Kasus KS FH-UI, Setitik Nila dalam Belanga Noda
Oleh : Selia Herasusanti
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI viral di media sosial. Netizen ramai menghujat para mahasiswa pelaku tindakan tersebut.
Tapi benarkah prilaku begini baru terjadi saat ini? Jika membaca komentar netizen lain, banyak juga info-info yang menyatakan bahwa grup-grup yang membahas hal seperti itu bertebaran di grup komplek bapak-bapak, grup alumni sekolah dan grup sosmed lainnya. Bahkan yang lebih parah dari itu, banyak pula berita tindakan asusila, yang bukan hanya dalam bentuk verbal, tapi juga dalam tindakan nyata bertebaran setiap hari di media.
Bukan mengecilkan kasus yang terjadi di UI, tapi jika kita mau jujur, kehidupan sosial kita hari ini memang sudah memasuki kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Berawal dari konten-konten porno yang bertebaran tanpa filter. Bahkan anak TK pun bisa dengan mudah mengaksesnya. Dampaknya, prilaku mesum pun menjalar dalam interaksi keseharian. Dari mulai ungkapan kata-kata kotor yang dianggap biasa, candaan fisik sampai menyentuh alat vital, perzinahan hingga tindak kriminal berupa pemerkosaan. Menjijikan.
Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan. Liberalisasi informasi berdampak pada liberalisasi prilaku. Masyarakat kehilangan standar baik buruk. Mereka berprilaku bebas yang penting syahwat terpuaskan. Dampak jangka panjang nya, kehidupan masyarakat tak ubahnya kehidupan hewan. Prilaku mesum tak hanya dilakukan di ruang privat, bahkan dianggap wajar saat terjadi di ruang publik.
Terkesan hiperbola, tapi inilah yang akan terjadi jika kita tetap bertahan dengan sistem kapitalisme sekuler saat ini. Karena ide liberalisme yang merupakan turunan kapitalisme akan terus digaungkan sebagai hak azasi manusia.
Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini. Sebagian masyarakat yang melihat Islam sebagai solusi, berusaha membentengi keluarga dengan nilai-nilai Islam. Namun sayangnya, jika nilai Islam hanya diterapkan di ranah privat, sementara ranah publik masih menerapkan sistem kapitalisme sekuler, upaya perbaikan yang dilakukan akan menemukan jalan buntu.
Karenanya, bicara tentang perbaikan masyarakat, harus juga berbicara akar masalahnya. Bobroknya kondisi masyarakat hari ini karena hilangnya standar baik buruk dan benar salah. Dan penentu standar yang tak mungkin salah hanyalah dari Sang Pencipta. Hanya sistem Islam lah yang memiliki standar seperti ini. Sehingga solusinya haruslah perubahan sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Dan sebagai sebuah sistem, Islam bukan hanya bicara ranah privat, tapi juga meliputi ranah publik (kaffah/menyeluruh).
Menyelesaikan permasalahan ini, sistem Islam tak hanya membangun ketakwaan individu melalui pendidikan Islam, tapi juga negara membuat aturan yang menjaga moral dan akhlak masyarakat nya. Baik dengan aturan interaksi laki-laki dan perempuan, pembatasan media informasi dengan tolok ukur Islam, hingga sanksi bagi pelanggar aturan. Dengan standar yang jelas, negara akan memblokir semua situs dan informasi yang bertentangan dengan syariat Islam.
Selain apa yang diterapkan pada individu dan negara, masyarakat pun akan saling menjaga dengan membangun kontrol sosial dengan standar Islam. Jika ada penyimpangan ucapan maupun prilaku, siapapun yang melihat akan melakukan aktifitas amar ma'ruf nahi munkar.
Sinergi tiga pilar ini, yaitu individu, masyarakat dan negara، akan membentuk sebuah masyarakat yang bermartabat, yang bukan saja baik dimata manusia, tapi juga dihadapan Sang Pencipta.

Posting Komentar