Child Grooming, Jerat Manipulasi yang Menghancurkan Masa Depan Anak
Oleh : Evi Derni S.Pd
Vokalis grup band D'Masiv Ryan Rizky Pradipta atau Rian diterpa isu tak sedap terkait dugaan child grooming baru-baru ini. Isu tersebut mencuat setelah seorang netizen mengaku sebagai korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh pelantun lagu "cinta Ini membunuhku" itu. Pengakuan tersebut disampaikan melalui unggahan di platform x disertai tangkapan layar percakapan sebagai bukti". Banyak orang yang aware dengan child grooming karena buku Broken Strings karya Aurelie tapi pasti nggak banyak yang aware kalau Ryan D'Masiv juga child grooming" tulis netizen tersebut. Bahkan netizen itu menyatakan sempat memberitahukan dugaan tersebut kepada istri Ryan namun tidak mendapatkan respon. (Jakarta kompas.com, 28 Januari 2026).
Child grooming adalah sebuah proses yang dilakukan untuk memanipulasi kejiwaan seseorang terutama anak-anak untuk mendapatkan kepercayaan kedekatan hingga tidak bisa dilepaskan lagi untuk merealisir tujuan yang sebenarnya tersembunyi yaitu eksploitasi seksual baik online maupun offline. Tahapan grooming yang pertama adalah melakukan targeting, siapa yang paling berpeluang atau lebih besar peluangnya untuk menjadi target tentu adalah anak-anak yang kelihatannya kesepian, kurang perhatian, atau anak yang polos kuper tapi aktif di media sosial. Cara mendeteksi anak yang kesepian misalnya kalau ada nama akun yang secara nyata menyatakan lonely Lily cewek jablai, cewek butuh perhatian, butuh kasih sayang. seperti pengumuman mengiklankan diri lalu kemudian akan stalking postingannya apa saja, dia biasa online di media sosial apa, di jam berapa akan terus diperhatikan, juga dijadikan pembicaraan tentang ini dan dilakukan pemetaan. Maka yang dicari tentu saja adalah anak yang minim pendampingan orang tua yang kelihatan sekali untuk diambil alih karena tidak ada koneksi dengan orang dewasa yang lebih sadar, lebih aware, dan lebih mindfullness.
Kondisi saat ini diera digital yang berkuasa juga sistem sekuler, pemisahan agama dari kehidupan mendorong pergaulan yang amat sangat bebas terfasilitasi. Meninggalkan agama hanya di tempat tertentu. Hal yang buruk pun dinormalisasi seperti perilaku atau konten seksual. Pelaku mulai membuka jalan ke pesan perbincangan ke arah seksualitas, dari omongan-omongan, diksi-diksi, proses-proses yang sifatnya seksualitas, candaan-candaan sampai akhirnya pada aksi berarti sudah offline. Mulailah aurat biasa terlihat, awalnya foto orang lain sampai akhirnya diminta korban membuat hal serupa bisa yang berbau seksual, fotonya! videonya! atau video call; live kah! dan seterusnya. Jika sudah menjadi konten digital pasti disimpan untuk menjadi alat pemerasan dengan bujuk rayu takut ditinggalkan atau berupa ancaman.
Pencegahan dini pada hal ini supaya tidak terjadi. Yang pertama pihak orang tua yang memberi gambaran awal, coretan dasar yang bisa melangsungkan anak yang tadinya fitrah untuk beriman kepada Allah.Anak bisa jadi Nasrani, majusi, Yahudi, itu peran orang tuanya. Apapun kerusakan yang terjadi berawal dari orang tua, maka tentu saja ini menjadi tanggung jawab orang tua dan rumah. Pastikan orang tua dan rumah menjadi tempat pulang, tempat curhat, tempat ternyaman bagi anak untuk tinggal,tumbuh berkembang mendapat kekuatan, hingga dia mandiri dan siap untuk bertemu dengan hal-hal di luar. Orang tua harus menjadi pihak yang paling dekat dengan anak sebelum anak itu membangun kedekatan dengan siapapun.
Kita harus menanamkan dan membangun pohon kepribadian Islam sang anak. Pada saat itulah baru dia punya kemampuan untuk bersikap dengan tepat. Di sisi lain peran masyarakat, ketika ada hal-hal yang menurut kita bertentangan, baik di sekolah maupun dilingkungan sekitarnya, kita harus punya sebuah kepedulian, artinya aktivitas Amar ma'ruf nahi mungkar tetap berjalan.
Dan yang terakhir dan perannya sangat penting merupakan negara. Negaralah pihak yang bisa melindungi warga negaranya dari tontonan-tontonan yang merusak, dari mudahnya internet dimanfaatkan oleh para predator seksual, dari jatuhnya anak-anak kita kepada jebakan-jebakan bahaya digital, judi online game online yang membuat candu, dari pinjol bahkan tawaran-tawaran begitu yang sangat mudah keluar notifikasinya lalu tinggal di klik oleh generasi kita dan seterusnya. Ini membutuhkan peran negara, karena negara lah yang memiliki kemampuan untuk mendesain Sistem Pendidikan, Sistem Media, Sistem Persaksian, dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Tentu ini untuk menggemilangkan generasi penerus kita.
Wallahu ‘alam bishowab.

Posting Komentar