-->

MBG TIDAK KUNJUNG KURANGI STUNTING, TAPI MALAH MEMAKAN ANGGARAN PENDIDIKAN


Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)

Sudah setahun program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan. Program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian makan bergizi secara gratis yang tepat sasaran untuk peningkatan status gizi mereka, termasuk untuk penanggulangan stunting. Sasarannya para murid berbagai jenjang Pendidikan termasuk pesantren, anak di bawah 5 tahun mulai usia 6 bulan, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok lain mencakup pendidik dan tenaga kependidikan, ibu hamil dan anak balita. Tapi ironisnya angka stunting Indonesia memang masih tinggi. Pada 2024 berhasil turun menjadi 19,8%, untuk pertama kalinya berada di bawah angka 20%. Program andalan Presiden Prabowo Subianto itu telah dimulai serentak di 26 provinsi pada Senin (6-1-2025), dan kini sudah 38 provinsi. Presiden bahkan mengklaim keberhasilan MBG mencapai 99,99% (www.setkab.go.id, Kamis 6 Januari 2026) (1).

Realisasi belanja program MBG, menurut Kementerian Keuangan, hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp52,9 triliun. Ini baru terserap 74,6% dari target pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun. Jangkauannya mencapai 50,7 juta penerima manfaat, sedangkan total targetnya 82,9 juta penerima. Penyedia MBG adalah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Hingga akhir 2025 diprediksi ada 1.910 SPPG. Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah Program MBG 2026 mencapai Rp335 triliun (www.ekonomi.bisnis.com, Kamis 6 Januari 2026) (2).

MBG bermasalah sejak awal perencanaan dan selalu menimbulkan pro kontra. Apalagi saat marak keracunan di berbagai tempat, menu yang tidak menimbulkan selera makan anak sehingga akhirnya terbuang-bahkan ada yang memberikan makanan UPF (Ultra Proses Food) yang malah tidak bergizi, sampai tempat kotaknya yang mengandung babi. MBG memang membuka lapangan kerja bagi banyak orang, tapi tidak boleh dilupakan bahwa tidak sedikit kantin sekolah ataupun warung dekat sekolah yang terpaksa tutup. Ini adalah sebagian kecil di antara banyak persoalan yang terjadi seputar MBG. 

MBG seperti bermanfaat karena anak mendapatkan satu porsi makanan di sekolah, sehingga menambah makanan yang ada di rumah. Tapi ini tidak otomatis dapat memperbaiki status gizi anak secara menyeluruh, karena masih banyak factor lain yang ikut berpengaruh. Sehingga MBG sebagai sebuah kebijakan untuk mengatasi stunting dan perbaikan gizi anak, apalagi memperbaiki kualitas SDM, perlu diteliti lebih mendalam lagi. Karena faktanya stunting terjadi akibat kurangnya pemenuhan gizi anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan yang dipengaruhi sejak pertumbuhan selama masa kehamilan. Sehingga perbaikan gizi ibu hamil menjadi prioritas, di mana hal ini bisa terwujud jika ada jaminan kesejahteraan pada keluarga ibu hamil tersebut. Fakta penyelenggara SPPG didominasi oleh elite tertentu makin menguatkan bahwa MBG bukanlah program untuk kebaikan rakyat. Juga ada potensi penyalahgunaan anggaran dalam program berdana besar seperti MBG ini, yang rawan dikorupsi dan penuh dengan konflik kepentingan. Inilah gambaran suram program MBG yang dikelola negara sekuler kapitalistik yang tidak memiliki visi riayah (pelayanan) atas rakyatnya, tapi hanya untuk kepentingan para kapitalis. 

Untuk 2026, dana MBG mengalami kenaikan karena ingin meningkatkan jumlah penerima manfaat. Namun mirisnya dana kenaikannya diambil dari jatah dana di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sokongan dana terbesar, yakni hampir 70% dana MBG, ternyata diambil dari bidang pendidikan yang akhirnya mengurangi anggaran pendidikan sebesar 29,4%. Sehingga otomatis target dana 20% APBN untuk pendidikan pun menjadi berkurang. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengungkapkan ada banyak masalah yang harus dituntaskan tentang MBG; karena pada anggaran pendidikan tahun 2026, program MBG memakan dana Rp 223 triliun dari total anggaran pendidikan Rp 769,1 triliun (www.detik.com, Selasa 30 Desember 2025) (3). Ini fakta yang menyesakkan dada, karena dunia Pendidikan pun masih banyak problem rumit; yang jelas tidak akan terselesaikan jika dananya dikurangi, malah akan menimbulkan problem yang lebih besar lagi. 

