-->

Islam Solusi Masalah Kesehatan Mental Remaja


Oleh : Maulli Azzura

Remaja adalah masa kritis untuk meningkatkan kesehatan mental karena lebih dari separuh masalah kesehatan mental dimulai pada tahap remaja dan beberapa di antaranya bertahan hingga dewasa. Masa remaja adalah periode penting untuk mengembangkan kebiasaan sosial dan emosional yang penting untuk kesejahteraan mental. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikaan kesehatan mental pada remaja di lingkungan sekolah menengah atas wilayah perkotaan dan pedesaan Kabupaten Jember. Rancangan penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di sekolah menengah atas pada wilayah pedesaan dan perkotaan di Kabupaten Jember dengan jumlah sampel sebanyak 250 responden yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan analisis univariat, dimana dalam hasil penelitian ini akan menampilkan data demografi dan gambaran kesehatan mental pada remaja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebesar 65,6% responden memiliki kesehatan mental yang kurang dan sebesar 34,4% responden memiliki Kesehatan mental yang baik. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa masa remaja adalah masa untuk memiliki awal yang sehat dalam hidup. Oleh karena itu, guru sekolah, teman, dan orang tua berada di posisi terbaik untuk mengenali dan mendukung kaum muda yang menderita masalah kesehatan mental. (Researchgate 10/08/25)

Dalam pandangan politik Islam, negara yang menerapkan sistem Islam kaffah akan meminimalkan dan menghilangkan segala hal yang bisa menyebabkan rakyatnya mengalami gangguan mental. Upaya-upaya tersebut meliputi berbagai aspek :

1. Aspek Pendidikan
Kurikulum pendidikan di level TK hingga perguruan tinggi berasaskan pada aqidah Islam dan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam yang kuat dan keterampilan hidup yang mendukung pada kemaslahatan umat. Visi pendidikan adalah mencetak generasi Pemuda tangguh bermental pemimpin dan pejuang bukan untuk menyiapkan buruh murah bagi korporasi. Kurikulum pendidikan juga turut mempersiapkan Pemudi sebagai calon ibu pemimpin umat dan mempersiapkan Pemuda menjadi calon ayah pemimpin umat. Hal ini mencegah sejak awal berbagai masalah, semisal disharmoni keluarga, serta fatherless atau motherless yang berdampak luka pengasuhan hingga berakibat gangguan mental. 

2. Aspek Ekonomi
Negara Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, baik secara langsung atau khusus bagi golongan yang tidak mampu karena fakir miskin, tua, sakit, cacat dan yatim piatu maupun tidak langsung. Caranya dengan menciptakan iklim kondusif untuk mencari nafkah, baik dengan berbisnis atau bekerja yang layak. Jaminan ekonomi seperti ini akan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat. 

3. Aspek Pergaulan
Negara akan menciptakan iklim pergaulan yang aman dari segala bentuk kemaksiatan, tindakan asusila, pornografi pornoaksi, kejahatan seksual dan non seksual, perundungan dan sebagainya. Islam melarang pergaulan bebas dan mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan agar terhindar dari khalwat dan ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan non mahram. Walhasil kerusakan tatanan keluar dan kekerasan seksual penyebab gangguan mental pun dapat dicegah.

4. Aspek Medis
Negara akan melakukan rehabilitasi medis dan non medis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental, melalui orang-orang yang berkompeten dan dengan pembiayaan penuh oleh negara. Tercatat dalam sejarah peradaban Islam, Khilafah memperkenalkan rumah sakit jiwa dan metode pengobatan sakit mental 10 abad jauh sebelum Eropa. Hasil studi Marwan Dwairy (1998) dalam bukunya mental health in the arab world (publikasi elsevier science) menyatakan bahwa rumah sakit jiwa pertama di dunia dibangun di negara-negara Arab. Dinasti Abbasiyah melakukan berbagai hal untuk menangani masalah kesehatan mental. Salah satunya dengan mendirikan rumah sakit dan bangsal khusus bagi penyakit jiwa di Baghdad kemudian Irak (705 M), Kairo (800 M), dan kota Damaskus (1270 M). Para dokter dan psikolog muslim lah yang menemukan bentuk terapi bagi penderita sakit jiwa, seperti psikoterapi, musik terapi, serta terapi konseling dan pengobatan lainnya. 

5. Aspek hukum dan perundang-undangan 
Negara akan membuat produk hukum yang mencegah terjadinya kesehatan, serta memberikan sanksi tegas dan menjerakkan terhadap para pelaku kejahatan titik misalnya hukum qisas bagi pembunuh (Lihat QS Al-Baqarah 179), cambuk atau rajam bagi pelaku perkosaan dan sebagainya. Hal ini bertujuan agar tidak ada perilaku jahat rakyat yang menyebabkan orang lain mengalami gangguan mental dan sejenisnya. 

Demikianlah gambaran solusi komprehensif penerapan Islam dalam naungan Khilafah untuk mencegah dan mengatasi masalah mental pemuda Muslim hingga akhirnya lahirlah generasi tangguh secara massal. Semua dilandasi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya untuk menjalankan fungsi negara sebagai pelindung atas rakyatnya. Solusi tersebut hanya dapat terwujud apabila sistem sekuler kapitalisme yang berjalan saat ini di seluruh dunia dicabut dari akarnya lalu menggantinya dengan sistem Islam. Semua itu perlu usaha dan peran dari seluruh kaum muslim untuk mewujudkannya. 

Wallahu A'lam Bishowab