PEMULIHAN KORBAN BENCANA SUMATRA, JANGAN LUPAKAN PENDIDIKAN GENERASI
Oleh : Rutin, SE I
Bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru-baru ini meninggalkan luka mendalam di permukaan sosial dan infrastruktur masyarakat. Di antara dampak yang paling menyayat adalah kerusakan besar pada sektor pendidikan. Berdasarkan fakta yang dipaparkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti, sebanyak 2.798 satuan pendidikan terdampak, dengan 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan akibat sekolah rusak, akses terputus, dan sebagian sekolah terpaksa difungsikan sebagai posko pengungsian pascabencana (Antaranews.com 5/01/2026).
Di tengah kondisi yang sangat berat itu, Presiden menyatakan bahwa situasi umum pascabanjir dan longsor di Sumatra dalam kondisi terkendali. Namun, pernyataan tersebut terasa terlalu optimis jika dibandingkan fakta di lapangan. Realitas menunjukkan bahwa proses pemulihan—terutama pada infrastruktur pendidikan—terkesan lamban, sehingga menimbulkan kesan minim empati dan respon serius dari pemerintah pusat terhadap penjaminan hak dasar generasi muda: hak atas pendidikan. Banyak lembaga kemanusiaan, organisasi non-pemerintah (NGO), bahkan influencer sosial bergerak lebih cepat membantu anak-anak korban bencana, sementara respons pemerintah tampak tertatih-tatih di tahap awal pemulihan.
Urgensi Pendidikan di Tengah Krisis
Pendidikan bukan sekadar aktivitas rutin belajar mengajar. Di wilayah bencana, layanan pendidikan berperan sebagai landasan stabilitas psikososial anak, sarana pemulihan trauma, sekaligus pengembalian ritme normal kehidupan pascabencana. Ketika fasilitas pendidikan rusak, kesempatan belajar terhenti, dan rutinitas anak terputus, dampaknya sangat jauh ke dalam: kecemasan, putus asa, serta risiko putus sekolah yang meningkat. Ketua Komisi X DPR menegaskan bahwa negara harus memastikan anak-anak korban bencana tidak kehilangan hak pendidikan mereka.
Realitasnya, pendataan terus berjalan dan pemerintah mulai menyusun langkah-langkah pemulihan—termasuk realokasi anggaran dan penyediaan layanan pembelajaran darurat. Namun tindakan ini sering muncul setelah desakan publik, bukan sebagai respons cepat yang idealnya diprogramkan bahkan sebelum bencana terjadi. Mengapa demikian? Karena dalam sistem pemerintahan yang berhenti pada respon setelah krisis terjadi, bukan pada kesiapsiagaan terintegrasi, hak generasi atas pendidikan menjadi sekedar slogan dalam dokumen kebijakan, bukan realitas di lapangan.
Evaluasi Respons Pemerintah: Siapa yang Terlambat?
Tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia memiliki sistem penanggulangan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait. Namun, optimalitas respons selalu diuji ketika terjadi krisis besar secara bersamaan di banyak lokasi. Total kerusakan pada pendidikan bukan hanya ratusan, tetapi ribuan sekolah yang harus direkontruksi atau dibangun ulang.
Sementara pihak komisi legislatif terus mendesak percepatan pemulihan layanan pendidikan, dan bahkan mengusulkan masuknya jaminan pendidikan dalam regulasi nasional, percepatan itu masih berjalan lambat dibandingkan skala kerusakan.
Ketika NGO dan masyarakat sipil lebih cepat hadir di komunitas yang terdampak, hal ini menimbulkan kritik tajam terhadap persepsi ketidakhadiran negara di titik rawan kebutuhan generasi anak. Secara substansial, masalah ini bukan soal ketersediaan dana semata. Data menunjukkan pemerintah telah mengalokasikan dana tanggap darurat dan realokasi anggaran, termasuk untuk tunjangan guru dan sekolah darurat.
