Anak SD Gantung Diri karena Buku Tak Terbeli
Oleh : Endang Setyowati
Sepucuk surat menjadi saksi bisu kepergian anak berinisial YRB (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, yang mengakhiri hidup diduga karena tak mampu membeli buku dan pena. Merespons tragedi ini, KPAI menggelar case conference bersama Kemendikdasmen hari ini (4/2/2026) untuk mendalami faktor ekonomi, pola asuh, hingga dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
Tirto.id,(04/02/2026).
Dalam surat tersebut tertulis "Kertas tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti). Mama Galo Zee (Mama pelit sekali). Mama molo ja'o galo mata mae Rita ee mama (Mama baik sudah, kalau saya meninggal mama jangan nangis). Mama jao galo mata mae woe Rita ne'e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis, juga jangan cari saya). Molo mama (Selamat tinggal mama)."
Peristiwa meninggalnya korban pun diketahui pada Kamis (29/1/2026) pukul 11.00 WIB di dekat pondok milik neneknya. Di sebuah pohon cengkih, korban ditemukan tergantung oleh neneknya yang hendak mengikat kerbau.
Korban merupakan murid dari SD negeri, sebelum tragedi tersebut korban dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta per tahun dengan pembayaran yang bisa di angsur selama satu tahun. Orang tua korban sudah membayar Rp 500 ribu untuk semester I, tersisa Rp 720 ribu yang harus di lunasi pada semester II.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, Veronika Milo mengaku telah mengkroscek ke sekolah terkait kemungkinan ada ancaman terhadap korban jika belum membayar uang sekolahnya, namun ternyata ancaman itu tidak ada. Hanya saja, setiap hari sekolah menginformasikan kepada para siswa agar menyampaikan kepada orang tua masing-masing terkait cicilan pembayaran uang tersebut.
Kasus anak SD di Nusa Tenggara Timur bunuh diri dinilai sebagai alarm keras bagi masyarakat kita. Sosiolog menyebut ada hal yang lebih gelap daripada sekadar tidak punya uang sebagai penyebabnya. Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang, Wida Ayu Puspitosari, Kamis (5/2/2026), berpendapat bahwa bagi seorang anak di daerah tertinggal, buku dan pena adalah “paspor” untuk diterima di lingkungan sosialnya, yakni sekolah. Ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar, terjadi apa yang disebut sebagai kekerasan simbolik. (Kompas, 05/02/2026).
Sangat miris, itulah yang bisa kita katakan tatkala ada anak SD nekat untuk gantung diri. Ini ibarat gunung es, bisa jadi ini bukan tragedi satu-satunya namun lebih banyak yang tidak nampak dipermukaan.
Kasus anak bunuh diri seperti ini tidak bisa dinormalisasi karena Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat anak mengakhiri hidup.
Sedangkan NTT sendiri dikenal sebagai daerah dengan budaya komunal yang sangat kuat, namun hal ini justru menjadi pedang bermata dua. Pertama, kuatnya budaya malu (shame culture) di NTT. Artinya, harga diri sangat dijunjung tinggi sehingga ketidakmampuan ekonomi sering kali dianggap sebagai aib keluarga. Sedangkan anak-anak memiliki antena emosional sangat tajam dan mereka menyerap rasa malu orang tuanya sehingga menjadi beban tersendiri untuknya.
Kedua, adanya prioritas adat daripada kebutuhan dasar yang diduga turut berdampak. Biaya acara sosial-budaya di NTT, seperti upacara adat atau urusan Belis, terkadang lebih diprioritaskan daripada investasi pendidikan harian. Hal ini menciptakan tekanan ekonomi yang luar biasa di tingkat rumah tangga.
Ketika kita bicara tentang seorang anak yang tidak mampu beli pena di NTT, hal itu tidak ubahnya hasil kebijakan pembangunan yang secara sistematis mengabaikan Indonesia Timur sambil terus menyedot SDA-nya.
