-->

MBG Menuai Korban, Negara Butuh Revisi Sistem


Oleh : Dewi Poncowati
Aktivis Dakwah Opini Islam

Mengkritisi kasus keracunan program Makan Siang Gratis (MBG) pada sejumlah sekolah di beberapa daerah terulang kembali kini menjadi fenomena, kasus ini harus segera diselesaikan. Mengingat kejadian ini telah memakan ratusan siswa siswi menjadi korban. Fakta membuktikan pada beberapa berita online, yakni terjadi di SMP Negeri 3 Yogyakarta, 135 siswa mengalami mual, muntah dan diare. Pihak sekolah mendatangkan ahli medis dari puskesmas Berbah, 2 orang guru diare dan 66 orang harus rawat jalan di Puskesmas Berbah. Beberapa orang tua merespon berharap agar program MBG diganti dengan memberikan uang saku sebagai pengganti. Saat ini pihak sekolah masih menunggu hasil penyebab keracunan. Sumber tirto.id.
Pada berita online Kompas.com, Program MBG harus distop oleh Gubernur Bengkulu karena telah terjadi keracunan pada 456 siswa di Lebong. Kemudian di Nusa Tenggara Timur 186 siswa mengalami keracunan pada program MBG. 

Pada berita online rri.co.id tercatat di Sragen tepatnya kecamatan Gemolong 365 siswa dan beberapa guru mengalami diare, pusing, muntah dan mual setelah mengkonsumsi MBG. Setelah uji laboratorium bahwa permasalahan utama adalah sanitasi lingkungan yang harus dievaluasi. 

Dalam merealisasikan kampanye janji presiden Prabowo Program Makan Siang Gratis untuk mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi di Indonesia yaitu malnutrisi dan stunting, kualitas gizi ibu hamil, Peningkatan kualitas SDM dan mendukung tingkat pertumbuhan perekonomian lokal banyak menuai masalah. Kasus keracunan lagi lagi terulang dan nyawa ratusan siswa terancam. Menimbulkan pertanyaan benarkah negara serius dalam mengatasi permasalahan ini? Karena beberapa sumber berita menemukan bahwa telah terjadi kesalahan prosedur penyiapan MBG dan kelalaian pengawasan dari Pelayanan Pemenuhan Gizi serta sarana sanitasi dan heginitas yang buruk di lingkungan. Sejatinya negara harus mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini. Program MBG yang direalisasikan presiden bukanlah solusi yang tepat. Karena dalam mengatasi serangkaian masalah tersebut, negara gagal dalam mengatasi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penyediaan lapangan pekerjaan bagi setiap kepala keluarga yang harus memenuhi berbagai kebutuhan keluarga secara mandiri salah satunya kebutuhan gizi keluarga. Lemahnya edukasi para ibu dan calon ibu dalam pemenuhan gizi keluarga karena negara lalai serta negara tidak menjamin fasilitas Kesehatan yang merata, berkualitas dan gratis. Sudah seharusnya negara melakukan perubahan pada sistem kapitalisme yang saat ini diemban oleh negara dengan merujuk pada sebuah sistem yang diridhoi Allah SWT.

Sistem perekonomian kapitalisme yang saat ini diemban oleh negara adalah sebuah sistem yang bertentangan dengan agama karena sistem kapitalisme adalah sistem yang berlandaskan sekulerisme yaitu memisahkan agama dalam sendi sendi kehidupan manusia sebagai fitrahnya. Sistem yang berstandar pada pemuasan materi dan mendapatkan manfaat serta keuntungan sebanyak banyaknya tanpa memperhatikan prinsip halal dan haram. Program MBG yang dicanangkan negara pada akhirnya menjadi bisnis korporasi bagi para pemilik modal, sedang keberadaan negara hanyalah sebagai regulator dan fasilitator bagi para pemilik modal. Sudah menjadi kewajiban negara untuk merujuk pada sistem Islam karena dalam sistem Islam negara wajib memposisikan pemimpin sebagai raa’in. Dalam sebuah hadist Riwayat Bukhari dan Muslim, Imam(khalifah) adalah Raa’in (Pengurus rakyat) dan Ia bertanggung Jawab atas urusan mereka. Kebutuhan rakyat harus benar benar terpenuhi bukan hanya permasalahan pemenuhan gizi akan tetapi kebutuhan rakyat secara menyeluruh sandang, pangan, tempat tinggal yang layak, sarana Pendidikan dan fasilitas Kesehatan yang paripurna dan berkualitas. 

Semua itu hanya dapat terealisasi pada sistem negara khilafah. Negara yang berlandaskan akidah Islam membuat para pejabat negara maupun pejabat daerah yang berwenang dan bertugas memiliki kesadaran bahwa kepemimpinannya merupakan Amanah Allah SWT. 

Pada sistem negara khilafah, negara menjadi garda terdepan dalam pengurusan sumber kekayaan alam mampu mengelola, mengembangkan, menciptakan industri dan teknologi secara mandiri tanpa bergantung pada negara lain. Pada akhirnya negara akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian dengan menciptakan penyediaan lapangan pekerjaan bagi setiap kepala keluarga. Negara juga memastikan bahwa tidak akan ada jurang kemiskinan di masyarakat perkotaan dan pedesaan karena distribusi Baitul Maal yang bersumber dari hasil kekayaan alam akan tersalurkan secara merata. Pengelolaan kepemilikan umum yang shahi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara karena menjadi sumber penghasilan negara yang besar maka negara tidak akan membebani rakyat dengan pajak. Negara khilafah juga berkewajiban memberikan edukasi kepada umat tentang aktifitas jual beli yang diridhoi allah SWT. Maka praktek riba dan monopoli pasar tidak akan pernah terjadi. Ini lah pentingnya keberadaan khilafah karena negara khilafah adalah negara yang menerapkan Syariah Islam secara kaffah mewujudkan rahmat dan keberkahan bagi alam semesta. Dalam firman Allah Al Qur’an surat Al-A’raf ayat 96 “Jikalau sekiranya penduduk negeri negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.