-->

Persoalan Gaza, Bukan Dengan Solusi Dua Negara


Oleh : Rini Mumtazsabrina

Senin 22 september 2025, dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa di New York, Perancis, Belgia, Luxemburg, Malta dan Andora mendeklarasikan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina. Sehari sebelumnya, Inggris, Kanada Australia dan Portugal juga telah mengakui Palestina.

Keputusan ini menambah jumlah negara yang saat ini mengakui negara Palestina menjadi 156, mengutip _Lemonde_ .fr. Sedangkan pada Juni 2024, Armenia dan Slovenia telah mengambil langkah serupa di tengah perang mematikan di jalur Gaza. 

Sementara Indonesia, melalui Pernyataan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB, di mana Indonesia juga menggaris bawahi pentingnya peran PBB dan perlunya dialog serta kerja sama internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. 

Peta Palestina Tercatat Di Dalam Alkitab

Melihat betapa dunia selalu mengusung solusi dua negara, menjadikan kita berfikir apakah dari dulu dua negara ini memang saling memperebutkan wilayah ?? jika begitu, sejak kapan tepatnya ??

Merujuk pada Al Kitab (Holy Bible) Terjemah Baru – New International Version menunjukan bahwa, secara Geografis wilayah yang saat ini di claim sebagai Israel sejatinya merupakan wilayah Palestina. Tertulis jelas dalam Bible sejak tahun 1200 – 1030 sm (sebelum masehi). Bukan Israel melainkan Palestina. 

Sementara sejarah pun mencatat Israel, mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara pada tanggal 14 May 1948. Artinya, disini kita bisa menyimpulkan bahwa, yang terjadi saat ini di Palestina adalah sebuah pendudukan / penjajahan. Terlebih fakta menunjukan , yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina adalah sebuah Genocide yang di lakukan secara terang – terangan.

Blockade Illegal

Seperti diketahui, baru – baru ini aksi Global Sumud Flotila yang merupakan aksi kemanusiaan yang di selenggarakan oleh seluruh aktivis international terdiri dari sekitar 50 – 70 kapal dari puluhan negara yang tergabung, mencoba menembus blockade illegal yang dilakukan Israel atas Gaza.

Aksi ini merupakan misi solidaritas kemanusiaan tanpa kekerasan untuk memutus pengepungan illegal yang di berlakukan oleh Israel atas Gaza 18 tahun lalu, sejak Juli 2007. Untuk membuka koridor kemanusiaan dan hanya membawa bantuan kemanusiaan bukan senjata. Seperti makanan, penyaring air, tongkat cedera, susu formula bayi, obat – obatan dll. Misi solidaritas kemanusiaan ini dilakukan di atas perairan international yang bukan merupakan wilayah yurisdiksi Israel.

Otoritas peradilan tertinggi dunia, Mahkamah International / ICJ (International Court of Justice) dalam putusan sementara mereka atas kasus yang di ajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas kejahatan genocide dengan jelas menyatakan, bahwa Israel dilarang menghalangi misi kemanusiaan apapun untuk mencapai Gaza.

Namun, seolah kebal hukum Israeli Offensive Forces (IOF) dengan kebrutalannya tetap melakukan serangan terhadap aksi kemanusiaan dengan penangkapan, penculikan bahkan penyiksaan terhadap para aktivis kemanusiaan.

Mungkinkah Damai Dengan Solusi Dua Negara??

Tahun 1917 dengan bantuan dari Inggris pasca perang dunia 1 melalui perjanjian Sykes Picot, Israel mulai memasuki wilayah Palestina dengan pembagian wilayah 6% Israel, 94 % Palestina. Kemudian menjadi 55 % Israel dan 45 % Palestina pada tahun 1947, menjadi 78 % Israel dan 22 % Palestina pada tahun 1967, dan berakhir dengan 85 % Israel dan 15 % Palestina pada tahun 2023.

Lantas apa yang menjadikan dunia yakin, bahwa Two State Solution akan menciptakan perdamaian, jika dari awal yang terjadi adalah sebuah penjajahan.?

Pelaparan Dan Pembersihan Etnis Yang Di Pertontonkan

Sejak meletusnya Taufanul Aqsa yang terjadi 7 oktober 2023 silam, yang merupakan puncak atas berbagai ke zaliman yang di lakukan Israel atas rakyat Palestina, menyebabkan penderitaan yang kian bertambah dirasakan rakyat palestina.

Pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan, makanan, obat – obatan, penyerangan terhadap rumah sakit, tempat pengungsian warga, sekolah – sekolah, tempat ibadah, penyerangan bahkan pembunuhan terhadap para medis dan jurnalis, wanita, anak – anak bahkan bayi, menunjukan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang yang secara jelas melanggar hukum international.

Mengutip dari Betul Yimas (Istanbul) 04 september 2025, Setidaknya 63.746 warga Palestina tewas dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, kata Kementerian Kesehatan pada Rabu.