Pendidikan yang seharusnya hak seluruh warga negara, nyatanya belum merata, program pendidikan wajib 9 tahun dan gratis diduga belum mampu menyentuh seluruh daerah di Indonesia.
Ini potret dari bobroknya sistem birokrasi dan administrasi pemerintahan di negeri saat ini. Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah mengamputasi hakikat peran pemerintah sebagai wakil dan pengurus rakyatnya. Pemerintah hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi sejumlah kepentingan politik di bawah kendali pemilik modal.
Urusan pendidikan yang semestinya menjadi hak setiap individu malah harus diberi label harga mahal, tanpa memandang tingkat ekonomi warga. Warga, baik kaya maupun miskin, dikenai biaya dan pungutan yang sama besar nominalnya. Warga miskin yang tidak mengurus administrasi beasiswa atau surat keterangan miskin, akan tetap dianggap sebagai warga mampu dan diperlakukan selayaknya kalangan berada.
Sehingga biaya pendidikan yang mahal menjadikan beban ekonomi bagi keluarga, khususnya warga miskin. Tak jarang warga miskin putus sekolah karena tak mampu membayar biaya yang mahal.
Pendidikan gratis yang digadang-gadang pemerintah nyatanya menjadi jargon kosong.
Dana pendidikan nasional yang sudah minim malah disunat untuk megaproyek MBG, seolah-olah urusan pendidikan hanya berkutat soal isi perut.
Sedangkan akses warga miskin terhadap pendidikan, apalagi yang berkualitas, tetap saja bagai harapan palsu. Jangankan fasilitas berupa gedung dan infrastruktur yang memadai, bahkan sekadar perkara sarana dan prasarana pendidikan seperti alat tulis, sampai membuat nyawa seorang siswa miskin harus melayang.
Sangat berbeda ketika Islam di terapkan di tengah-tengah ummat, maka akan memberikan keberkahan kepada semua makhluk hidup di dunia ini. Dalam Islam pemimpin sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Sehingga negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.
Tidak hanya pendidikan saja, namun semua kebutuhan dasar rakyatnya yang meliputi: sandang, pangan, papan, pendidikan,, kesehatan dan keamanan akan dijamin oleh negara.
Dalam sistem Islam, pendidikan dan moral menjadi tanggung jawab negara. Khilafah memiliki tanggung jawab langsung dalam pembinaan akhlak rakyat. Negara tidak membiarkan sekolah dan keluarga berjalan sendiri, tetapi memfasilitasi seluruh pendidikan berbasis nilai Islam secara menyeluruh, gratis, inklusif, dan ideologis. “Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi ekonomi.” (Muqaddimah ad-Dustur, Pasal 180).
Sehingga memerlukan peran negara yang menata sistem pendidikan secara menyeluruh. Dalam Islam, peran tersebut dijalankan oleh Khilafah yang akan memastikan pendidikan berjalan di atas asas akidah Islam, menanamkan ketakwaan, serta membentuk generasi yang berilmu sekaligus berakhlak. Negara bertanggung jawab penuh atas terciptanya suasana aman, bebas dari kezaliman, dan jauh dari budaya saling merendahkan.
Imam Al-Ghazali menegaskan dalam kitabnya, Ihya’ Ulumuddin, “Ilmu tanpa adab adalah seperti api tanpa kayu bakar, dan amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa sistem pendidikan sejatinya harus menyatu antara ilmu, akhlak, dan iman. Ketika nilai-nilai itu terpisah, lahirlah generasi cerdas yang hampa moral.
Di dalam Islam tujuan belajar itu sendiri adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Islam memandang pendidikan sebagai proses pembentukan manusia agar memiliki kepribadian Islam dan menguasai tsaqofah Islam serta ilmu kehidupan untuk membangun peradaban yang mulia.
Dan pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk pola pikir dan cara bersikap Islam berdasarkan akidah Islam, bukan sekadar penguasaan pengetahuan.
Sehingga asas seluruh pendidikan formal harus berlandaskan akidah Islam. Paradigma, tujuan, orientasi hingga metode pembelajaran disusun berdasarkan wahyu dari Allah SWT.
