Beras SPHP, Program Pemerintah untuk Stabilisasi Harga PanganSudah Tepatkah Solusi Ini?
Oleh : Ummu Fatih
Belakangan istilah beras SPHP sering muncul di pasar tradisional maupun ritel modern, terlebih saat pemerintah menyalurkan 43.665 ton beras SPHP secara serentak di seluruh Indonesia melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga pangan. Beras SPHP adalah singkatan dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Program ini dijalankan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog untuk menjaga ketersediaan beras sekaligus menekan harga agar tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Beras SPHP berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog, dengan kualitas setara beras medium.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan dengan stok yang cukup dan distribusi yang masif, pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Data penurunan harga di hampir 200 kabupaten/kota menjadi bukti nyata langkah stabilisasi pangan yang dilakukan pemerintah melalui Bulog berjalan efektif.
Tujuan Utama Program Beras SPHP
Lebih lanjut, Ahmad Rizal menjelaskan tujuan dari program beras SPHP yaitu untuk menstabilkan harga beras di pasaran saat terjadi kenaikan harga yang signifikan, memastikan ketersediaan beras di pasar tradisional maupun modern, membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa membeli beras dengan harga terjangkau.dan mengendalikan inflasi pangan, khususnya beras yang merupakan makanan pokok utama masyarakat Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, beras SPHP telah mencapai lebih dari 259 ribu ton. Bulog menyebut penyaluran beras SPHP telah memberikan dampak nyata terhadap pergerakan harga di pasar.
Harga Beras SPHP
Harga beras SPHP ditetapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan wilayah distribusi. Per Agustus 2025, harga beras SPHP berada di kisaran harga Rp60 ribu untuk kemasan 5 kilogram (kg). Harga ini biasanya lebih murah bila dibandingkan dengan harga beras premium. Perbedaannya beras SPHP dengan kulaitas medium namun harga terjangkau dan bertujuan untuk stabilisasi harga sedangkan beras premium kulaitas lebih tinggi, butiran lebih utuh dan harga lebih mahal karena tidak mendapoat subsidi atau regulasi khusus.
Sudah Tepatkah Solusi ini?
Beras selalu menjadi cermin kondisi bangsa, simbol denyut nadi ekonomi sekaligus kedaulatanpangan. Kasus beras oplosan yang menyeruak pada Agustus 2025 telah menjadi titik balik dalam lanskap pangan Indonesia.
Berawal dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai beras premium tak sesuai mutu, aparat penegak bergerak cepat. Satgas Pangan Polri menetapkan sejumlah direksi perusahaan besar sebagai tersangka, dengan dugaan praktik pencampuran beras murah dan pelabelan palsu yang merugikan konsumen hingga triliunan rupiah. Gonjang-ganjing ini langsung mengguncang industri penggilingan padi, dari skala besar hingga kecil, yang banyak menghentikan produksi sementara. miss labelisasi terjadi, premium di kemasan, namun murahan di kualitas. Rakyat dirugikan trilyunan rupiah, semestara konglomerat menuai laba yang besar. Dampaknya langsung terasa di lapangan, penggilingan padi baik skala besar maupun kecil menghentikan operasionalnya.
Masalah Utama
Permasalahan utama ekonomi itu bukanlah ketidakcukupan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan dan bukan pula tidak terbatasnya kebutuhan manusia. Ia berdiri semakin kokoh karena ditopang oleh monopoli, oligargi, keserakahan dan keegoisan. Ini membuat kesenjangan para konglomerat kapitalis dengan rakyat miskin semakin tajam
Riset International Forum on Indonesian Development (Infid) menyebutkan kekayaan 1% penduduk di Indonesia setara dengan 45 persen kekayaan nasional. Ketimpangan kekayaan tersebut terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Ekonomi Kapitalisme juga mengubah masyarakat yang sederhana dan bersahaja menjadi masyarakat yang konsumtif dan hedonis agar menjadi pangsa pasar gemuk mereka. Para cendekiawan corong kapitalis akan mengopinikan bahwa peningkatan konsumsi individu dan masyarakat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sistem ekonomi Kapitalisme mengabaikan masalah distribusi kekayaan baik secara sosial maupun komersial. Inilah mengapa tujuan ekonomi kapitalisme hanya fokus pada pencapaian pertumbuhan, mengatasi pengangguran, dan inflasi/deflasi. Negara yang sejahtera (welfare state) bagi mereka adalah yang meningkat kekayaannya secara agregat, bekerja untuk mencapai tingkat produksi semaksimal mungkin.
