Banjir Musibah Musiman, Mengapa Bisa terjadi?
Banjir Musibah Musiman, Mengapa Bisa Terjadi?
Oleh. Susi Ummu Musa
Pada awal November 2025 ini 55,5% zona musim di Indonesia masuk musim hujan. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), peredaran angin monsun adalah modulator utama musim hujan dan kemarau di Indonesia.
BMKG juga mencatat prediksi curah hujan pada dasarian II byani 11-20 November 2025. Perlu diketahui juga, ada sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami banjir kategori Tinggi.
Pada periode ini, sejumlah wilayah di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan diprediksi mengalami potensi banjir dengan kategori tinggi.
Sementara itu untuk informasi bulanan, di bulan November 2025, sebagian wilayah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, diprediksi mengalami potensi banjir kategori Tinggi.
Banjir merupakan musibah langganan yang melanda negri ini, tata kelola yang buruk menjadi pemicunya.
Berulangnya bencana banjir yang melanda tanah air erat kaitannya dengan pembangunan wilayah yang tidak direncanakan secara komprehensif dan mendalam. wilayah yang mestinya menjadi daerah serapan, ternyata sudah dipenuhi permukiman. Pembangunan properti telah mengubah bentang alam di daerah hulu sehingga terjadi degradasi atau deforestasi kawasan hutan. Begitu juga dengan pembangunan fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit.
Berbagai pembangunan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Demi mengejar cuan, pembangunan dilakukan secara serampangan. Inilah model pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai atas dampak terhadap lingkungan dan tata kota secara keseluruhan. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban. Terjadi korban jiwa, rumah warga terendam, penduduk harus mengungsi. Setelah banjir, marak terjadi diare.
Sungguh jauh berbeda dengan pembangunan di dalam Islam. Aspek keuntungan materi tidak menjadi tujuan satu-satunya dalam paradigma pembangunan Islam. Acuan dalam kebijakan pembangunan adalah kesesuaian dengan syariat Islam dan terwujudnya kemaslahatan rakyat.
Paradigma pembangunan dalam Islam akan memperhatikan penjagaan terhadap lingkungan sehingga alam tetap harmonis. Meski sebuah rencana pembangunan seolah menguntungkan, seperti pembangunan kawasan industri, permukiman, atau kawasan wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan masyarakat, akan dilarang.
Paradigma pembangunan Islam yang berdasarkan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad-abad oleh Khilafah. Tidak hanya tertata dengan baik hingga menghasilkan kenyamanan bagi warga, tata kotanya bahkan menjadi simbol peradaban Islam.
Wallahu a lam bissawab

Posting Komentar