-->

Angka Kemiskinan Nol Persen, Bilakah Terwujud?

Oleh : Ida Nurchayati

Pemerintahan Prabowo Gibran menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrim hingga nol persen pada 2029. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut pada Jumat (25/7/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dia menyampaikan penanganan kemiskinan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan dunia usaha, masyarakat, serta sektor pendidikan dinilai penting untuk mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan menumbuhkan wirausaha, terutama di kalangan generasi muda (republika.co.id, 25/7/2025).

Kemiskinan Struktural

Meskipun Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, namun kemiskinan masih membelenggu negeri ini. Bahkan di negara maju sekalipun seperti AS, kemiskinan masih menjadi masalah. Pada tahun 2022, angka kemiskinan di AS mencapa 11,5 persen. Sulitnya memberantas kemiskinan dihampir seluruh negara demokrasi kapitalisme bukti kegagalan sistem ini mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Demokrasi secara sistemik akan melahirkan negara korporasi yang merupakan simbiosis mutualisme antara penguasa dengan pengusaha. Demokrasi sistem politik berbiaya tinggi, untuk sampai tampuk kekuasaan biayanya mahal sehingga lahir cukong-cukong politik. Tidak ada makan siang gratis, maka penguasa terpilih dalam demokrasi akan mengabdi pada oligarki. Rakyat hanyalah pendorong mobil mogok, nasibnya akan senantiasa termarjinalkan.    

Maka mustahil menghilangkan kemiskinan dalam sistem kapitalisme demokrasi. Pertama: Sistem ekonomi Kapitalisme sering hanya berfokus pada pertumbuhan tanpa memperhatikan aspek distribusi. Nilai pertumbuhan diperoleh dari akumulasi ekonomi seluruh rakyat dibagi jumlah penduduk. Nilai yang tidak menggambarkan kondisi ekonomi riil masyarakat.

Kedua: Mekanisme pasar dalam pendistribusian barang modal ekonomi—seperti tanah, uang, pendidikan, dan keterampilan—menyebabkan hanya mereka yang mampu membayar dan mengakses harga barang modal; atau memiliki koneksi dengan penguasa yang berpeluang untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Ketiga: Masalah struktural lainnya yang muncul dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang bergantung pada pajak dan utang berbasis riba. Akibatnya, alokasi pembayaran utang dan bunga semakin besar dan berdampak mengurangi belanja pemerintah untuk subsidi, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik.

Keempat: Sistem moneter yang berbasis fiat money dan sistem keuangan yang mengandalkan riba serta spekulasi menciptakan ketidakstabilan yang akan mengganggu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Kelima: Penguasaan aset-aset publik oleh segelintir korporasi swasta menyebabkan ketimpangan ekonomi semakin lebar. 

Dengan karakter sistem ekonomi kapitalisme seperti diatas maka mustahil menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen.

Sistem Islam Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah mampu mengentaskan kemiskinan bukan hanya tataran konsep tapi secara riil mampu mensejahterakan rakyat. Negara akan menata ulang sistem ekonomi berbasis keadilan, dengan membagi kepemilikan menjadi kepemilikan individu, negara, dam umum. Negara memastikan kepemilikan publik atas sumber daya alam, haram diprivatisasi atau diserahkan swasta, asing, atau aseng. Negara mengelola kepemilikan umum, hasilnya dikembalikan pada pemiliknya yakni rakyat sehingga setiap individu rakyat bisa mengaksesnya.

Negara memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan dan papan. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok komunal yakni kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Penguasa bertanggung jawab menciptakan sistem distribusi kekayaan yang adil agar rakyat sejahtera. Khalifah bertanggungjawab memastikan bahwa setiap individu terpenuhi kebutuhan pokok primernya yakni sandang, pangan dan papan. Juga terpenuhi kebutuhan pokok komunal seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Rakyat juga diberi keleluasaan untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Fungsi penguasa adalah sebagai ra'in atau pelayan, sebagaimana sabda Nabi saw, yang artinya, 

Imam atau khalifah adalah ra'in. Dia bertanggungjawab atas gembalannya (HR Bukhari dan Muslim).

Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme zakat, infak dan sedekah untuk mendistribusikan kekayaan ditengah masyarat. Negara wajib mengelola kepemilikan umum, hasilnya untuk meningkatkan kemakmuran rakyatnya.

Negara menjamin setiap laki-laki yang baligh yang memiliki tanggungan bisa bekerja. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan disektor riil, seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan perindustrian. Negara bisa memberi bantuan pada rakyatnya berupa bantuan tanah, modal, bibit, pupuk dan sebagainya.

Khatimah

Sistem kapitalisme menciptakan kemiskinan struktutal karena sistem ini meniscayakan modal dikuasai segelintir pemilik modal. Maka mustahil mencanangkan angka kemiskinan turun hingga nol persen selama masih menerapkan sistem demokrasi kapitalisme.

Angka kemiskinan bisa diturunkan dengan mekanisme sistem politik ekonomi Islam. Sejarah mencatat pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, rakyatnya sejahtera hingga tidak dijumpai fakir miskin, orang yang memiliki utang serta laki-laki yang tidak sanggup membayar mahar nikah.

Wallahu a'lam