-->

Tragedi Dua Buah Labu Merenggut Nyawa, Potret Buram Kemiskinan Struktural


Oleh : Isna Anafiah
Aktivis Muslimah 

Dalam hiruk-pikuk kehidupan, yang sering kali menyayat hati sebenarnya bukanlah tentang perang besar atau konflik negara melainkan masalah kecil yang membebani berubah menjadi tragedi.

Seorang laki-laki paruh baya di Cianjur mengalami penganiayaan yang cukup tragis bahkan hingga nyawanya melayang oleh tetangganya sendiri, ironisnya hanya karena masalah sepele, yaitu mencuri dua buah labu untuk kebutuhan makan ibunya yang sudah lansia. Tragedi ini pun menjadi sorotan publik di berbagai platform media sosial. Dilansir dari (cianjur.times.co.id/03/03/2026)

Pemicu tragedi laki-laki paruh baya tersebut nyawanya melayang ditangan tetangganya karena korban diduga telah mengambil dua labu dari kebun milik tetangganya. Kejadian tersebut membuat pelaku naik pitam, dalam kondisi emosi penuh amarah, pelaku mengejar korban sampai rumahnya, hingga terjadi percekcokan di antara keduanya. Pelaku melayangkan pukulan berkali-kali ke bagian kepala, wajah, dan leher, serta dada hingga korban mengalami muntah-muntah, hampir seluruh tubuhnya penuh lebam. Sehingga korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Akan tetapi dua hari kemudian nyawanya tidak dapat tertolong. Mirisnya satu nyawa melayang hanya karena dua labu. Apa pun alasannya di dalam Islam mencuri tidak dibenarkan. Di dalam Islam harta orang lain merupakan hak yang wajib dijaga. 

Rasulullah Saw bersabda,

"Tidak halal harta seorang Muslim diambil kecuali dengan kerelaan hatinya."
(HR. Ahmad)

Artinya hadits tersebut menjelaskan bahwa mengambil hasil kebun orang lain tanpa izin pemiliknya adalah sebuah kesalahan. Akan tetapi di sisi lain, menganiaya seseorang hingga nyawanya melayang juga merupakan sebuah kejahatan besar. Islam telah melarang tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. Nyawa manusia memiliki kedudukan yang sangat mulia.

Allah SWT berfirman,

Barang siapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.
(QS. Al-Maidah: 32)

Tragedi tersebut benar-benar telah menyayat hati, himpitan ekonomi telah menjadi penyebab sebuah keluarga kehilangan ayah, saudara serta tetangga hanya karena dua buah labu. Dititik ini harusnya kita bertanya lebih dalam, "mengapa seseorang sampai mencuri dua labu di kebun milik tetangganya?" persoalan ini bukan hanya persoalan hilangnya kepedulian sosial dan empati semata, melainkan potret kemiskinan struktural yang sengaja di biarkan tumbuh dalam sistem saat ini.

Sebab tidak semua pencurian lahir dari keserakahan. Namun, kadang kala ia lahir dari kemiskinan dan kelaparan, ia mencuri semata-mata hanya sekadar untuk bisa bertahan hidup, karena masyarakat saat ini tidak lagi memiliki rasa empati dan kepedulian sosial, sehingga orang miskin terpaksa mencuri karena kondisi yang mendesaknya.

Di dalam Islam, jika terdapat tetangga yang kelaparan sementara kita hidup serba berkecukupan namun tidak mau membantu, maka itu bukan sekadar masalah sosial. Melainkan masalah keimanan.

Rasulullah Saw bersabda,

Tidak beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.
(HR. Thabrani)

Hadits tersebut sangat tegas dan keras. Bahkan Rasulullah saw pun tidak mengatakan “kurang baik”, meliankan tidak beriman.

Di dalam Islam, masyarakat di haruskan memiliki tanggung jawab sosial kepada tetangganya. Jika terdapat tetangga yang kelaparan, seharusnya muncul rasa empati, bukan amarah. Dengan terungkapnya tragedi seorang laki-laki paruh baya mencuri dua buah labu agar sang ibu bisa makan dan bertahan hidup. Tentu saja ini bukan sekadar masalah himpitan ekonomi. Melainkan matinya kepedulian sosial dan rasa empati serta kemiskinan struktural yang sengaja di biarkan.
Seharusnya dalam kondisi apa pun pencari nafkah tidak mencuri sekali pun terdesak dan menjadikannya sebagai solusi atas permasalahan hidupnya.

