Banjir dan Longsor Aceh, Cermin Rusaknya Tata Kelola Negara
Oleh : Wildani (Lingkar Pena Ideologis Maros)
Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana untuk yang keempat kalinya. Fakta ini bukan sekadar angka administratif, melainkan cermin dari krisis yang belum benar-benar tertangani. Lima dari 18 kabupaten/kota yang terdampak belum pulih. Sementara sebagian warga masih hidup dalam keterisolasian akibat akses jalan dan jembatan yang putus dan sulit dilalui. (Kompas.id, 23/1/2026).
Dimuat dalam laman mediaindonesia.com, berdasarkan data sementara posko tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh, seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota rusak akibat bencana banjir bandang serta longsor pada akhir November 2025. Kerusakan ini sangat berimbas kepada masyarakat yang sumber penghidupannya selama ini bergantung pada sektor pertanian.
Di daerah pegunungan Aceh, situasi kian mengkhawatirkan. Akses darat yang belum pulih membuat hasil pertanian dan perkebunan sulit didistribusikan. Belum lagi para petani dan pengepul harus menanggung ongkos angkut hasil panen yang sangat mahal. Petani dipaksa bertahan di antara kebutuhan hidup yang terus menekan dan penghasilan yang nyaris nihil. Panen yang seharusnya menjadi sumber harapan, justru membusuk atau dilepas dengan harga yang nyaris tak bernilai.
Lambannya proses pemulihan pascabencana di Aceh tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga menghadirkan persoalan ekonomi yang berkepanjangan bagi warga. Lapangan kerja terbatas, penghasilan terhenti, hasil pertanian dan perkebunan menumpuk tanpa akses pasar yang memadai.
Kondisi ini menunjukkan bukti nyata gagalnya negara dalam menjalankan tugasnya sebagai raa'in (pengurus rakyat). Hal ini juga sangat erat kaitannya dengan paradigma bernegara yang dominan yakni kapitalisme yang saat ini diadopsi dan dijalankan negara. Paradigma bernegara yang terlalu menimbang untung-rugi ini membuat pemulihan pascabencana sering berjalan setengah hati dan alokasi dana pun dibatasi. Jika paradigma ini terus dipertahankan, pemulihan pascabencana akan selalu tertatih dan bergantung pada belas kasih bantuan, bukan pada tanggung jawab negara.
Di sisi lain, sistem pengelolaan bencana juga lemah secara struktural. Koordinasi antar lembaga kerap minim, respon lambat, dan status tanggap darurat diperpanjang berulang kali tanpa adanya percepatan pemulihan infrastruktur secara signifikan. Hal ini seharusnya menjadi alarm keras bahwa persoalan bencana di Aceh tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sementara. Tapi butuh langkah yang lebih serius dan berkelanjutan.
Di dalam sistem kapitalisme, anggaran negara lebih diprioritaskan pada proyek investasi bernilai ekonomi. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan rakyat yang terdampak sering dibebankan kembali kepada masyarakat itu sendiri. Mereka "dipaksa" untuk mandiri meski berada dalam kondisi terpuruk, terbatas dan kehilangan.
Islam Sebagai Solusi
Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai raa'in, yaitu pengurus yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan, kesejahteraan, dan urusan rakyatnya. Sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis Rasulullah saw., _"Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya"_ (HR. Bukhari & Muslim).
Peran ini menuntut negara hadir secara nyata dalam memulihkan infrastruktur yang rusak, mengembalikan fungsi lahan, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara cepat dan adil. Bantuan kepada korban bencana pun tidak boleh dijadikan sebagai alat pencitraan atau keuntungan politik, melainkan harus disalurkan langsung sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang bergantung pada utang dan investasi, Islam memiliki Baitul Mal sebagai sumber pendanaan negara. Dana ini disalurkan murni untuk kemaslahatan umat, termasuk pemulihan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar pasca bencana.
Seluruh program pemulihan harus dilaksanakan dengan aturan yang jelas, layanan yang cepat, dan pengelolaan yang tertata baik. Sebab kekuasaan bukan hanya sekadar wewenang, melainkan tanggung jawab besar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Banjir dan longsor di Aceh menunjukkan betapa rapuhnya sistem tata kelola negara saat ini. Selama pengelolaan negara masih berpijak pada logika untung-rugi, penanganan pascabencana akan terus berjalan tanpa adanya kesungguhan dan jauh dari tanggung jawab sejati terhadap rakyat.
Dengan demikian, penanganan bencana dan pengelolaan negara harus diarahkan pada perubahan paradigma yang menyentuh akar persoalan. Islam menawarkan solusi yang bersifat mendasar dengan menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, bukan pelayan kepentingan ekonomi. Dalam kerangka ini, keselamatan jiwa, pemulihan kehidupan, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi kewajiban yang melekat pada kekuasaan. Dengan tata kelola yang berpijak pada kemaslahatan dan tanggung jawab, Islam menghadirkan jalan keluar sistemik agar bencana tidak lagi melahirkan penderitaan yang berulang bagi rakyat.
Wallahu a'alam bisshowab

Posting Komentar