Sistem Islam Atasi Perundungan
Oleh : Maulli Azzura
Polisi mengungkap tersangka kasus bullying atau perundungan yang membuat remaja pria berinisial AAI (16) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, patah tulang rahang bertambah. Terkini, sebanyak enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Total diperiksa 13 orang sampai saat ini dan kemungkinan akan terus bertambah untuk saksi. Dari 13 orang, kita tetapkan tersangka enam orang," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Dia mengatakan salah satu orang tersangka merupakan pelajar yang pernah ke drop-out (DO). Para tersangka tidak ditahan dan dikenai wajib lapor. (detikNews.com 22/9/25)
Ketika sistem di luar Islam memberikan sanksi sosial dan sanksi hukum yang tak lagi membuat cerah dan sungguh ini membawa bahaya beruntun dan bencana besar bagi bangsa. Bangsa itu tinggal menunggu kehancurannya tanpa perlu perang dan senjata. Karenanya harus ada alternatif upaya preventif yang masih dan efektif guna mencegah munculnya kasus bullying berikutnya. Islam sebagai sistem aturan yang berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, di mana di mana sistem Islam atau Khilafah menjadikan akidah Islam sebagai asas yang memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna dan memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara akan menjamin keamanan rakyatnya baik dalam skala individu maupun dalam lingkup masyarakat banyak. Baik anak-anak, remaja Sampai usia tua. Semuanya akan berada dalam lindungan negara Daulah dibawa kepemimpinan seorang Khalifah.
Negara akan menjamin keamanan rakyat secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung negara telah menyiapkan seperangkat kekuatan militer dalam rangka melindungi rakyatnya. Sedangkan secara tidak langsung, negara melindungi rakyatnya dengan menanamkan aqidah serta kepribadian Islam kepada setiap individu melalui sistem pendidikan formal maupun nonformal seperti keluarga. Dengan demikian akan terbentuk individu-individu taqwa yang akan mencegah terjadinya perilaku zalim semisal bullying. Negara juga akan memfilter tayangan-tayangan media seperti halnya televisi agar tayangan yang disuguhkan adalah tayangan yang berkualitas, bukan tayangan Yang hanya membawa pengaruh buruk.
Selain itu negara hadir untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyat, sehingga kemungkinan besar seorang istri bekerja membantu perekonomian keluarga akan terminimalisir, baik dalam masa pandemi atau dalam kondisi normal. Sebab dalam Islam segala sumber daya alam yang dimiliki negara dikelola secara mandiri oleh negara. Sehingga lapangan pekerjaan akan tersedia secara terbuka bagi rakyatnya. Dengan begitu rakyat terutama istri sebagai pengurus rumah tangga semaksimal mungkin mampu mengurus urusan rumah tangganya terutama dalam mengurus anak-anaknya. Semua itu dapat direalisasikan hanya dengan adanya kepemimpinan islam yakni Khilafah yang akan menerapkan Islam secara kaffah atau menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Di sinilah penting untuk memahami tiga pilar yang akan mewujudkan solusi komprehensif sebagai upaya pencegahan dan solusi bullying, yang pertama ketakwaan individu dan keluarga. Kedua kontrol masyarakat. Ketiga adalah peran negara.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, " imam kepala negara itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus." ( HR Muslim dan Ahmad )
Wallahu A'lam Bishowab
Posting Komentar