-->

Mengatasi Perundungan Dengan Islam



 Oleh Heni W


Penamabda.com-Kasus bullying atau perundungan akhir-akhir ini menjadi topik yang sering bermunculan. Salah satu kasus yang masih hangat, mengutip dari berita CNN Indonesia pada 8 November 2015 mengenai pelaku ledakan SMA 72 yang diduga merupakan korban bullying. 


Walau belum bisa dipastikan karena korban dan pelaku masih dalam proses perawatan, polisi masih mendalami kasus ini. Melihat dari kesaksian teman yang dimintai keterangan, pelaku gemar menyendiri didukung tontonan kekerasan. Tindakan ekstrem ini diduga menjadi dorongan untuk melakukan aksi nekat untuk meledakkan area masjid sekolah.


Sebelumnya di sebuah pesantren di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada 31 Oktober, seorang santri yang masih dibawah umur menjadi tersangka pembakaran asrama putra tempat ia sedang menuntut ilmu. Polisi menduga yang menjadi motif pelaku adalah rasa kesal karena sering menerima perundungan dari teman-temannya.


Tak hanya dikalangan remaja, perundungan bahkan terjadi sampai di kalangan mahasiswa. Salah seorang mahasiswa Udayana nekat melakukan bunuh diri. Hal yang lebih memilukan, setelah meninggalpun ia masih dibully di grup WhatsApp kampusnya.


Dari runtutan kasus-kasus jelas ada yang salah mengenai pendidikan karakter di Indonesia. Siswa, santri ataupun korban perundungan bisa jadi merupakan korban dari sistem pendidikan yang belum mampu memberikan ruang aman. Dalam Islam, pendidikan tidak hanya mentrasfer ilmu. Yang menjadi fondasi utama adalah pembentukan karakter dan akhlak yang bersumber dari akidah Islam. 


Krisis pendidikan karakter ini berakar dari pada sistem sekuler yang memisahkan pendidikan dengan kehidupan yang berhasil menghapuskan orientasi spiritual dan moral dari dunia pendidikan. Tujan pendidikan sekarang hanyalah formalitas hidup demi bekal mencari pekerjaan bukan membentuk karakter mulia. Hingga banyak orang berfikir cara untuk mencapai bahagia adalah melalui materi. 


Jika melihat banyaknya kasus sekarang, tak hanya para pelajar bahkan pengajarpun terseret arus krisis moral. Mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga korupsi yang melibatkan pendidik itu sendiri. Pendidikan yang terjadi sekarang seolah memiliki efek domino yang berkelanjutan yang makin terpuruk. Ketika sistem pendidikan tidak berlandaskan wahyu Allah Swt., maka hasilnya hanyalah kebingungan, penyimpangan dan kehancuran moral. 


Kembali pada kasus di awal, adanya indikasi bullying ditambah tontonan yang mempengaruhi remaja puber memberikan dorongan yang kuat bagi seseorang untuk melakukan kejahatan. Buah dari sistem sekuler ketika pendidikan diambil secara terpisah dari iman melahirkan generasi yang bisa jadi pintar tapi tidak bermoral. Jika pendidikan sekarang berkiblat dengan Islam di mana sangat mementingkan adab, maka sistem pendidikannya bukan hanya mencetak manusia cerdas, akan tetapi mencetak insan yang berkepribadian Islam (syakhshiyyah islâmiyyah), yakni membentuk pola pikir (‘aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang didasarkan pada akidah Islam. 


Rasulullah ﷺ pun menegaskan bahwa salah satu amanah beliau diutus untuk membentuk akhlak mulia umat manusia. Rasulullah saw. pun menjelaskan pentingnya akhlak mulia dan keutamaannya. Beliau bersabda:

إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاَقًا

  Artinya: “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kalian adalah yang paling bagus akhlaknya." (HR al-Bukhari).


Dalam hal ini seharusnya negara memfasilitasi dan memastikan pendidikan berjalan dengan baik. Keadaan sekarang adalah wajah dari sistem kapitalisme-demokrasi-sekuler. Entah harus berapa orang lagi yang menjadi korban, dari korban menjadi pelaku dan seterusnya. Ini bagaikan rantai yang saling mengikat dan berakhir keujung kehancuran secara bersamaan.


Krisis pendidikan karakter tidak bisa hanya diselesaikan dengan revisi kurikulum atau pelatihan guru. Menambah jam pelajaran agama juga bukan solusi utama. Solusi yang dibutuhkan hanya satu yaitu mengembalikan sistem pendidikan dengan fondasi syariat Islam yang diaplikasikan oleh negara. Sistem pendidikan sekuler saat ini harus diganti dengan sistem pendidikan Islam. sebagaimana yang tercantum dalam surah Al-Ma'idah ayat 50 yang artinya,

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"


Wallahu a'lam bishawab. []