Masalah Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Dalam perspektif ekonomi Islam, Negara semestinya bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan menjalankan sistem ekonomi Islam. Ada beberapa langkah yang harus negara lakukan dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat.
Pertama: Terkait produksi, Negara akan menjaga pasokan dalam negeri. Negara membuka akses lahan yang sama bagi semua rakyat untuk memaksimalkan produksi lahan; mendukung para petani melalui modal, edukasi, pelatihan, serta dukungan sarana produksi dan infrastruktur penunjang.
Kedua: Terkait distribusi. Negara akan menciptakan pasar yang sehat dan kondusif, mengawasi rantai tata niaga, dan menghilangkan penyebab distorsi pasar.
Ketiga: Negara mengawasi agar penentuan harga mengikuti mekanisme pasar. Jika ada penyimpangan dalam kenaikan harga, misalkan penimbunan dan ekspor berlebih sampai dalam negeri kekurangan, maka Negara harus menindak tegas sehingga tidak terjadi penyimpangan lagi.
Negara juga wajib menjalankan politik perdagangan luar negeri secara independen (mandiri) [6].
Jaminan Islam
Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi akidah Islam. Ini adalah akidah yang haq karena berasal dari Allah yang dibawa kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah saw. Akidah Islam merupakan akidah yang memuaskan akal, menenteramkan jiwa dan sesuai dengan fitrah manusia. Karena itu peraturan yang terpancar dari akidah Islam, seperti sistem ekonomi Islam, memiliki karakter yang khas dan manusiawi.
Islam menetapkan kebutuhan atas pangan, papan dan sandang sebagai kebutuhan pokok tiap inidividu rakyat. Islam juga menetapkan keamanan, pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan-kebutuhan ini ibarat memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا في سِرْبِهِ، مُعَافىً في جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan diri dan keluarganya aman, fisiknya sehat dan mempunyai makanan untuk hari itu, seolah-olah ia mendapatkan dunia (HR at-Tirmidzi).
Untuk itu, dalam ketentuan Islam, Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang untuk tiap-tiap individu rakyat. Pertama: Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (primer). Ini direalisasikan dengan mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya. Negara membantu rakyat miskin. Nwgara mewajibkan kaum Muslim untuk membantu rakyat miskin.
Kedua: Pengaturan, pengelolaan dan distribusi hak milik yang adil dan merata. Negara juga wajib menyediakan pelayanan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat. Hal itu merupakan bagian dari kewajiban mendasar Negara (penguasa) atas rakyatnya. Penguasa tidak boleh berlepas tangan dari penunaian kewajiban itu. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas kewajiban ini di akhirat.
Dalam konteks individu, kegiatan ekonomi dilandasi oleh nilai-nilai ibadah. Bukan materi semata yang menjadi orientasi (profit oriented), tetapi ridha Allah. Mencari materi merupakan perkara mubah bahkan menjadi wajib bagi seseorang jika ia penanggungjawab nafkah dalam keluarga. Hanya saja, untuk mendapatkannya tidak dengan menghalalkan segala cara melainkan harus terikat dengan hukum syariah.
Dalam konteks Negara, kegiatan ekonomi merupakan wujud pengaturan dan pelayanan urusan rakyat. Sebab, inilah tugas umum Negara. Untuk merealisasikannya, Negara menerapkan syariah Islam baik dalam urusan ekonomi di dalam negeri maupun di luar negeri.
Negara menerapkan hukum-hukum Allah sebagai koridor kegiatan ekonomi dan bisnis untuk mencegah aktivitas ekonomi yang zalim, eksploitatif, tidak transparan dan menyengsarakan umat manusia. Negara menerapkan politik ekonomi agar warga dapat hidup secara layak sebagai manusia menurut standar Islam. Negara juga menjalin hubungan secara global dan memberikan pertolongan agar umat manusia di seluruh dunia melihat dan merasakankeadilan sistem Islam.
Strategi Islam dalam mengoptimalisasikan penjaminan kebutuhan pokok rakyatnya adalah sebagai berikut:
Islam sebagai sebuah ideologi yang sahih memiliki cara-cara yang lengkap untuk mengatasi berbagai problem manusia, termasuk problem ekonomi. Dari pembahasan ini, tampak bagaimana keandalan Islam dalam mengatasi problem ekonomi. Dengan demikian persoalan ekonomi seekstrem apa pun akan bisa terselesaikan jika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Jika saat ini kita menyaksikan banyak permasalahan ekonomi yang justru melanda umat Islam, hal itu disebabkan mereka tidak hidup dalam naungan Islam. Allah SWT berfirman (yang artinya): Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (TQS Thahaa [20]: 124).
Wallahu A’lam Bi Ash Showab
Posting Komentar