Namun sikap prioritas dan kecepatan respons menjadi persoalan. Jika di tengah krisis anak-anak harus menunggu, sementara mereka melihat teman-teman lain di luar zona bencana bisa terus belajar, implikasi psikologis dan sosialnya akan bertahan jauh lebih lama daripada dampak fisik bencana.
Konstruksi Islam: Kepemimpinan Pelayan Umat dan Kesiapsiagaan Hak Asasi
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukan sekadar manajemen administratif, tetapi pelayanan kepada umat. Pemimpin—baik di keluarga, sosial, maupun negara—adalah amanah yang harus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Pendidikan bukan produk sampingan dari kebijakan; ia hak asasi yang harus dilindungi bahkan di masa krisis.
Sejarah umat Islam mencatat ketangguhan sistem pemerintahan pada masa kekhilafahan dalam menghadapi tantangan. Ketika wilayah muslim terdampak musibah, sumber daya segera diarahkan pada pemulihan fasilitas umum, tak terkecuali sekolah dan madrasah. Sistem wakaf, baitul mal, dan lembaga sosial terintegrasi dengan cepat memobilisasi bantuan. Inti dari strategi ini bukan sekadar efisiensi, tetapi kehadiran negara yang nyata dan sistematis dalam setiap aspek kehidupan rakyat.
Dalam konteks pemulihan bencana Sumatra, kita membutuhkan paradigma serupa: prioritas pada hak rakyat, termasuk pendidikan anak-anak. Pemerintah perlu memandang pendidikan sebagai alur hidup yang tidak boleh terputus, terutama bagi generasi yang sedang berkembang. Negara wajib bergerak tak hanya di fase tanggap darurat, tetapi di fase recovery yang komprehensif: rekonstruksi sarana pendidikan, penyediaan fasilitas sementara, dukungan psikososial, serta mobilisasi guru dan tenaga pendidik ke wilayah terdampak.
Kolaborasi Sistemik: Kunci Pemulihan yang Layak
Pemulihan paska bencana tidak bisa hanya bergantung pada satu institusi. Sama halnya dengan sistem pemerintahan Islam yang menekankan sinergi, pemulihan pendidikan di Sumatra harus melibatkan semua elemen:
1. Negara, yang menjamin anggaran dan kebijakan pendidikan darurat.
2. Pemerintah daerah, yang mengetahui kebutuhan lokal dan bekerja cepat di garis depan.
3. Komisi legislatif, yang mengawasi serta menuntut akuntabilitas.
4. Masyarakat sipil, yang bergerak langsung di komunitas terdampak.
5. Lembaga keagamaan, yang memberi dukungan moral dan sosial.
Tanpa kolaborasi ini, pemulihan akan berjalan lamban dan tidak berpihak pada generasi yang paling rentan: anak-anak dan remaja yang kehilangan akses pendidikan mereka.
Kesimpulan: Pendidikan Korban Bencana adalah Investasi Masa Depan
Pemulihan korban bencana Sumatra bukan hanya soal pembangunan kembali gedung. Ini adalah soal penjaminan hak generasi atas pendidikan ketika mereka paling membutuhkannya. Negara yang bertanggung jawab adalah negara yang memastikan setiap anak, di mana pun mereka berada, tetap bisa belajar tanpa batasan akibat bencana.
Pendidikan tidak boleh menjadi korban berkepanjangan dari bencana alam atau birokrasi yang lamban. Dengan sinergi seluruh elemen umat—negara, masyarakat, dan sistem nilai yang kuat—kita bisa memastikan generasi bangsa Bangsa Indonesia tak hanya pulih secara fisik, tetapi juga tumbuh cerdas, berdaya, dan berakhlak. Hanya dengan begitu, bencana tidak akan mencabut masa depan anak-anak kita, tetapi menjadi momentum kebangkitan yang lebih kuat.

Posting Komentar