Membangun Kepribadian Islam Generasi, Butuh Peran Negara
Oleh: Hamnah B.lin
Direktur Pusat Studi Muhammadiyah sekaligus Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dilepaskan dari pembentukan karakter yang kuat dan berkelanjutan.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutan pembukaan Seminar Pendidikan: “Menanamkan Karakter Siswa Hebat Menuju Indonesia Emas Melalui 7 Kebiasaan Anak Hebat” yang diselenggarakan Pusat Studi Muhammadiyah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di SM Tower Malioboro, Yogyakarta pada Kamis (09/10) ( Muhamadiyah, 09/10/2025 ).
Tantangan hari ini sungguh luar biasa, ketika keinginan kuat mencetak generasi tangguh, namun masih dalam sistem kapitalis, sungguh sulit mencapainya. Sistem yang memisahkan aturan agama dengan sehari - hari akan menciptakan dari dasar, generasi yang tidak takut kepada Allah. Bagaimana tidak, karena kebebasan yang menjadi pilar sistem saat ini.
Maka kita akan menemukan sosok remaja yang berkepribadian Islam, tatkala berawal dari keimanan atau akidah yang lurus pada diri mereka. Akidah Islam ini akan menjadi landasan dalam membentuk pola pikir dan pola sikap remaja.
Pola pikir islami adalah setiap pemahaman tentang kehidupan dan segala sesuatu yang didasari oleh akidah Islam. Bukan sekularisme, kapitalisme, liberalisme, atau isme-isme yang lain yang menjadi patokan remaja dalam memahami kehidupan dan segala apa yang ada di dunia ini. Akan tetapi, cukup Islam saja.
Pemahaman ini senantiasa ada dan dikuatkan dengan rajinnya remaja mengikuti pembinaan yang akan menuntun pola berpikir dia dalam kesehariannya. Di samping itu, dia pun harus senantiasa menambah tsaqafah Islam dan berbagai wawasan dengan sudut pandang Islam. Selain pola pikir, pola sikap remaja juga harus diarahkan sesuai dengan akidah Islam. Setiap kecenderungan yang muncul pada diri mereka adalah kecenderungan yang baik, bukan cenderung pada yang buruk. Meskipun godaan untuk cenderung kepada yang buruk itu dikelilingi oleh berbagai kesenangan dan mengasyikkan.
Sejatinya pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi bertakwa, bukan hanya banyak menguasai ilmu dan pintar berteori. Pengetahuan yang dimilikinya akan membangun pemahaman yang tecermin dalam amalnya dan keimanan menjadi fondasi perbuatannya. Tujuan pendidikan yang dikutip dari kitab Usus al-Ta’liim al-Manhaji: Pertama, membentuk kepribadian Islam bagi peserta didik. Kedua, membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman (tsaqafah islamiah). Ketiga, membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu yang diperlukan dalam kehidupan, seperti sains dan teknologi.
Maka fungsi strategis pendidikan tidak hanya mentransfer berbagai pengetahuan (knowledge), seperti sains dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Lebih dari itu, pendidikan adalah instrumen pembentuk peradaban dan pandangan hidup (the world view) suatu bangsa atau umat.
Hanya saja, terlaksananya pendidikan yang baik dan berkualitas ini membutuhkan kehadiran negara sebagai penanggung jawab. Berdasarkan sabda Nabi dalam riwayat Bukhari bahwa imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Setidaknya tanggung jawab negara dalam masalah pendidikan meliputi tiga perkara.
Pertama, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan cukup, baik jumlah maupun jenisnya. Semua fasilitas tersebut harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan bisa didapatkan seluruh rakyat secara gratis.
Kedua, negara wajib menyiapkan tenaga pengajar yang mumpuni. Khilafah akan memastikan kemampuan dan kecakapan guru dalam mengajar. Di antaranya melalui program pembekalan secara berkala untuk memberikan pengayaan terkait materi ajar dan metodologi pengajaran. Khilafah juga akan menjamin kesejahteraan para guru, sehingga mereka optimal menjalankan amanahnya.
Ketiga, menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Dalam kitab Muqaddimah Dustur (rancangan UU), pasal 165 disebutkan kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan tersebut. Hal itu juga disebutkan dalam kitab yang berjudul Usus Al Ta’liim Al Manhaji.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar