-->

Faktor Kemiskinan Menjadi Sumber Penyakit Salah Satunya Cacingan

Faktor Kemiskinan Menjadi Sumber Penyakit Salah Satunya Cacingan. 

Oleh. Susi Ummu Musa

Kasus cacingan atau helminthiasis dalam bahasa medis, adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing parasit di saluran pencernaan. Cacingan dapat menyerang siapa saja, namun anak-anak dan orang dengan daya tahan tubuh lemah lebih rentan. Penyakit ini dapat ditularkan melalui tanah, tangan, kuku, pakaian, handuk, atau hewan peliharaan yang terkontaminasi telur cacing. 

 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat 114 kasus penyakit kecacingan sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari total kasus tersebut, 62 dialami laki-laki dan 52 perempuan, berdasarkan laporan 41 puskesmas di Kota Medan.
Itu jumlah penderita penyakit kecacingan yang tercatat dari 41 puskesmas," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri, Senin (25/8/2025).

Menyoroti kasus terjadinya cacingan pemerintah memperhatikan bahwa kurangnya sanitasi yang baik dan rumah tidak layak huni menjadi pemicu utama. Pengamat kebijakan publik dr. Arum Harjanti. Ia mengkritisi kebijakan negara yang tidak berpihak kepada rakyat serta hubungan negara dan rakyatnya seperti hubungan bisnis.

“Akibatnya kemiskinan tiada henti, kesejahteraan tidak merata, kelompok rentan berjuang sendiri, layanan kepada masyarakat yang gratis masih minim, juga perlakuan diskriminatif terhadap rakyat dengan ditentukan oleh besaran uang. Inilah dampak dari peradaban kapitalisme sehingga berpengaruh pula terhadap layanan kesehatan.

Tak hanya itu lambannya penanganan dari sejumlah pihak ditambah kurangnya kesadaran masyarakat bahwa cacingan bisa menyebabkan kematian, salah satunya yang sempat viral adalah Raya balita mungil yang terlambat penanganannya dan berakhir wafat. Itu adalah 1 contoh kasus yang tersorot masih banyak ribuan kasus yang terkena cacingan. 

Lantas, bagaimana dengan sisi pandang islam? Islam sendiri memosisikan kesehatan sebagai nikmat kedua setelah keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah saw., ”Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tidak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim). 

Rasulullah juga menegaskan, ”Mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Semua rakyat, tanpa membedakan status sosial atau agama, berhak menikmati layanan kesehatan gratis dengan kualitas layanan terbaik. Negara mampu menyelenggarakan kesehatan gratis karena memiliki sumber pemasukan negara yang banyak. Pos-pos pemasukan negara Islam telah dijelaskan oleh Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al–Amwal fi Daulah al-Khilafah yaitu harta rampasan perang (al-anfal, ganimah, fai, dan khumus), beberapa pungutan dari tanah kharaj dan jizyah, harta milik umum, harta milik negara, harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri (‘usyr), harta yang disita dari pejabat dan pegawai negara karena diperoleh dengan cara haram, dan zakat.

Negara mengelola pos-pos ini secara amanah sesuai syariat Islam dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk untuk penyediaan layanan kesehatan gratis. Dengan demikian, kesehatan untuk semua rakyat akan terwujud nyata dalam sistem Islam (Khilafah).


Wallahu a lam bisaawab