Anggaran Rakyat Dipangkas, Tapi Korupsi Makin Meluas
Oleh : Kanti Rahayu (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dugaan korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berlangsung antara 2020 hingga 2024 menyebabkan kerugian bagi negara sebesar Rp 744 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan cukup banyak bukti awal yang menunjukkan adanya indikasi tindakan korupsi oleh kelima individu tersebut. "Tindakan mereka memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara.Dilansir Tempo.Co 10 juli 2025.
Kasus-kasus korupsi di Indonesia terus berlanjut dan semakin parah. Sangat disayangkan, berbagai masalah korupsi ini muncul saat pemerintah berusaha untuk meningkatkan efisiensi anggaran, yang jelas-jelas berdampak negatif pada akses dan kualitas layanan dasar bagi masyarakat serta pengurangan anggaran untuk sektor-sektor penting, seperti penghentian bantuan bagi penerima Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi guru, dan juga pengurangan dana untuk bantuan sosial, penelitian, militer, dan lain-lain.
Di satu sisi, seolah-olah negara tidak memiliki dana, sehingga harus melakukan penghematan yang mengurangi hak-hak dasar masyarakat. Dikatakan bahwa penghematan ini dapat mengurangi biaya negara hingga Rp306 triliun. Namun, di sisi yang lain, para pejabat dan orang-orang terdekatnya menggelapkan uang negara hingga ratusan triliun. Bahkan, jika dihitung secara keseluruhan, angka tersebut bisa mencapai kuadriliun rupiah.
Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya negara ini memiliki dana. Namun, dana tersebut tidak dialokasikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, melainkan berputar di antara para pejabat elite dan rekan-rekannya. Akibatnya, rakyat diminta untuk berhemat “hingga hampir putus,” sementara para pejabat dan orang-orang terdekatnya bersenang-senang dengan uang rakyat.
Inilah gambaran suatu negara yang mengikuti paradigma sekuler kapitalis neoliberalis. namun telah gagal dalam mengelola kepentingan rakyat dan menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Maraknya praktek korupsi di tengah upaya efisiensi menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalis yang saat ini diterapkan tidak dapat diandalkan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Kondisi ini juga menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi tidak berhasil dalam memberantas korupsi. Sebaliknya, demokrasi justru memperkuat politik yang berbasis transaksi, membuat kekuasaan hanya berfungsi sebagai alat tukar antara pejabat dan pengusaha. Akibatnya, kegiatan korupsi telah membudaya di seluruh lapisan dan bidang kehidupan masyarakat. Korupsi telah menjadi seperti kanker yang merusak pemerintah, dari tingkat pusat hingga ke pedesaan. Hampir tidak ada sektor kehidupan yang terhindar dari penyakit ini.
Demokrasi yang berlandaskan kapitalisme juga mengakibatkan penegakan hukum dalam kasus korupsi menjadi bersifat transaksional. Saat penyelidikan terhadap korupsi dilakukan, sering terjadi praktik suap kepada pihak peradilan agar pelaku dapat lepas dari jeratan hukum atau memperoleh hukuman yang lebih ringan. Meskipun dijatuhi hukuman, sering kali akan ada negosiasi untuk mendapatkan fasilitas yang mewah serta pengurangan masa hukuman.
Ini terjadi karena prinsip dasar dari sistem politik ekonomi kita adalah sekularisme yang mengabaikan peranan agama dalam mengurus negara dan masyarakat. Sebaliknya, sistem politik ekonomi kita malah mengedepankan pencapaian materi sebagai ukuran kesuksesan. Ketika agama diabaikan dan materi dijunjung tinggi, praktik korupsi menjadi suatu kebiasaan yang sulit untuk dihapus dari kalangan penguasa dan orang-orang dekatnya.
Islam sangat berbeda dari kapitalisme dalam mengatur kehidupan, Individu dalam sistem Islam didorong untuk mengikuti syariat sebagai tanda kepercayaannya. Salah satu bentuk ketaatan tersebut adalah dengan menjadi orang yang terpercaya dan tanggung jawab, tidak mengkhianati harta yang dikelola, bersikap profesional dengan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan syariat, serta berhati-hati. Sistem Islam menciptakan masyarakat yang patuh pada syariat.
Dalam sistem Islam, korupsi secara kolektif tidak akan terjadi karena masyarakat akan mengedepankan ajakan untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Potensi korupsi bisa diatasi sejak awal, sehingga tidak berkembang seperti yang kita saksikan saat ini.
Dengan sistem kehidupan yang didasarkan pada akidah yang menjaga ketaatan terhadap syariat, masyarakat yang adil dan sejahtera akan tercipta, di mana distribusi harta kepada yang berhak akan berjalan dengan baik. Mereka yang membutuhkan, seperti orang miskin, janda, lanjut usia, anak yatim akan memperoleh hak mereka dan dapat hidup dengan lebih baik.
Kondisi ini terjadi karena Islam menyediakan seperangkat aturan, jika diterapkan secara menyeluruh, akan mengurangi terjadinya pelanggaran, seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Di sisi lain, sistem Islam juga dapat menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak memberikan kesempatan untuk kerusakan, termasuk pelanggaran hukum.
Posting Komentar