-->

Kasus Bullying Meningkat Akibat Penerapan Sistem yang Rusak


Oleh : Puji Lestari (Penulis Ideologis Lubuklinggau)

Korban, Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester tujuh Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), ditemukan tak bernyawa usai jatuh dari Gedung FISIP Unud.

Dugaan sementara mengarah pada aksi bunuh diri yang dipicu oleh tekanan perundungan (bullying) yang dialaminya.

Meskipun belum ada kepastian resmi mengenai penyebab jatuhnya Timothy dari lantai empat gedung FISIP, Kepala Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarini, mengakui adanya latar belakang yang patut disoroti, (Pikiran rakyat.com, 19/10)

Fenomena bullying sudah lama terjadi di kalangan remaja, terutama pada anak sekolah ataupun kuliah.
Dan akhir-akhir ini berita kasus bullying (perundungan) sedang hangat di bicarakan, salah satunya yaitu kasus bullying yang terjadi di Universitas ternama indonesia.
Dugaan dalam kasus tersebut korban terus-menerus mendapatkan perlakuan tidak baik oleh sesama mahasiswa, hingga korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya (bundir).
Bahkan setelah kematiannyapun korban masih saja mendapatkan ejekan yang tidak pantas.

Seolah lingkaran setan, bullying terus terjadi dalam dunia pendidikan, bahkan sering terjadi juga dalam lingkungan keluarga ataupun dunia kerja, tanpa adanya pengentasan yang tepat.
Dari banyaknya kasus yang terjadi menyadarkan kita bahwa betapa kasus bullying sudah menjadi problem krusial saat ini.

Tentu kita membutuhkan solusi konkrit yang bukan hanya berfokus pada apa yang sudah terjadi, tapi kita juga harus mencegah masalah ini. Agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Lalu, apa sih bullying itu dan apa saja penyebab utama terjadinya bullying?

Bullying adalah bentuk perilaku kekerasan baik secara psikologis ataupun fisik yang di lakukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada orang yang lebih "lemah", sehingga korban tertekan, trauma , dan tidak berdaya. Dan salah satu penyebab nya adalah faktor keluarga, dimana peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak-anak mereka. Pola asuh yang salah, kekerasan dalam keluarga, bahkan terjadi bullying dalam keluarga itu sendiri menjadi faktor lahirnya pelaku bullying.
Ditambah dengan faktor lingkungan seperti : pengaruh teman, kurangnya pengawasan sekolah dan guru, diskriminasi, serta pengaruh media sosial yang sering menayangkan tindakan kekerasan.
Akan tetapi, itu semua bukanlah menjadi penyebab utama, karena akar dari semua masalah yang terjadi adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negara ini.

Asas sekulerisme telah mencabut nilai-nilai moral dan agama, melahirkan liberalisme yang mengutamakan kebebasan sehingga aturan agama semakin terpinggirkan. Dan sangat jelas pula bullying adalah permasalahan yang bersifat sistemis, yakni akibat penerapan sistem kapitalisme yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan.

Apa solusi negara saat ini?

Meski negara sudah menerapkan beberapa solusi dalam menangani kasus bullying seperti adanya Undang-undang perlindungan anak,program pencegahan di sekolah (Roots), serta adanya edukasi dan sosialisasi, akan tetapi solusi yang di terapkan belum sepenuhnya efektif, mengingat masih banyaknya kasus bullying yang terjadi. Karena memang solusi yang di terapkan negara saat ini hanya berfokus pada penanganan di permukaan saja, tanpa menyentuh akar penyebab utama bullying yang lebih dalam.
Ditambah lagi dengan rusaknya sistem pendidikan sekarang, dimana sekolah yang seharusnya mampu membentuk etika dan moral malah menghasilkan anak-anak amoral.

Dan itu semua sekali lagi lahir dari penerapan sistem sekuler liberal dalam kehidupan saat ini, sistem ini memisahkan peran agama dalam kehidupan dan melahirkan individu yang berpikiran liberal. Mereka lebih menyukai kebebasan dan tidak mau mengikuti aturan agama. Padahal sangat jelas sekali sebagai seorang muslim tentunya kita harus mengikuti aturan yang telah di tetapkan sang pencipta sekaligus sang pengatur yaitu allah swt, dan allah telah memerintahkan kepada kita (seluruh umat manusia) untuk patuh, tunduk,dan menerapkan islam secara kaffah (keseluruhan). Seperti yang tertera dalam firmannya:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu"
(QS. Al-Baqarah : 208)

Lalu bagaimana solusi dalam sistem islam?

Dalam sistem islam, peran negara dalam mengatasi bullying adalah menegakkan syariat islam secara totalitas (kaffah) dan menjadikan akidah islam sebagai asas (dasar), karena hanya islam yang memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna. Di dalam sistem pemerintahan islam negara akan menjamin keamanan rakyatnya baik individu maupun masyarakat banyak. Baik anak-anak, remaja sampai orang tua, semuanya akan berada dalam perlindungan negara islam, di bawah kepemimpinan seorang khalifah. 
Negara akan menjamin keamanan rakyat secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, negara menjamin keamanan rakyat dengan menerjunkan kepolisian ditengah masyarakat. Sedangkan secara tidak langsung, negara melindungi rakyatnya dengan menanamkan akidah) serta kepribadian Islam kepada setiap individu melalui sistem pendidikan formal maupun nonformal seperti keluarga.

Dengan demikian akan terbentuk individu-individu takwa yang akan mencegah terjadinya perilaku zalim semisal bullying. Negara juga akan memfilter tayangan-tayangan media seperti halnya televisi agar tayangan yang disuguhkan adalah tayangan yang berkualitas, bukan tayangan yang hanya membawa pengaruh buruk. Selain itu negara hadir untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi ️laki-laki sebagai penopang utama nafkah keluarga, sehingga kemungkinan besar seorang istri yang bekerja membantu perekonomian keluarga akan terminimalisir, sehingga seorang istri mampu memaksimalkan perannya sebagai ummu wa rabbatul bait dalam mengurus urusan rumah tangganya terutama dalam mengurus anak-anaknya.
Dan semua itu hanya dapat terwujud dengan adanya kepemimpinan islam yakni khilafah yang akan menerapkan hukum islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan, oleh karena itu kita harus mengupayakan kembalinya sistem kehidupan yang berasal dari sang pencipta yaitu sistem islam, dan hendaknya kita menjadikannya satu-satunya pedoman dan peraturan dalam kehidupan dan bukan yang lainnya, seperti
Dalam firman allah swt :

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِ سْلَا مِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ ۚ وَهُوَ فِى الْاٰ خِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

"Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi"
(QS. Ali 'Imran : 85)

Wallahu a'lam bish-shawab.