-->

INDONESIA (masih) DARURAT NARKOBA


Oleh : Evi Derni S.Pd

Satuan reserse narkoba (satres narkoba) Polres Jember Polda Jatim kembali mewujudkan komitmen dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kapolres Jember AKBP Bobby a Condro putra mengatakan polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau. polres Jember Polda Jatim mengamankan tersangka utama berinisial WR(45 thn ) bersama barang bukti 885,93 gram sabu dan 300 butir ekstasi, 10 bungkus berisi total 300 butir ekstasi berlogo RR yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan. Sementara itu kasat reserse narkoba polres Jember Iptu Noval Muttaqin menambahkan WR menjalankan bisnis haram ini dengan modus ranjau dan pengiriman antar pulau termasuk ke Pulau Bali. Pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi dan perantara tegas itu Noval.(detiknews.id 11/11/2025).

Tentu kita sangat prihatin melihat data-data peredaran dan juga pengguna narkoba di tanah air yang semakin besar. Indonesia se-asia tenggara peringkat pertama dalam peredaran dan pengguna narkoba. Sementara di level dunia peringkat ke-6. Menunjukkan bahwa memang konsumsi dan kemudian peredaran dan produksi Indonesia bukan cuma pasar bukan cuma market tapi sudah menjadi produsen narkoba.

Berapa kali kita mendapati berita ada penggerebekan pabrik narkoba yang rumahan tapi skala produksinya sudah sangat besar. ini menunjukkan bahwasanya Indonesia dalam kondisi ini sudah darurat narkoba. Narkoba ini kejahatan yang sifatnya transaksional ekonomi berbeda dengan pembunuhan misalnya juga pencurian, tapi kalau ini sifatnya transaksional ,artinya ini sangat ditentukan oleh supply and demand jadi ada supply ada demand. mengapa supplynya tinggi karena demandnya juga tinggi.

Menurut data dari BNN disebutkan ada sekitar 3,6 juta pengguna aktif. ini juga sangat memikat para bandar para produsen narkoba karena menguntungkan secara bisnis. Karena produksi narkoba keuntungannya jauh berlipat dibandingkan properti. Dari sisi penggunanya menunjukkan bahwa sudah terjadi kultur karena 3,6 juta menggunakan narkoba, terutama public figur dan aparat. Faktor alasannya Karena memiliki banyak uang dan tuntutan karir para selebritas juga pengusaha. Hanya sekedar kesenangan,depresi kemudian lari ke narkoba. Namun lebih banyak karena hedon sebagai gaya hidup, tuntutan kesulitan hidup, dari problematika, lalu menggunakan narkoba 

Kemudian lemahnya penegakan hukum di tanah air. apalagi sekarang sudah ada peraturannya bahwa pemakai narkoba di rehab, bukan dianggap sebagai pelaku kriminal sehingga orang menjadi tidak takut memakai narkoba. Akhirnya kita harus akui dan kita tidak bisa menutup-nutupi banyak keterlibatan aparat di jejaring atau peredaran narkoba ini. yang paling heboh tahun lalu ada Irjen Teddy Minahasa seorang perwira dan ditengarai dia sudah mulai terlibat di dalam peredaran narkoba ketika menjadi Kapolda di Sumatera Barat di tahun 2020-an. padahal seharusnya mengamankan ,melindungi masyarakat, menangkap para pengedar ,penjual ,bandar narkoba .ini menjadi semacam pembusukan dari dalam yang akhirnya operasi pemberantasan narkoba ini seperti menegakkan benang basah.

Dari faktor geografis bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, menjadi mudah bagi penyelundup narkoba untuk memasuk kan narkoba ke berbagai titik yang ada di tanah air. maka di sinilah pentingnya harus ada operasi polisi air yang bekerja 24 jam untuk mengawasi karena kita sudah masuk kategori gawat darurat narkoba jika penanganannya tidak agresif ,tidak maksimal. maka ini akan terus bertambah.

Jika kita merujuk pada aturan Islam narkoba merupakan zat yang haram dikonsumsi karena merusak akal , tubuh dan masyarakat. Firman Allah " wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya meminum khamar berjudi berkorban untuk berhalal dan mengundi nasib anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan maka jauhlah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung" (TQS.Al-maidah : 90). Ayat ini jelasnya menegaskan kewajiban untuk menjauhi segala bentuk barang yang memabukkan .bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda dalam riwayat Muslim setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram.

Maka dari itu pendidikan berbasis akidah yang ditanamkan sejak dini di rumah, di sekolah hingga lingkungan akan membentuk kesadaran setiap muslim untuk menjauhi narkoba bukan hanya karena takut hukuman tapi karena memahami halal dan haram dalam pandangan Islam. langkah preventif tersebut harus berintegrasi antara keluarga sekolah masyarakat hingga negara dan hanya sistem Islam yang memiliki aturan yang jelas dan tegas dengan sanksi yang akan menjerakan untuk memutus rantai narkoba. Dengan kata lain peredaran narkoba tidak akan berhenti hanya dengan himbauan dan sosialisasi tetapi dibutuhkan pemutusan rantai pasok melalui sanksi yang tegas dan menjerakan serta pengawasan yang konsisten melalui sistem. Itulah sistem khilafah alaminhajin nubuwwah.
Wallahu a'lam bishowab.