-->

Keracunan MBG Terulang, Negara Perlu Lebih Serius

Oleh: Hamnah B. Lin

Hasil uji laboratorium kasus keracunan massal MBG (makan bergizi gratis) di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen telah keluar dan dilaporkan ke pemerintah daerah setempat. Dari hasil laboratorium tersebut ada sejumlah hal yang harus dievaluasi bersama agar kejadian keracunan ratusan siswa tidak terulang.

Hasil laboratorium yang disampaikan Pemkab Sragen bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama. Pihak pengelola SPPG harus melakukan perbaikan sistem sanitasi dan menjaga higienitas ( rri.co.id, 26/08/2025 ).

Persoalan Program MBG—khususnya keracunan makanan—bukan sekadar persoalan teknis yang akan tersolusi seiring berlalunya waktu, penambahan anggaran, dan penguatan kontrol keamanan pangan. Akan tetapi, ini adalah persoalan paradigmatis.

Pangan adalah kebutuhan dasar setiap insan. Bagi anak-anak yang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, gizi yang cukup sangatlah penting untuk mendukung proses belajar dan perkembangan kognitif mereka. Sementara itu, anak usia di bawah lima tahun dalam periode kritis tumbuh kembang. Kekurangan gizi pada periode ini berdampak pada kegagalan tumbuh kembang yang tidak dapat dipulihkan.

Adapun bagi ibu hamil, asupan gizi yang memadai akan memberikan perlindungan terhadap ibu dan janin karena dapat mencegah komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta stunting pada bayi.

Bagi ibu menyusui, gizi yang cukup juga penting untuk produksi ASI berkualitas dan tumbuh kembang bayi yang optimal. Artinya, buruknya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat khususnya pada kelompok rentan (termasuk manula) tidak saja berakibat penderitaan dan kesengsaraan, tetapi juga loss generation berupa sakit-sakitan, serta kehilangan kemampuan kognitif dan kecerdasan berpikir.

Berkaca dari kasus keracunan massal yang sudah pernah terjadi, mayoritas makanan yang disediakan sudah basi dan kurang higienis. Jangan sampai SPPG hanya fokus mengejar untung, tetapi mengabaikan kebersihan dan keselamatan konsumen.

Pada akhirnya, program MBG yang berjalan dengan konsep industri sekarang berada di bawah kendali korporasi yang bergerak di bidang pangan dan gizi. Alhasil keuntungan materi adalah perkara yang pertama dan utama, sementara masalah kemaslahatan rakyat, berupa keselamatan dan kesehatan diabaikan. Alam industri kapitalisme memang menyuburkan pangan tak layak konsumsi beredar luas.

Adanya kasus keracunan MBG yang berulang menguatkan bukti bahwa negara yang menerapkan kapitalisme ini gagal menjamin kualitas gizi generasi. Negara lemah dalam melakukan pengawasan dan kontrol sehingga produk-produk pangan berbahaya beredar dengan leluasa. Negara pun tidak cepat tanggap mencari solusi dalam rangka menihilkan kasus keracunan.

Pemerintah wajib memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Apalagi program ini menjadi salah satu program unggulan negara. Seberapun kasus keracunan yang terjadi tak boleh dipandang remeh. Perlu adanya perubahan mendasar mulai dari akar agar target yang digadang gadang pemerintah bisa tercapai. Apalagi yang paling memilukan adalah rakyat kecil dengan ekonomi bawah yang selalu mendapat pukulan telak dari banyak kegagalan program pemerintah, termasuk keracunan hingga meninggal dunia.

Adalah Islam yang sudah waktunya untuk diterapkan guna menyelesaikan seluruh permasalahan umat termasuk masalah pangan. Masalah keracunan MBG bukanlah masalah tunggal yang berdiri sendiri. Ini adalah masalah sistemik yang hadir karena negara menerapkan sistem aturan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. 
 
Berbeda dengan solusi yang hadir dari negara yang menerapkan aturan Islam secara kafah (Khilafah Islamiyah). Khilafah hadir sebagai solusi sistemik dan mengatur kehidupan rakyat berdasarkan syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan, termasuk jaminan pangan untuk warganya. Dari sinilah akan melahirkan kebijakan yang menyejahterakan di antaranya :

Pertama, Khilafah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pangan untuk warganya, sekaligus menjamin atas keamanan pangan dan gizi masyarakat. Semuanya dilakukan langsung oleh negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi. Alasannya karena jaminan pangan bergizi merupakan kewajiban negara yang harus ditunaikan kepada rakyatnya. Ini merupakan salah satu kebutuhan pokok.

Kedua, Khilafah menjamin terbukanya lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan sektor produktif. Dengan hadirnya lapangan kerja yang banyak, kesejahteraan ekonomi pun terjamin. Dengan demikian rakyat tidak akan kesulitan membeli pangan yang bergizi.

Ketiga, menerapkan sistem ekonomi Islam. Khilafah mengelola pos-pos anggaran pemasukan dan belanja negara sesuai ketetapan syariat. Semuanya berasal dari berbagai sumber yang masing-masing berpotensi memiliki jumlah besar dan peruntukannya harus sesuai syariat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Khilafah juga memastikan meratanya distribusi harta kekayaan dan tepat sasaran berdasarkan data yang valid. Khilafah meminimalkan bahkan berupaya agar tidak terjadi inflasi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Masyarakat tidak perlu membayar dengan harga tinggi untuk bisa mendapatkan makanan bergizi dan berkualitas terbaik. 

Maka kasus keracunan MBG yang berulang ini membutuhkan solusi yang tersistem, meninggalkan sistem kapitalisme saat ini dan menerapkan sistem khilafah yang amanah.
Wallahu a'lam.