Indonesia Masih Jauh dari Kata Merdeka
Oleh : Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Indonesia Raya… merdeka-merdeka… hiduplah Indonesia Raya…. Bait-bait yang dinyanyikan saat merayakan kemerdekaan Republik Indonesia di usia ke-80 tahun ini jika menengok ke perjalanan Indonesia ke belakang, apakah negara ini benar-benar sudah merdeka dari segala penjajahan dan siap mengukur pencapaian, sekaligus menatap ke depan?
Pasalnya, kemerdekaan bukan hanya penanda lepasnya kedaulatan politik, tapi juga janji luhur yang terpatri di Pembukaan UUD 1945, yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa. Apakah janji tersebut telah terealisasikan? Karena janji kemerdekaan itu seharusnya menjadi kompas moral, mengarahkan seluruh kebijakan publik lintas generasi.
Namun, di tengah usia bangsa yang kian dewasa, peta pendidikan kita justru memunculkan tanda tanya besar. Beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan fenomena yang terkesan progresif seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membentuk Sekolah Garuda, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Sekolah Rakyat, bahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mendirikan Universitas Danantara dengan menggandeng sembilan universitas internasional terkemuka. Di sisi lain justru menimbulkan kegamangan arah. Sepintas, langkah-langkah itu tampak seperti harmoni kepedulian, seolah semua pihak ingin berkontribusi pada pendidikan.
Namun, jika kita cermati dari perspektif tata kelola negara, fenomena tersebut justru menandakan kaburnya batas mandat kelembagaan, yang seharusnya menjadi penopang arah pembangunan pendidikan nasional. Yang menjadi pertanyaan, Kementerian manakah yang menangani perkembangan pendidikan di Indonesia?
Seakan setiap instansi merasa berhak menjadi arsitek pendidikan, tanpa terlebih dahulu memastikan adanya cetak biru yang jelas. Maka, ke mana sesungguhnya haluan kapal besar pendidikan nasional ini hendak dibawa berlayar? Apakah ini dinilai sesuai dengan mandat yang diberikan atau ini bisa dikategorikan job description fokus terpecah. Sejatinya, negara ini dibangun di atas prinsip pembagian peran yang jelas. Undang-undang telah menegaskan bahwa Kemendiktisaintek mengurus perguruan tinggi dan Kemensos fokus pada kesejahteraan sosial dan perlindungan kelompok rentan agar tidak tercecer dari arus kemajuan. Yang dikhawatirkan terjadinya tumpang tindih tanggung jawab, sementara tugas pokoknya terbengkalai hingga terlihat jelas tidak fokus dengan instansi masing-masing.
Jika kita lihat, delapan dekade merdeka, pendidikan dan kesehatan masih jauh dari harapan
Indonesia merdeka. Merdeka dari kelaparan, merdeka dari kebodohan, merdeka dari kemiskinan. Sarana pendidikan di Indonesia khususnya di daerah pun masih belum memadai dan akses ke sekolah yang lebih tinggi juga masih kurang. Layanan kesehatan juga belum merata. banyaknya stunting dan masalah gizi menjadi problem serius negara.
Hal ini disebabkan sistem kapitalisme yang memberi layanan hanya kepada swasta dan negara hanya berperan sebagai regulator. Kapitalisme hanya mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomi, sementara daerah terpencil terabaikan. Pendidikan dan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas. Kapitalisasi pendidikan dan kesehatan satu keniscayaan sebagai buah penerapan sistem kapitalisme. Kualitas sekolah ditentukan kemampuan finansial, sehingga diskriminatif. Demikian juga layanan kesehatan susah didapat untuk rakyat yang miskin.
Oleh karena itu, segeralah beralih ke dalam sistem Islam yang menetapkan negara sebagai pengurus sehingga bisa melayani kebutuhan dasar rakyat termasuk pendidikan dan kesehatan. Sistem Islam juga memosisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik. Negara Islam menjamin pendidikan dan kesehatan gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi.
Sarana prasarana publik (jalan, jembatan, transportasi) pun dibangun negara demi mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan. Sesungguhnya negara Islam memiliki sumber dana sangat berlimpah karena bersumber dari pengelolaan kekayaan alam oleh negara melalui Baitul Maal yang keseluruhannya dikelola berdasarkan syariat Islam. Bismillah, semoga segera tegak kepemimpinan Islam… Aamiin.[]
Posting Komentar