Pernyataan kementerian mengatakan bahwa 113 jenazah dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir, sementara 304 orang terluka, sehingga jumlah korban luka menjadi 161.245 dalam serangan Israel.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.

Kementerian itu juga mencatat bahwa 33 warga Palestina tewas dan lebih dari 141 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel saat mencoba mendapatkan bantuan kemanusiaan dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah total warga Palestina yang tewas saat mencari bantuan menjadi 2.339, dengan lebih dari 17.070 lainnya terluka sejak 27 Mei.

Kementerian tersebut menyatakan bahwa enam warga Palestina lainnya, termasuk seorang anak, meninggal dunia akibat kekurangan gizi dan kelaparan dalam 24 jam terakhir. Hal ini menambah jumlah korban tewas akibat kelaparan sejak Oktober 2023 menjadi 367 orang, termasuk 131 anak-anak.

Sejak 2 Maret, otoritas Israel telah menutup semua perlintasan perbatasan Gaza, yang menyebabkan 2,4 juta penduduk wilayah itu dilanda kelaparan.

Hanya Ada Satu Solusi

Merujuk pada Al Quran dan As Sunah sejatinya telah menuntun umat islam akan solusi syar’I akan solusi atas genocide terhadap Gaza yaitu Jihad Fii Sabilillaah. Yang merupakan ajaran islam untuk memerangi kaum kafir dalam menegakan agama Allaah SWT.

Ketika saudara – saudara kita di perangi baik muslim maupun non muslim maka wajib bagi kita untuk membela dan menolong mereka. Allaah SWT berfirman : “Perangilah mereka dimana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian” (TQS. Al Baqarah – 191)

Maka sepantasnya lah para penguasa negeri – negeri muslim di seluruh dunia mengirimkan tentara mereka untuk berjihad bersama para mujahidin Palestina guna mengusir kaum penjajah Israel dari wilayah Palestina.

Terlebih yang dihadapi rakyat palestina saat ini bukan hanya sekedar entitas zionis yang menjajah , melainkan juga Amerika, dan negara – negara sekutunya yang mendukung penjajahan ini. Inilah kekuatan politik global yang siap menggerakan kekuatan militer mereka.

Maka sesungguhnya persoalan Palestina menjadi tanggung jawab para pemimpin negeri – negeri muslim di seluruh dunia, yang memiliki kekuasaan untuk menggerakan kekuatan pasukan militer mereka untuk menolong dan membebaskan Palestina dari penjajahan. 

Dengan begitu, akar krisis persoalan Palestina akan dapat di tuntaskan. Sebab, yang menjadi akar persoalan ialah keberadaan entitas zionis ini, sehingga bantuan kemanusiaan bukanlah solusi tuntas untuk persoalan palestina. Bantuan kemanusiaan benar di butuhkan, akan tetapi hanya dengan mengusir penjajah lah maka perdamaian akan dapat tercipta, sehingga tidak meninggalkan celah untuk terjadinya kejahatan lain yang bisa saja terjadi di kemudian hari.

Sementara Two State Solution, merupakan istilah lain dari pengakuan akan eksistensi zionis Israel, seolah mereka merupakan sebuah negara yang legal. Oleh karena itu, persoalan ini hanya mampu di selesaikan dengan jihad fii sabilillaah. 

Kaum muslimin dengan potensi yang dimilikinya saat ini, sangat mampu melawan zionis dengan jihad fii sabilillaah. Bahkan akan memenangkan peperangan hanya dalam waktu satu jam saja. Apa yang terjadi di palestina saat ini menyadarkan kita bahwa umat muslim seharusnya bersatu, harusnya memiliki pelindung dan pemimpin yang satu, berjuang dalam satu komando. Adapun sekat – sekat nasionalisme telah menjadikan umat ini lemah dan tercerai berai.

Mengharapkan pertolongan PBB dan negeri – negeri kafir barat adalah ilusi dan mustahil. Pasalnya, mereka adalah bagian dari lahirnya zionis Israel ini. Karena itu, umat memang mebutuhkan Khalifah (pemimpin kaum muslim seluruh dunia).

Rasulullaah SAW bersabda : “Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakang dia kaum muslim berperang dan berlindung” (HR. Al Bukhari Muslim)

Khalifah lah yang akan menyerukan sekaligus memimpin pasukan kaum muslim di seluruh dunia untuk membebaskan tanah palestina dan menyelamatkan kaum muslim dimana saja. Khilafah akan menghentikan kolonialisasi, dominasi, dan hegemoni barat dengan tata dunia saat ini. 

Khilafah akan membentuk konstelasi international baru juga tata dunia baru yang adil dan makmur atas landasan islam. Inilah yang seharusnya menjadi tuntutan kaum muslimin dalam menyolusi persoalan palestina.

Wallahu’alambishawab