Kehidupan dalam sistem kapitalisme-sekular yang serba mahal serta kian mencekik, telah membuat para laki-laki yang memiliki tanggung jawab memberikan nafkah kepada keluarga tidak mampu menopang kehidupan keluarganya. Karena harga kebutuhan pokok yang dibutuhkan tidak stabil, sehingga membuat kehidupan kian terasa pahit. Realitas saat ini menunjukkan bahwa negara gagal memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Sebab, negara tidak menjaminan kesejahteraan rakyat. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, dan papan. Jika negara mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat, maka kriminalitas yang terjadi akibat kemiskinan dapat ditekan. Meningkatnya angka kemiskinan sering kali bukan sekadar kesalahan individu semata, akan tetapi karena dalam sistem ekonomi kapitalis kekayaan SDA hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Sebab, negara hanya menjadi regulator bagi para pemilik modal sehingga kekayaan yang melimpah ruah di negeri ini tidak mampu menjamin kesejahteraan masyarakat.

Dalam sistem kapitalisme-sekularisme keluarga yang kurang mampu akan terus dibiarkan dalam kekurangan. Sebab tidak semua keluarga miskin mendapatkan bantuan sosial dari negara. Bahkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah jumlahnya tidak seberapa. Selain itu, bantuan tersebut juga harus di potong administrasi dan lain-lain. Sehingga kemiskinan terus menyelimuti kehidupannya. Bahkan tidak sedikit lali-laki yang memiliki tanggung jawab mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga di hampiri rasa lelah, cemas dan kehilangan kewarasannya, sehingga meraka pun menghalalkan segala cara agar bisa keluar dari masalah himpitan ekonomi yang di alaminya. Meraka tidak pernah mikirkan tindakan yang dilakukan. Realitas ini, menunjukkan betapa abainya pemerintah, pemerintah tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai raa'in dan pelindung rakyat, sehingga kemiskinan tidak dapat teratasi.

Itulah gambaran realitas hidup dalam sistem kapitalisme-sekularisme yang menjadikan materi sebagai tujuan. Karena al qur'an di abaikan tidak diterapkan sebagai aturan hidup. 

Beban hidup yang berat telah membuat laki-laki yang memiliki tanggung jawab memberikan nafkah menghalalkan segala cara. Karena mereka tidak memiliki keimanan yang mampu menjadi benteng. Faktor utama yang membuat laki-laki yang memiliki tanggung jawab memberikan nafkah kepada keluarga terpaksa menghalalkan segala cara termasuk mencuri karena kemiskinan dan lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas.

Seharusnya pemerintah mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi masyarakat. Sebab realitas menunjukkan bahwa sumber daya alam negeri ini melimpah-ruah. Seharusnya negara mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat serta mensejahtrakannya. Sistem ekonomi kapitalis tidak mampu mengurai problem ekonomi masyarakat. Sehingga kesejahteraan dalam hidup hanya menjadi mimpi semata. 

Kesejahteraan hidup akan benar-benar terealisasi jika pemerintah beralih dari sistem ekonomi kapitalis ke sistem ekonomi Islam. Karena di dalam Islam terdapat seperangkat aturan yang lengkap dan sempurna. Sehingga berbagai permasalahan hidup bisa teratasi termasuk kesejahteraan rakyat. 

Sebab sistem ekonomi Islam telah menjamin kesejahteraan mulai dari kebutuhan pangan, sandang dan papan. Kesejahteraan dalam pandangan Islam tidak hanya sebatas materi saja melainkan di nilai dari non materi. Kebutuhan non materi tersebut adalah kebutuhan spiritual, dan terjaganya nilai-nilai moral, jika dua faktor tersebut terpenuhi, maka masyarakat hidup dalam kondisi sejahtera. Namun untuk merealisasikan kesejahteraan tersebut, negara harus melakukan berbagai mekanisme untuk memastikan kebutuhan setiap individu dapat terpenuhi baik itu pangan, sandang, dan papan. Bahkan negara juga memberikan kebutuhan dasar kepada masyarakat mulai dari pendidika, kesehatan serta keamanan.

Mekanisme yang ditempuh negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi ayah dan lelaki yang sudah baligh serta berakal dengan upah yang layak. Sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
Allah Swt berfirman:

وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف
 
Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf (QS. Al-Baqarah:233).

Jika kepala keluarga tidak mampu lagi menjalankan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena sakit, cacat atau sudah tua, atau kepala keluarga meninggal dunia. Maka Kewajiban memberikan nafkah keluarga berpindah pada ahli warisnya sesuai perwalian. Allah Swt berfirman:

 وعلى الوارث مثل ذلك 

Dan waris pun berkewajiban demikian. (QS. Al-Baqarah:233).

Dengan demikian tragedi dua labu yang telah menjadi sorotan publik seharusnya menjadi cermin untuk kita semua. Masyarakat harusnya mampu memupuk rasa empati dan kesadaran sosial. Setiap individu harus mampu menahan emosi dan menjaga keimanannya untuk memastikan kondisi rakyat yang terpaksa mengambil makanan karena lapar.

Jika masih terdapat masyarakat yang kehilangan nyawa hanya karena dua buah labu, maka realitas yang sebenarnya terjadi bukan hanya individu yang sakit,melainkan sistem kehidupannya yang rusak. 

Wallahu a’lam bi shawab.