika akan melakukan pembangunan tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik, namun akan mempertimbangkan kemaslahatan umat jangka panjang. Ketika akan membangun wilayah pemukiman penduduk serta perkantoran dan pusat perbelanjaan, akan benar-benar diperhatikan dampak terhadap lingkungan dan dampak kemungkinan banjir dikemudian hari.
Gambaran tata ruang masa khilafah (sistem Islam) yang memperhatikan aspek kemaslahatan tidak hanya untuk manusia melainkan untuk seluruh makhluk hidup. Misalnya akan ada pelarangan tegas dalam penerbangan hutan serta perusakan tempat tinggal hewan. Pencegahan exploitasi tambang secara masif hingga merusak alam. Serta melarang pencemaran sungai-sungai.
Pembangunan yang dilakukan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah/bencana. Karena setiap pembangunan akan diminta pertanggungjawaban yang bukan hanya oleh kepala negara, tapi di hadapan Allah Swt kelak diakhirat. Oleh sebab itu para pejabatnya akan semaksimal mungkin menjalankan amanah dalam hal setiap kinerjanya untuk kemaslahatan umat. Maka, hanya dengan kembali menerapkan sistem islam di muka bumi ini segala masalah akan teratasi. Waallahu a'alam bisshawab.

Posting Komentar