-->

Two State Solution, Bukan Solusi Masalah Palestina


Oleh : Syahra Amaniy Shofa, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Isu Palestina menjadi perbincangan panas yang senantiasa muncul di ruang publik. Ramai serta pentingnya isu ini membuat tokoh-tokoh besar menyuarakan keberpihakan mereka. Mulai dari influencer, selebriti, anggota parlemen, hingga pemimpin berbagai negara. Tak tertinggal, Presiden Indonesia Prabowo Subianto memberikan pernyataannya. 

Dalam siaran pers bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap mengakui Israel dan siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, juga Indonesia siap menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut (presidenri.go.id, 28/05/2025). 

Ternyata, pada berbagai forum Presiden Prabowo juga memandang bahwa penyelesaian two-state solution (solusi dua negara) merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar. Untuk itu, Indonesia mendukung rencana penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juni untuk mewujudkan hal tersebut. Tak hanya itu, ia juga dengan tegas mengatakan harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat serta harus diperhatikan dan dijamin keamanannya.

Dari pernyataan Presiden Prabowo tersebut, dapat kita simpulkan ia lebih berpihak pada two state solution (membagi wilayah Palestina menjadi dua bagian, satu untuk negara Israel dan satu untuk negara Palestina) sebagai kunci untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Palestina. Harapannya, agar tak ada lagi peperangan yang terjadi di antara keduanya sehingga jumlah korban tak lagi bertambah.

Bahkan, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menegaskan, “Ini bukan hanya mengenai Palestina, tapi mengenai keadilan dan kemanusiaan. Solusi dua negara merupakan satu-satunya solusi yang memungkinan. Kita semua harus mencegah terus berlanjutnya upaya untuk mewujudkan solusi satu negara. Ide yang mengarah pada 'one-state solution' harus dihapuskan” (niaga.asia, 27/7/2024).

Namun, perlu kita cermati, apakah two state solution menjadi solusi terakhir dan muktahir untuk Palestina? Lantaran, ada hal yang harus kita waspadai yakni di antaranya: Pertama, solusi ini justru menunjukkan sebuah ketidakadilan, suatu wilayah ternyata bisa dibagi separuhnya pada penjajah. Bukankah seharusnya kita berpegang untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan.

Kedua, solusi ini tidak bisa dikatakan muktahir karena dalam masa modern ini, penjajahan tak lagi hanya berbentuk fisik, namun telah berkembang menjadi penjajahan nonfisik yang secara perlahan menggerogoti sebuah negara. Tak ada jaminan Palestina akan terbebas, karena masih dapat dilakukan berbagai upaya untuk menekan kepemilikan wilayah Palestina. 

Lantas, solusi apa yang perlu dilakukan untuk membebaskan Palestina secara menyeluruh? Kita tahu, two-state solution tidak menjadi solusi untuk menuntaskan permasalahan ini. Justru, satu-satunya cara yang harus dilakukan dengan mengusir penjajah kemudian memberikan kepemilikannya kembali pada rakyat Palestina. 

Oleh karenanya, untuk menjaga agar penjajahan fisik dan nonfisik tak terjadi, diperlukan sebuah sistem yang menjamin keamanan rakyatnya serta menjaga dengan ketat agar pemikiran asing tidak masuk. Sistem yang dapat membuat negara mengutamakan kemandirian dan tidak bergantung pada pihak yang ingin memanfaatkan. 

Sistem ini hanyalah sistem Islam. Pasalnya, dalam sistem Islam ada politik Islam. Dalam politik Islam dijelaskan segala bentuk penindasan atau penjajahan harus dilawan, tentunya melawan penindasan dan penjajahan dengan cara-cara yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. 

Allah SWT dengan tegas memerintahkan kaum Muslim untuk melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang mengusir dan memerangi kaum Muslim. Sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SWT Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 191 yang artinya, “Perangilah mereka di mana saja kalian jumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).[]