-->

SISTEM KAPITALISME MENJADIKAN NASIB GURU TEROMBANG-AMBING


Oleh : Patima Rahadi

Beberapa hari lalu ratusan guru honorer murni di kota Bekasi mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (Bekasisatu, 07/11/25).

Tuntutan ini terjadi karena berhentinya proses usulan yang telah didukung oleh DPRD setempat.

Para guru honorer bersikukuh bahwa mereka telah memenuhi semua tahapan seleksi, mereka merujuk pada keputusan panitia seleksi daerah pertanggal 8 September 2025 (Bekasisatu,07/11/2025). 

Perjuangan ini, menurut para guru bukan hanya sekedar tentang status kepegawaian. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghargaan atau dedikasi mereka selama bertahun-tahun mengabdi di sekolah-sekolah negeri di kota Bekasi.

Permasahalan guru honorer di negeri ini seperti tidak ada habisnya, padahal profesi guru dalam Islam adalah profesi yang sangat mulia, dianggap sebagai pewaris misi kenabian yang bertugas mendidik, membimbing dan mensucikan umat menuju kebenaran dan takwa kepada Allah SWT. 

Selain itu, guru juga dianggap bertanggung jawab dalam membimbing akhlak, spiritualitas dan moral peserta didik. Profesi ini dihormati karena berperan dalam membangun manusia utuh secara jasmani dan rohani, serta mengangkat derajat seseorang melalui ilmu dan iman. 

Dilihat dari perannya dalam kemajuan bangsa, polemik terkait status, tunjangan dan kesejahteraan para guru seharusnya bukanlah sesuatu yang terus-menerus menjadi pusat permasalahan dalam dunia pendidikan, karena seharusnya hal tersebut sudah terjamin oleh pemerintah sehingga para guru memfokuskan diri pada strategi pembelajaran dan pengembangan diri untuk memberikan teladan serta pendidikan yang dapat membangun umat.

Adanya solusi ujian PPPK untuk guru honorer justru memberikan permasalahan baru, keberadaan tes tersebut dianggap semakin mempersulit para guru honorer, karena passing grade (nilai ambang batas) yang terlalu tinggi, sehingga banyak guru yang sudah lanjut usia tidak lolos dalam seleksi.

Terlebih ditengah kondisi ekonomi saat ini profesi guru dianggap bukanlah profesi yang menjanjikan dari sisi kesejahteraan, hal tersebut pula yang menjadikan profesi guru ini dianggap remeh oleh sebagian orang.

Sedangkan dalam Islam, guru adalah bagian terpenting dalam keberlangsungan peradaban. Kehadirannya sangat dihormati dan dihargai, kesejahteraannya harus terjamin secara serius guna melahirkan guru-guru yang berfokus pada kemajuan umat dan memberikan teladan yang baik pagi para peserta didik, mendidik tanpa harus khawatir akan keberlangsungan hidupnya.

Dalam catatan sejarah Peradaban Islam, 
khalifah Umar bin Khaththab menggaji tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak membaca dan menulis, dengan memberi gaji untuk mereka masing-masing sebesar lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas). Hal mulia yang dilakukan beliau, banyak diikuti oleh khalifah-khalifah yang memerintah sepeninggal beliau. 

Begitu mulianya sistem Islam dalam menghargai para guru. Hal ini karena sistem ini semuanya berasal dari syariat Allah yang Maha Mulia, Sang Khalik Sang Maha Pencipta alam semesta beserta segala isinya. Hendaklah kita kembali memikirkan untuk mewujudkan peradaban Islam yang sistemnya bersumber dari hukum-hukum Allah yang diterapkan secara kaffah. In Syaa Allah kehidupan mulia di dunia akan kembali dirasakan umat manusia.

Waalahu'alam bishowab