Pertarungan Ruang Digital dan Perlindungan Negara
Oleh Ummu Ghoza
Penamabda.com-Ruang digital diibaratkan medan pertarungan sunyi yang bisa mengubah arah pemikiran dan gaya hidup generasi. Karena banyak konten merusak seperti pornografi, judi online, pinjaman online berbasis riba, cyberbullying, perdagangan manusia digital, hingga narasi fobia Islam.
Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 98,5%. (cnbcndonesia.com, 29/11/2025)
Para peneliti menemukan efek negatif penggunaan ponsel pintar dan internet yang ekstensif, melalui uji daya ingat, tes ketajaman fokus, tes kecemasan, dan indeks prestasi. Dampaknya adalah adiksi gawai, kecemasan jika tidak memegang gawai, fear of missing out (FOMO), penurunan indeks prestasi, dan yang terbaru adalah risiko gangguan Digital Dementia.
Fenomena brainrot juga semakin akrab, yakni konten pendek, cepat, dangkal, dan repetitif yang hanya mengejar sensasi. Ia menanamkan nilai rusak. Akhlak dijadikan lelucon, aurat dipertontonkan, maksiat dinormalisasi, dan agama dicibir melalui humor. Akibatnya lahir generasi yang malas belajar, mudah terpengaruh, dan lemah secara pemikiran, serta mentalnya rusak.
Tak elak lagi, teknologi memang memberi kemudahan. Namun, tanpa panduan yang benar, mengakibatkan bencana peradaban. Pornografi merusak fitrah, judi online menghancurkan masa depan, pinjol menjerat generasi dalam riba, cyberbullying melukai mental, dan semakin marak trafficking berkedok digital. Negara hanya sibuk dengan cuan. Hal ini karena diterapkannya sistem sekularisme sebagai fondasi sehingga agama dipinggirkan. Akibatnya merebak kerusakan mental generasi.
Banyaknya generasi muda Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan mental akibat screen time yang berlebihan. Warga Indonesia kecanduan gadget akut. Padahal, penggunaan gadget berlebihan berdampak pada terjadinya digital dementia, kemalasan berpikir, kesepian, dll. Hal ini disebabkan Indonesia tidak ada pembatasan usia untuk menggunakan medsos. Padahal, medsos juga AI terbukti berbahaya bagi kesehatan mental.
Dalam sistem kapitalisme, media digital bertujuan merusak mental generasi muda. Demi cuan perusahaan digital, mental generasi pun diabaikan. Indonesia menjadi salah satu pasar bagi platform digital tersebut. Sayangnya, negara tidak tegas terhadap perusahaan digital. Selain itu juga negara tidak mempunyai komitmen untuk melindungi generasi muda, pelanjut estafet peradaban.
Sungguh miris kondisi Indonesia mendapat rekor pertarungan sunyi yang malah merusak mental generasi. Sementara itu saudara muslim di Sudan dan Palestina dalam kondisi serba sulit sedang mengalami pertarungan fisik akibat pembantaian.
Dalam peperangan panjang, anak-anak sering menyaksikan kekerasan. Mereka khawatir dengan suara dentuman bom. Mereka cemas karena kehilangan keluarga dan rumah. Terlebih lagi tidak ada jaminan hidup, krisis dalam kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Dalam Islam, Khilafah menjamin kebutuhan sekaligus keamanan. Melahirkan generasi kuat akidah dan kokoh kepribadian, yang menjadi pemimpin peradaban. Ruang digital menjadi salah satu sarana pengembangan tsaqafah Islam dan dakwah yang mencerahkan. Dengan cara menerapkan sistem pendidikan Islam. Inilah langkah preventif untuk membentengi dari media digital. Orang tua juga memaksimalkan perannya sebagai madrasah ula. Juga adanya sinergi masyarakat yang amar makruf nahi mungkar.
Adapun langkah khususnya diantaranya membatasi medsos dan mengawasi konten media. Menutup semua sumber kerusakan. Memberi sanksi bagi yang memposting konten tidak islami. Membatasi usia generasi yang boleh mengakses medsos. Serta mengatur penggunaan AI agar tidak berdampak buruk pada generasi.
Negara tidak hanya mengurusi dalam negeri. Tetapi juga menunjukkan kepedulian, pembelaan, serta solidaritas kepada saudara kita, baik di Palestina maupun di Sudan. Rasulullah saw. mengajarkan umatnya agar memiliki empati dan kepedulian terhadap saudara seiman kita. Beliau saw. bersabda,
“Barang siapa yang tidak peduli terhadap urusan kaum Muslimin, maka ia bukan bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)
Demikianlah Islam hadir memberikan perlindungan dengan solusi sistemik yang hanya bisa diterapkan dalam naungan Khilafah. Khilafah sebagai ra’in atau pengurus dan junnah atau perisai bagi umat telah tercatat sejarah keemasannya selama 2/3 abad. Wallaahu'alam bisshawab. []


Posting Komentar