Saat ini problem terbesar Pendidikan adalah ketimpangan kualitas dan akses sebagai akibat tidak meratanya infrastruktur Pendidikan, kompetensi dan kesejahteraan dan kurikulum juga dinilai kurang relevan, dan tingginya biaya Pendidikan yang berdampak pada tingginya angka putus sekolah. MBG tidak kunjung memperbaiki gizi dan mencegah stunting, malah membuat pendidikan semakin tersisihkan karena anggarannya dikurangi cukup besar demi MBG. Makin terlihat bahwa program MBG hanya program pencitraan semata demi meraih dukungan rakyat, tanpa perbaikan secara mendasar.

Berbeda dengan Islam menetapkan negara sebagai raa’in, yaitu mengurus rakyat. Karena Islam mewajibkan negara untuk melayani rakyat dengan melalui penerapan Islam secara sempurna. Yang bisa menerapkan Islam secara kafah (sempurna) hanyalah Khilafah, sebagai institusi negara yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah. Kebijakan Khilafah bukanlah kebijakan pencitraan, tapi hanya berdasarkan Islam saja. Karena hanya aturan Islam yang berasal dari Allah yang pasti bisa menyelesaikan problem rakyat, karena berasal dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui apa aturan yang terbaik untuk manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya. Dan semuanya akan dipertanggungjawabkan oleh Khilafah di hadapan Allah Taala. Maka Khalifah sebagai pemimpin negara Khilafah, akan bersungguh-sungguh dan berpikir serius dalam mewujudkan status gizi terbaik di Tengah rakyat, agar tidak ada stunting di Tengah rakyat.

Perbaikan gizi rakyat wajib diwujudkan Khilafah, karena Allah menyukai muslim yang kuat. Karena generasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun peradaban yang cemerlang. Untuk itu, Khilafah akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga kebutuhan gizi rakyat akan terpenuhi dengan maksimal sesuai standar kesehatan. Khilafah memiliki dana yang cukup untuk mewujudkan status gizi terbaik bagi rakyat, tanpa mengambil alokasi anggaran bidang lainnya. Syekh Abdul Qadim Zallum menguraikan dalam kitabnya : Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah. Didalamnya disebutkan bahwa Khilafah memiliki sumber pendapatan yang tak terhitung dan beragam. Salah satu sumber yang terbesar adalah dari pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti Sumber Daya Alam (SDA). Hasil pengelolaannya oleh Khilafah akan dikembalikan kepada rakyat, tidak boleh pengelolaannya diserahkan pada pihak swasta, baik local ataupun asing. Baitul Mal sebagai kas negara, akan mengelola hasilnya untuk mencukupi kebutuhan makan bergizi gratis dan membangun fasilitas umum kesehatan yang terbaik bagi rakyat-yang tentunya juga gratis. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam oleh Khilafah, maka akan memungkinkan ketersediaan bahan pangan dalam jumlah cukup, yang bergizi tinggi, secara mudah dan murah, bahkan bisa gratis. Dengan demikian setiap individu rakyat akan bergizi baik, termasuk para pelajarnya. Semua faktor yang berpengaruh terhadap terwujudnya status gizi yang baik, juga akan diwujudkan oleh Khilafah. Seperti sanitasi sehat, layanan kesehatan, kondisi lingkungan, dan sebagainya; akan diperhatikan agar berkontribusi positif terhadap terwujudnya status gizi yang baik. 

Khilafah juga memberikan peningkatan literasi tentang pangan halal dan tayib, serta keamanan pangan dengan mengintegrasikannya dalam kurikulum pendidikan ataupun melalui lembaga penerangan negara. Sehingga pmenuhan gizi rakyat bukanlah hanya dengan cara MBG seperti hari ini. Dalam Khilafah, MBG bukan program tunggal, melainkan bagian dari layanan pendidikan dan layanan kesehatan, juga layanan penyediaan pangan; yang keseluruhannya gratis untuk rakyat. Pemberian makanan bergizi ini tentu saja bukan untuk pencitraan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya. 

Catatan Kaki :
(1) https://setkab.go.id/prabowo-tegaskan-program-makan-bergizi-gratis/
(2) https://ekonomi.bisnis.com/read/20260108/10/1942834/anggaran-mbg-2025-sisa-rp195-triliun-jumlah-penerima-masih-di-bawah-target
(3) https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8284565/nyaris-70-dana-mbg-dari-anggaran-pendidikan-jppi-siapkan-gugatan-ke-mk?