-->

Sekolah Rakyat, Apakah benar untuk mengentaskan kemiskinan Rakyat?


Oleh : Ummu Maryam

Sebagaimana diketahui, pada tahun ajaran baru 2025 saat ini, pemerintah meluncurkan program sekolah rakyat dengan bentuk asrama yang menyasar anak-anak miskin secara ekstrim. Jenjang sekolah rakyat yang digagas pemerintah ini, dimulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Sebelumnya, persiapan sekolah rakyat ini dilakukan oleh pemerintah yaitu Kemensos (kementerian sosial) sebagai yang berwenang dalam mengelola sekolah rakyat ini.

Informasi sekolah rakyat tersebut sebagaimana yang dikutip dari Radar Kediri bahwa Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera meluncurkan program yaitu pendidikan berasrama bertajuk Sekolah Rakyat, yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem hingga anak jalanan. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 14 Juli 2025 dan menyediakan layanan pendidikan secara gratis total dari jenjang SD, SMP hingga SMA (Radar Kediri, 11 Juli 2025).

Program ini disinyalir untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan untuk rakyat, namun benarkah program ini mampu untuk mengentaskan kemiskinan? Nampaknya kebijakan ini perlu analisis mendalam, pasalnya kemiskinan yang terjadi di negeri ini merupakan kemiskinan yang terstruktural, bukan kemiskinan yang alamiah. Jadi, penanganan untuk mengentaskan kemiskinan juga harus terstruktur.

Di samping itu program sekolah rakyat ini, merupakan kebijakan yang tumpang tindih dengan kementerian pendidikan. Sebab, kebijakan ini di inisiasi oleh Kemensos (kementrian sosial). Menurut pakar pendidikan, seharusnya progam sekolah rakyat menjadi kewenangan kementerian pendidikan bukan kementrian sosial. Belum lagi yang harus dikritisi juga, keberadaan sekolah-sekolah negeri milik pemerintah yang tidak dioptimalkan. Banyak sekolah yang kurang murid, sekolahnya banyak yang rusak, namun nampaknya pemerintah lebih memilih untuk membuat program baru yaitu sekolah rakyat dibandingkan dengan mengoptimalkan sekolah negeri yang ada. 

Dari sini, bisa dilihat tumpang tindih sebuah kebijakan karena tidak memahami betul akar problem yang terjadi. Jika kemiskinan yang menjadi titik fokus kebijakan ini, maka harus difahami bahwa kemiskinan ini disebabkan oleh sebuah sistem yang diterapkan yaitu sistem kapitalisme. Dimana sistem ini telah menciptakan kesenjangan antara rakyat yang miskin dan kaya. Kemudian, adanya upaya lepas tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik dan berkualitas untuk seluruh warga negara. Padahal kewajiban negara adalah memberikan pendidikan terbaik dan berkualitas untuk seluruh warga negara, tidak boleh adanya pengklasifikasian antara yang miskin dan kaya, Semuanya menikmati pendidikan gratis dan berkualitas.
Jadi, jika program ini untuk mengentaskan kemiskinan, sepertinya tidak tepat. Kemiskinan yang terstruktur seperti hari ini hanya bisa diselesaikan dengan sistem yang terstruktural, tidak bisa dengan program parsial yang ada hanya akan tambal sulam. Artinya, harus menganti sistem dengan sistem yang mumpuni dalam mengentaskan kemiskinan. Sistem itu hanya ada pada sistem Islam kafah, tidak ada pada sistem yang lain.

Dalam sistem Islam, negara berperan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat, misalnya dalam pelayanan kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, keamanan dan memberikan kesejahteraan. Kemiskinan struktural tidak akan ada dalam sistem Islam, jika ada pun kemiskinan yang bersifat alami, namun itupun negara berupaya untuk memenuhi kebutuhan mendasarnya. Tidak ada istilah negara lepas tangan dari tanggungjawabnya sebagai pemimpin, Karena kepemimpinan merupakan sebuah amanah yang sangat berat pertanggungjawabannya dihadapan Allah Swt. Untuk itu, seperangkat struktur di negara Islam akan selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat disemua aspek kehidupan.

Bahkan, pendidikan dalam negara Islam akan menjadi pusat peradaban dunia. Khasanah keilmuan yang luar biasa, sehingga menghasilkan para ahli dan pakar dibidangnya. Dalam sejarahnya, perkembangan ilmu yang luar biasa berkembang pesat di seluruh bidang bahkan sampai saat ini keilmuan dipakai oleh dunia pendidikan, seperti ilmu kedokteran yang dilahirkan oleh Ibnu Sina.
Dengan demikian, jika mengharapkan pendidikan terbaik, berkualitas, dan gratis untuk seluruh rakyat hanya ada pada sistem Islam kafah. Inilah yang sedang diperjuangkan oleh para pengemban dakwah Ideologis yang konsen untuk terus menyerukan kepada seluruh kaum muslim untuk segera sadar dan berjuang bersama untuk mewujudkan kebangkitan peradaban Islam.
 
Yakinlah akan janji Allah bahwa kemenangan Islam tidak akan lama lagi, Allah Swt berfirman:

وَقُلۡ جَآءَ ٱلۡحَقُّ وَزَهَقَ ٱلۡبَٰطِلُۚ إِنَّ ٱلۡبَٰطِلَ كَانَ زَهُوقٗا ٨١

Katakanlah, “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sungguh yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap” (QS al-Isra’ [17]: 81).