KISRUH STOK BERAS
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Rakyat kembali merasakan kelangkaan dan melambungnya harga beras. Mengherankan, mengingat negara kita adalah negara agraris; yang seharusnya stok beras melimpah. Sehingga untuk menyikapi hal ini, Arief Prasetyo Adi, Bos Badan Pangan Nasional atau BAPANAS, segera meminta Badan Pusat Statistik atau BPS mengecek ulang data produksi beras.
Total produksi beras pada Januari 2025 hingga Oktober 2025 tembus 31,04 juta ton, berdasarkan data produksi beras dari BPS yang dipegang BAPANAS. Lebih tinggi, 3,37 juta ton alias 12,18 persen periode yang sama tahun lalu. Sedangkan perkiraan total konsumsi beras Januari hingga Oktober 2025 adalah 25,83 juta ton. Maka seharusnya neraca produksi beras akan surplus 5,2 juta ton pada tahun ini (www.kompas.com, Rabu 3 September 2025) (1).
Kisruk stok beras menjadi problem klasik yang terus berulang. Mengherankan saat stok di bulog surplus, tapi faktanya tidak. Ini menunjukkan ada problem dalam proses distribusi beras. Dalam distribusi pangan, bergantung dari sistem ekonomi yang diambil negara untuk mengatur urusan rakyatnya. Saat ini negara kita menganut kapitalisme. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, negara tidak memiliki kedaulatan penuh dalam mengurus rakyat, karena intervensi negara adalah penghalang terciptanya kesejahteraan rakyat.
Kapitalisme menganggap kesejahteraan terwujud jika individu diberi kebebasan kepemilikan. Sehingga negara hanya diposisikan menjadi regulator. Ini agar negara tidak mengganggu proses pasar. Ekonomi kapitalisme ini adalah konsep batil. Karena saat manusia diberi kebebasan kepemilikan, akan menyebabkan individu yang memiliki modal atau kapital bisa menguasai hajat kehidupan banyak orang. Dari sinilah muncul praktek monopoli, mafia pangan, kartel, dan praktek pendistorsi pasar lainnya yang menyebabkan ketersediaan beras fluktuatif (mudah berubah, karena ada pihak yang mempermainkan para mafia demi keuntungan pribadi). Belum lagi kebijakan impor yang dikendalikan oleh para mafia pangan. Akhirnya, rakyat selalu menjadi korban permainan harga oleh swasta.
Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam, yaitu negara Khilafah. Penguasa negara Khilafah atau yang disebut Khalifah, memposisikan dirinya sebagai pengurus urusan rakyat atau raain. Seperti hadis Nabi :
“Khalifah atau kepala negara adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggung jawabannya atas rakyat yang diurusnya” (Hadis riwayat Bukhori dan Muslim).
Karenanya stok beras untuk rakyat akan selalu dipantau dan dijamin Khalifah. Ini bukan sekedar teori, tapi telah terbukti. Karena selama 13 abad negara Khilafah tegak, Khilafah menjadi negara berdaulat yang mandiri dalam mengatur urusan pangan. Khilafah akan mengurus stok beras secara mandiri mulai dari level produksi hingga distribusi, tanpa intervensi pihak manapun. Urusan ketersediaan beras bagi rakyat dipandang sebagai urusan strategis negara Khilafah, karena menentukan ketahanan pangan.
Kesejahteraan masyarakat akan terwujud dengan penegakkan system Islam melalui Khilafah. Khilafah mewujudkannya dengan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, Rasulullah bersabda :
“Barang siapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya, diberikan kesehatan badan dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya” (Hadis Riwayat Tirmidhi).
Urusan pangan itu ada kaitannya dengan stok beras, yang pasti akan diurus dengan optimal oleh negara Khilafah, dengan memastikan jumlah produksi sesuai dengan kebutuhan konsumsi. Pemastian produksi dilakukan dengan ekstensifikasi lahan dan intensifikasi pertanian. Dengan penggunaan benih pada varietas unggul, pupuk yang tepat, pestisida sesuai kadar aman dan sejenisnya.
Negara Khilafah juga membangun saprotan (sarana pendukung pertanian/infrastruktur yang mendukung pertanian) seperti saluran irigasi, bendungan, jalan, dan jembatan. Selain itu, negara Khilafah juga membangun industri penghasil mesin pertanian dan pengolahan hasil panen dari gabah menjadi beras, sehingga kapasitas produksi bisa lebih besar.
Khilafah bisa memberikan modal secara gratis kepada petani dari Baitulmal. Agar pengurusan pertanian bisa berjalan dengan baik, Khilafah memiliki Departemen Pertanian di bawah jihaz idari, yaitu aparat yang terbentuk dari beberapa unit atau jawatan yang bertanggung jawab.
Khilafah juga menjamin agar distribusi dapat dilakukan secara langsung petani ke konsumen, atau dari agen ke konsumen. Distribusi seperti ini akan menutup praktek penimbunan, kecurangan, monopoli. Termasuk kartel yang selama ini membuat distribusi beras terhambat, sehingga menjadi langka dan mahal. Sebab praktek itu hanya menguntungkan para pengusaha, karena besarnya modal yang mereja miliki membuat mereka bebas mempermainkan harga. Inilah alasan mengapa praktek yang mendistorsi pasar itu haram dalam pandangan syariat. Jika ada yang ketahuan melakukan tindakan pendistorsi pasar, maka Khilafah akan menetapkan sanksi ukubat berupa takzir kepada mereka.
Selain itu, negara Khilafah juga tidak akan mematok harga karena dilarang oleh syariat. Syaikh Taqyuddin An-Nabhani dalam kitab An-Nizham Al-Iqtisodi fil Islam halaman 448, menjelaskan bahwa pematokan harga tersebut bersifat umum untuk semua bentuk barang, tanpa dibedakan antara makanan pokok dengan bukan makanan pokok. Rasulullah bersabda:
“Harga melonjak pada masa Rasulullah. Lalu mereka berkata,”Ya Rasulullah, andai saja anda mematok harga. Beliau bersabda : “Sungguh Allahlah yang Menciptakan, Yang Menggenggam, Yang Melapangkan, Yang Memberi riski, dan Yang Menetapkan harga. Aku sungguh berharap menjumpai Allah. Dan tidak ada seorang pun yang menuntutku dengan kezaliman yang aku lakukan kepada dia. Dalam hal darah dan tidak pula harta.” (Hadis Riwayat Ahmad).
Karena itu, negara Khilafah tidak menerapkan harga eceran tertinggi atau HET.
Untuk gabah, beras maupun produk lainnya, jika distribusinya termasuk praktik tashir atau pematokan harga yang dilarang oleh Allah, maka itu haram dan pelakunya akan mendapat sanksi tegas. Harga beras dan gabah akan dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, dengan begitu masyarakat akan bisa menjangkau harga beras, dan para produsen tetap bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan gabah. Seperti inilah solusi yang diberikan Islam untuk menjamin ketersediaan beras di masyarakat.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://money.kompas.com/read/2025/09/03/074818526/anomali-stok-beras-ri-diklaim-surplus-tapi-harga-tetap-mahal?utm_source=Various&utm_medium=Referral&utm_campaign=Top_Desktop
Posting Komentar