Keadilan Ekonomi Dalam Sistem Khilafah Islamiyah
Oleh: Hamnah B. Lin
EKONOM Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai gelombang demonstrasi yang berakhir ricuh dan diwarnai penjarahan tidak bisa dilepaskan dari makin melebarnya ketimpangan ekonomi di masyarakat. Menurut dia, demonstrasi belakangan ini mencerminkan akumulasi kekecewaan, kemarahan, dan frustrasi kelompok kelas menengah bawah ( Tempo, 01/09/2025 ).
Indonesia sedang menghadapi problem ketimpangan ekonomi yang cukup parah. Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 50% aset nasional dikuasi hanya oleh 1% orang kaya di tanah air.
Global Inequality Report 2022 menyebut Indonesia sebagai negara keenam dengan ketimpangan kekayaan tertinggi di dunia. Empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih besar dari total kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Data Oxfam (2023) menyebut, dalam 20 tahun terakhir kesenjangan antara yang terkaya dan termiskin di Indonesia tumbuh lebih cepat dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.
Dalam hal kemiskinan, Bank Dunia melalui Macro Proverty Outlook mencatat lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan pada 2024. Di sisi lain BPS melaporkan tingkat kemiskinan Indonesia 8,57% atau 24,06 juta jiwa per September 2024. Meski terjadi perbedaan perhitungan antara Bank Dunia dan BPS, jumlah rakyat miskin tetap tinggi.
Ketimpangan kepemilikan tanah di negeri ini juga mencengangkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta bahwa sebanyak 1,8 juta hektare tanah di Indonesia dikuasai hanya oleh satu keluarga.
”Petani kecil di Nusa Tenggara Barat mencari tanah satu atau dua hektare saja bisa berkonflik, tetapi ini ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektare. Ini jelas ketimpangan struktural,” ucapnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (5-5-2025).
Sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negeri ini terbukti memberatkan rakyat, menciptakan kesenjangan sosial dan hanya menguntungkan kelompok elite tertentu. Inilah yang sudah sejak lama dirasakan oleh rakyat Indonesia. Bahkan, kehidupan rakyat makin berat dari waktu ke waktu.
Hal ini sungguh sangat jauh terjadi ketika negeri ini mau menerapkan sistem ekonomi Islam yang telah terbukti menjamin keberkahan dan keadilan. Keadaan yang tidak pernah bisa terwujud dalam ideologi selain Islam. Ada tiga hal penyebab Islam mampu menciptakan kehidupan yang berkah dan menyejahterakan.
Pertama, setiap muslim, termasuk penguasanya, menjalankan aturan Islam didorong oleh ketakwaan kepada Allah Swt., bukan semata karena motif ekonomi, yakni mendapatkan keuntungan. Nabi saw. bersabda:
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
“Pedagang yang senantiasa jujur dan amanah (akan dibangkitkan pada Hari Kiamat) bersama para nabi, shiddîqîn dan para syuhada.” (HR At-Tirmidzi)
Kedua, syariat Islam mencegah konsentrasi kekayaan hanya pada segelintir orang. Dengan begini akan teratasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Islam mewajibkan negara untuk menghapuskan setiap peluang akumulasi kekayaan hanya pada elit tertentu. Sebagai kepala negara, Rasulullah saw., misalnya, pernah membagikan harta rampasan Perang Badar hanya kepada kaum Muhajirin; bukan kepada kaum Ansar, kecuali dua orang saja di antara mereka yang memang duafa. Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan perintah Allah Swt.,
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“…supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr [59]: 7)
Ketiga, Islam telah mengharamkan memakan harta orang lain secara zalim. Allah Swt. berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian secara batil (zalim), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar keridhaan di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29)
Keadilan adalah pilar kehidupan yang amat berharga yang menjadi dambaan umat manusia. Termasuk keadilan dalam bidang ekonomi. Kehidupan ekonomi yang berkeadilan menjauhkan manusia dari kepemilikan harta secara zalim. Pada titik inilah manusia hidup sejahtera karena keadilan yang diciptakan oleh sistem ekonomi islam dalam naungan khilafah islamiyah.
Allahu a'lam.
Posting Komentar