Sistem Islam Menyelamatkan Generasi, Keluarga, Masyarakat dan Negara
Oleh : Dewi Poncowati
Aktivis Muslimah Peduli Generasi
Cengkeraman narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan remaja hingga dewasa. Saat ini kondisi generasi telah terjangkiti narkoba sungguh sangat mengkhawatirkan. Kasus narkoba bagaikan gumpalan bola salju yang setiap saat bertambah bahkan terkadang memakan nyawa karena over dosis. Fenomena kasus narkoba di negeri ini sangat membahayakan karena perdagangan narkoba bukan lagi hal yang disembunyikan bahkan sudah tampak didepan mata. Contoh kasus yang terjadi di kota Surabaya. Julukan kota ini bukan lagi buminya para santri tapi jelas buminya kemaksiatan.
Tepatnya di Jalan Kunti kecamatan Semampir. Labelisasi “Kampung Narkoba”, karena menurut keterangan warga sekitar banyak ditemukan tempat bedeng bedeng transaksi dan pesta narkoba. Polisi berhasil melakukan penggerebekan dan menemukan bunker narkoba. Belum diketahui siapakah bandar narkoba ini. Jeritan para orang tua, puluhan pelajar SMP harus mengikuti tes urine sungguh miris 15 pelajar dinyatakan positif narkoba. Kepala Bidang Pemberatasan dan Intelijen BNNP Kombes Pol M. Suhanda masih melakukan penyelidikan narkoba dan jenis yang digunakan, sumber Kumparannews.
Atas penggerebekan jalan Kunti bapak wali kota Eri Cahyadi memberikan himbauan kepada para orang tua untuk melakukan evaluasi dalam pengasuhan anak anak, terjadi kesalahan pada pola asuh anak dan orang tua terkadang menutupi kasus narkoba pada anaknya. Butuh kerja sama orang tua, guru dan peranan masyarakat di sekitarnya. Butuh Kerjasama aparat keamanan, Pemerintah kota dan BNN kota Surabaya untuk mencegah kasus narkoba, sumber suarasurabaya.net.
Perlu lebih dikritisi terkait upaya pemerintah kota bekerja sama dengan Badan Intelejen, Polri dan BNN dalam menanggulani kasus narkoba belum solutif hingga akarnya. Faktanya dari dewasa hingga anak anak terlibat kasus narkoba mulai dari pelakunya sebagai pemakai, pengedar, jasa kurir dan sebagai bandar. Sungguh miris dampak dari sistem perekonomian kapitalisme ini menyebabkan perdagangan narkoba benda berjenis haram ini menjadi bisnis yang menguntungkan di negeri ini, sistem perdagangan yang tanpa mempertimbangkan prinsip halal atau haram. Selama tingginya tingkat permintaan maka dark market tetap exist.
Bila ditelusuri lebih dalam Kesalahan pada lemahnya hukum di negara ini, pada kasus pidana jika terbukti pelaku berusia masih dibawah umur yaitu 12-17 tahun, maka diberikan sangsi berupa wajib lapor, pengawasan dan pembinaan atau rehabilitasi. Maka para bandar narkoba dengan mudah melanggenkan bisnis narkoba terbukti banyak dijumpai anak anak usia tersebut dijadikan kurir.
Sistem kapitalisme di negera ini juga menyasar pada pendidikan. Pada sistem kapitalisme pendidikan dijadikan komoditas bukan lagi berprinsip mencerdaskan anak bangsa. Pasalnya sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah belum sepenuhnya merata dapat menampung pendidikan seluruh rakyat. Sehingga masih banyak yang harus bersekolah di sekolah swasta yang harus menyediakan dana yang mahal. Pada sistem ini landasanya adalah sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan generasi khususnya. Wal hasil maka lahirlah generasi yang jauh dari prinsip menghamba kepada Allah SWT.
