-->

Penculikan Anak Terjadi Lagi, Negara Gagal Ciptakan Lingkungan Ramah Anak


Oleh : Tuti Karmiati

Demi meraup rupiah bayi-bayi tak berdosa dipisahkan jauh dari orang tua kandungnya mereka menjadi korban perdagangan bayi.

Tahun ini sejumlah kasus terbongkar, 
Bilqis usia 4 tahun warga Makassar Sulawesi Selatan, diculik di Makassar dan ditemukan di Jambi 
Dari awalnya Bilqis dijual seharga 3 juta di Makassar dan ditebus hingga 80 juta ketika tiba di Jambi

Kronologi Penculikan

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

Saat itu Bilqis ikut ayahnya yang sedang bermain tenis di lapangan.

Sang ayah, Dwi Nurmas, yang tengah bermain tenis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku berinisial SY.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," katanya, Senin.

Setelah itu, SY membawa korban ke indekosnya di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar.

Kemudian, pelaku menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," jelas Djuhandhani.

NH yang berminat lalu terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)" tambahnya.

NH lalu membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," kata Djuhandhani.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," terangnya.

Sementara itu, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.

Kemudian, AS dan MA menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)" imbuh Djuhandhani.

Sebelumnya masih di tahun 2025 kasus perdagangan anak terungkap di Jawa Barat hingga Kota Batu Jawa Timur 
Pedagangan anak sejatinya bukan sekedar tindakan kriminal individu tetapi kejahatan terorganisasi yang tumbuh subur dalam sistem yang membuka ruang bagi eksploitasi manusia 
Modus-modus seperti adopsi legal seringkali melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara sehingga tidak mungkin dipandang sebagai kejahatan kecil yang berdiri sendiri.

Yang paling menyedihkan banyak kasus berawal dari keputus asaan ekonomi orang tua, kemiskinan struktural yang melilit masyarakat hari ini bukan muncul secara alami melainkan merupakan produk langsung dari sistem ekonomi kapitalisme, dalam sistem ini kekayaan negara terkonsentrasi di tangan pemilik modal sementara Rakyat dipaksa hidup tanpa jaminan kesejahteraan ketika harga kebutuhan pokok melambung dan lapangan kerja yang sempit, sebagian orang tua mengambil keputusan ekstrem demi bertahan hidup termasuk menculik anak dan menjualnya kepada pihak yang menjadi bagian dari jaringan perdagangan manusia. 

Perdagangan anak bukan semata persoalan moral melainkan buah pahit dari sistem kapitalisme yang menelantarkan rakyat melemahkan struktur keluarga dan menyediakan kondisi ideal bagi jaringan kriminal untuk beroperasi 

Untuk itu Negara wajib hadir memenuhi kebutuhan dasar dan sekunder rakyat secara mudah, memberikan keadilan serta memastikan rasa aman yang tidak bisa ditawar.

Semua ini hanya dapat diwujudkan melalui sistem yang menempatkan negara sebagai pelindung bukan sekedar regulator. Negara tersebut adalah Khilafah Islamiyah, dalam Islam negara berfungsi sebagai junah atau perisai sekaligus rain atau pengurus urusan rakyat sesuai sabda Nabi Muhammad SAW, Imam atau Khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus. HR Bukhari dan Muslim. Karena itu tanggung jawab negara adalah memastikan kondisi sosial ekonominya baik sehingga dapat mencegah kejahatan itu muncul.
Dalam sistem Islam generasi dididik dengan aqidah Islam sehingga tumbuh dengan kepribadian yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh budaya hedonisme materialisme atau liberalisme yang menjadikan manusia dipandang sebagai komoditas

Allah SWT telah melarang dengan keras segala bentuk kezaliman dan eksploitasi manusia.