Pada masa khulafaurasyidin, sistem pendidikan Islam tidak hanya bertahan, tetapi justru berkembang dengan bangunan yang kokoh. Pendidikan menjadi sarana membentuk kepribadian Islam yang menyatu antara ilmu dan iman. Umar bin Khaththab ra. bahkan menjadikan pendidikan sebagai urusan negara.
Khalifah Umar mendirikan lembaga-lembaga pendidikan di berbagai wilayah kekuasaan Islam, menugaskan guru-guru yang bukan hanya pandai, tetapi juga berakhlak mulia. Umar juga memberi mereka gaji dari baitulmal agar bisa fokus mengajar dengan niat ibadah, bukan untuk mencari keuntungan duniawi.
Prinsip-prinsip pendidikan ini terus hidup pada masa-masa Khilafah setelahnya—Umayyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah—dan menjadikan dunia Islam sebagai mercusuar ilmu pengetahuan. Di wilayah barat Islam, berdiri Universitas Al-Qarawiyyin di Fes dan Al-Azhar di Kairo, dua lembaga pendidikan yang menjadi rujukan dunia hingga kini. Di sana, perempuan belajar, menulis, bahkan menjadi guru besar. Mereka dihormati bukan karena kampanye kesetaraan, melainkan karena syariat Islam telah menjamin kehormatan dan hak menuntut ilmu bagi setiap muslim tanpa pembedaan jenis kelamin.
Sehingga pada masa kejayaan Islam yang kala itu menguasai duapertiga dunia selama hampir 14 abad melahirkan ilmuwan-ilmuwan yang luar biasa.
sebut saja bapak kedokteran yaitu Ibnu Sina (Avicenna) melalui karyanya yang monumental yaitu Al-Qanun fi al-Tibb (The Canon of Medicine).
Ada Abbas Ibn Firnas (810-888 M) adalah seorang polymath, yang menguasai berbagai bidang ilmu, termasuk matematika, astronomi, fisika dan teknik. Beliau terkenal sebagai ilmuwan Muslim dari Andalusia yang tercatat sebagai manusia pertama yang berhasil terbang. Pada abad ke-9, ia merancang pesawat layang berbahan kayu, sutra dan bulu burung lalu melakukan uji coba penerbangan sukses di Cordoba, Spanyol melintasi wilayah Jabal Al-Arus, meski mengalami cedera saat mendarat. Dan masih banyak ilmuwan yang lainnya yang lahir pada masa keemasan Islam.
Khilafah memiliki perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan, termasuk pembiayaan pendidikan secara menyeluruh. Di dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) pula, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa salah satu pos anggaran belanja baitulmal (kas negara) adalah pembayaran gaji guru, meski di baitulmal sedang mengalami krisis (tidak ada harta).
Dari sisi pemasukan, baitulmal memiliki banyak jalur pemasukan harta yang masing-masing jumlahnya juga besar untuk membiayai seluruh kemaslahatan umat, seperti kharaj, fai SDA tambang dan migas, ‘usyur, jizyah, dll. Khilafah memosisikan kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan transportasi sebagaimana fasilitas umum sehingga semua itu disediakan oleh negara secara gratis.
Begitulah ketika kita sebagai hamba Allah SWT sudah seharusnya kita taat dan tunduk terhadap aturan-aturan dari sang pencipta. Yang mana aturan itu adalah hal yang terbaik untuk manusia itu sendiri.
Maka tidak aneh jika pendidikan, kesehatan, pangan, dan keamanan dapat tercukupi, bahkan ada yang gratis. Semoga sistem Islam bisa segera diterapkan agar kesejahteraan rakyat tercapai.
Rakyat tidak perlu lagi bingung dalam membiayai sekolah anaknya. Karena negara benar-benar hadir dan mengurus urusan ummat tanpa memikirkan untuk memperkaya diri sendiri, golongan ataupun partainya.
Dan para pemimpin paham betul amanah yang tengah diemban saat ini kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)."
Waallahu a'lam bi shawab

Posting Komentar