Pola pendidikan sekulerisme tidak bertolak ukur pada keimanan kepada Allah SWT. Nilai akademik dijadikan standar kecerdasan. Sekolah sekolah pada umumnya hanyalah transfer ilmu tidak ada pembinaan dan pembekalan ketakwaan yang memperkokoh keimanan. Sekulerisme adalah akar tumbuhnya kemaksiatan disegala bidang. Akhirnya demi mencukupi kebutuhan hidup dan khususnya generasi untuk membeli barang barang yang diinginkan maka akan melakukan cara yang haram terjebak narkoba. Ditambah lagi perekonomian kapitalisme memberikan kebebasan kepada siapa pun dalam meraih keuntungan tanpa mengedapankan prinsip halal dan haram.
Perdagangan narkoba di negara ini didukung faktor kemiskinan yang menggiring maraknya berbagai kemaksiatan sehingga menjadi kurir atau penjual narkoba adalah solusi pragmatis. Kenyataannya sistem kapitalisme dan sekulerisme yang diemban di negara ini tidak dapat menyelesaikan permasalahan hingga akarnya. Dalam menangani kasus narkoba negara tidak berfokus pada pencegahan dini maka dari tahun ke tahun dengan undang undang, aturan dan sangsi pada pelaku tidak ada efek jera. Bahkan disinyalir adanya Kerjasama dengan oknum penegak hukum maka setiap tahun pelaku semakin bertambah.
Negara harus segera melakukan perubahan yang mendasar dalam menyelesaikan kasus narkoba khususnya upaya menyelamatkan generasi saat ini. Negara harus menerapkan sistem Pendidikan Islam bagi generasi, keluarga dan masyarakat. Pada sistem Pendidikan Islam generasi adalah aset negara yang membawa perubahan pada kehidupan yang mulia. Sistem Pendidikan Islam akan melahirkan peserta didik yang memiliki jiwa kepemimpinan beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, inilah pencapaian dalam pola pendidikan Islam bukan nilai akademik semata. Landasan pendidikan Islam di sekolah, keluarga dan masyarat adalah akidah Islam. Yang membentuk pola pemikiran dan pola sikap berkepribadian Islam yang berorientasi ketakwaan kepada Allah SWT.
Pendidikan bukanlah sekedar transfer ilmu namun Pendidikan merupakan pembinaan intens, negara juga menanamkan prinsip halal dan haram berstandarkan hukum Syariah Islam kaffa pada segala bidang terkait amal perbuatan bagi rakyatnya. Demikianlah maka generasi, keluarga dan masyarakat memiliki kesadaran penuh dan empati yang tinggi dalam mencegah kemaksiatan dan berlomba lomba meningkatkan aktifitas mengajak pada kebaikan mencapai ridho Allah semata.
Dalam hal kebijakan aturan sistem komunikasi dan informasi. Negara berada pada garda terdepan dalam pengaturan dan penggunaan jaringan media sosial. Legitimasi aturan filterisasi informasi yang ketat diterapkan. Negara mencanangkan Jaringan media sosial yang mendukung untuk sarana pendidikan, kesehatan, perkembangan perekonomian, kemajuan Industri dan politik keamanan negara serta mendukung akses dakwah Islam ke penjuru dunia. Dengan terealisasi aturan yang ketat maka jaringan media sosial yang membawa unsur kemaksiatan akan ditiadakan karena merusak akal dan sendi kehidupan manusia.
Inilah pentingnya keberadaan negara dalam sistem Islam. Dalam negara Islam pemimpin adalah Raa’in atau pelindung bagi umat. Yang akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT. Negara Islam adalah negara daulah khilafah yang menerapkan syariah Islam kaffa dalam mengatur segala aspek kehidupan manusia. Adapun sumber aturan syariah Islam ialah Allah SWT melalui Al qur’an, Assunah, Ijma sahabat dan Qiyas. Dengan demikian akan tercipta Islam rahmatan lil’alamin yang membawa keberkahan pada alam semesta.

Posting Komentar