-->

MBG adalah Hak, Bukan Sekedar Bantuan Semata


Oleh : Linda Anisa

Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang saat ini menyita perhatian banyak pihak berasal dari janji kampanye Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka saat pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Program ini pertama kali disampaikan secara luas kepada publik saat masa kampanye, dan kemudian ditegaskan kembali dalam berbagai forum resmi. Tujuan utamanya antara lain meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu; menurunkan angka stunting, yang masih tinggi di banyak daerah; meningkatkan konsentrasi belajar dan kesehatan anak sekolah; serta memberikan jaring pengaman sosial, terutama bagi keluarga yang rentan.

Menurut berita dari Kompas (Februari 2024), Prabowo mengatakan: "Kami akan memulai program makan siang dan susu gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA dan setingkatnya, termasuk pesantren. Ini bagian dari membangun masa depan emas Indonesia."
(https://nasional.kompas.com/read/2024/02/07/17410041/prabowo-janji-makan-gratis-di-sekolah). 

Namun sayang beribu sayang seiring pelaksanaan uji coba, mulai muncul sejumlah masalah di tengah tengah masyarakat. Beberapa insiden nyata memperlihatkan masalah serius: Di Tuban, Jawa Timur, muncul video viral yang menunjukkan tampilan belatung di menu MBG. Sekolah memanggil siswa untuk klarifikasi pembuatan dan penyebaran video itu. (detiknews). Di Cianjur, puluhan siswa mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi MBG, dan media asing menyoroti program ini sebagai “ambisius tapi berisiko” terkait keamanan pangan. (amp.kompas.com). 

Ada juga penolakan dari wali murid sekolah swasta yang merasa bahwa MBG seharusnya ditujukan kepada yang benar benar membutuhkan. Wali murid di SDIT Al Izzah, misalnya, menyatakan keberatan bahwa anak-anak dari keluarga menengah dan atas ikut menikmati program ini, sehingga dianggap kurang tepat sasaran. (https://www.kalderanews.com). Hal ini memicu perdebatan soal efektivitas, pengawasan, dan kualitas implementasi. Banyak pihak menyatakan bahwa ide MBG bagus, tetapi pelaksanaannya perlu diperbaiki dan diawasi lebih ketat.

Negara sebagai Pelayan dan Penjamin Kesejahteraan Rakyat 

Dalam kerangka pemikiran politik Islam, negara bukanlah sekadar institusi administratif semata, tetapi lebih kepada “raa’in” atau pelayan rakyat yang memikul amanah besar untuk menegakkan keadilan (al-‘adl) dan menjamin kesejahteraan (maslahah) rakyat secara menyeluruh. Tugas ini bukanlah tugas pilihan yang bisa dilakukan atau diabaikan, melainkan kewajiban syar’i yang melekat pada seorang pemimpin. Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam konteks program MBG (Makan Bergizi Gratis) bisa dipandang sebagai bagian dari usaha negara melaksanakan amanah tersebut. Ia merupakan bentuk intervensi negara dalam menjamin rakyat tidak jatuh dalam kelaparan, kekurangan gizi, dan stunting, yang bisa berdampak pada keterbelakangan generasi mendatang. Negara hadir sebagai pelindung bukan sekadar pembuat aturan, tetapi juga sebagai penopang bagi kelompok yang paling rentan seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan keluarga miskin.
Namun demikian, dalam Islam, tanggung jawab negara tidak hanya sebatas pada niat baik atau kebijakan populis semata. Amanah tersebut harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan (al-‘adl), ihsan (profesionalisme dan kualitas), dan transparansi (amanah). Program sebesar MBG yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama anak-anak, harus dijalankan dengan standar mutu tertinggi serta pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada kecerobohan yang membahayakan keselamatan.
Selain itu, keadilan distribusi menjadi prinsip penting. Dalam Islam, kebaikan tidak boleh hanya menumpuk pada satu kelompok, sementara kelompok lain yang lebih membutuhkan malah terabaikan. Oleh karena itu, MBG tidak cukup hanya menyentuh sebanyak mungkin siswa, tetapi harus dipastikan tepat sasaran, memprioritaskan wilayah dengan angka kemiskinan dan gizi buruk tertinggi.

Islam Menjamin Pangan Sebagai Hak, Bukan Sekadar Bantuan

Dalam pandangan Islam pemenuhan kebutuhan pokok seperti makanan merupakan hak mendasar setiap rakyat yang wajib untuk dijamin oleh negara. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits diatas disimpulkan bahwa negara bertanggung jawab secara langsung dan penuh atas kebutuhan pokok rakyat seperti makanan, pakaian, ataupun tempat tinggal termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Islam tidak membiarkan rakyat miskin mengurus dirinya sendiri, apalagi menyerahkan urusan pemenuhan kebutuhan gizi kepada lembaga tertentu atau swasta. Sebab jika itu terjadi, maka berarti negara telah melakukan kelalaian dalam pelaksanaan kewajibannya. Melalui lembaga Baitul Mal negara akan menyalurkan hak rakyat dari pos-pos pemasukan syariah (seperti zakat, kharaj, jizyah, fai', dan lain-lain) untuk memastikan tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan atau bahkan menderita gizi buruk.

Sejarah mencatat bahwa Khalifah Umar bin Khattab RA bahkan pernah mengatakan: “Seandainya ada seekor keledai mati kelaparan di tepi sungai Efrat, niscaya aku akan ditanya oleh Allah karena tidak mencukupi kebutuhannya.” . Ucapan ini menunjukkan bahwa rasa tanggung jawab pemimpin dalam Islam bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari pertanggung jawabannya di akhirat.

MBG Bukan Janji, Tapi Kewajiban Negara Islam

Program Makanan Bergizi Gratis seharusnya bukan proyek politis sesaat, tapi bagian dari kebijakan permanen negara. Dalam sistem Islam, negara akan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan makanan bergizi secara rutin dan gratis, bukan hanya karena efek ekonomi, tapi karena itu bagian dari tujuan utama syariat dalam menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan akal (hifzhul ‘aql).

Para pelajar bukan hanya perlu akses pendidikan, tetapi juga fisik dan mental yang kuat. Maka untuk itu, negara Islam akan membangun sistem distribusi pangan yang adil, dan menyalurkan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan semata profit pasar saja.

Mewujudkan Makanan Bergizi Gratis bagi seluruh rakyat, terutama generasi muda, merupakan keharusan dalam sistem Islam. Saat ini, ide MBG masih dibatasi oleh pendekatan pragmatis, anggaran terbatas, dan prioritas politik yang berubah-ubah. Namun dalam Khilafah Islamiyah, MBG akan menjadi bagian dari sistem jaminan kebutuhan pokok rakyat yang bersumber dari kekayaan umat yang dikelola secara langsung dan amanah. Sudah saatnya umat Islam tidak hanya menuntut program, tapi juga memperjuangkan sistem yang menjadikannya nyata secara adil, permanen, dan menyeluruh.
Wallahu a’lam bi ash sawab.