-->

CARA AKHIRI DUKA DI RAJA AMPAT


Oleh : Zahra K.R (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya alam melimpah. Dari ujung barat hingga timur, dari Sabang sampai Merauke tidak ada habisnya. Keindahan alam yang luar biasa, mampu menghipnotis setiap orang yang memandangnya. Namun, siapa sangka, jika masyarakat akan mendapat kabar yang menyayat hati. Karena, tidak berselang lama, keindahan itu berubah menjadi duka dalam seketika. Ketika kaum oligarki sudah mulai berkuasa dan mengambil alih kepemilikan.

Sebagaimana yang telah viral baru-baru ini, yaitu ditemukannya pelanggaran serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai aktivitas tambang yang terjadi di Raja Ampat. Dikabarkan bahwa wilayah yang terkenal dengan keindahan alamnya itu, ternyata didalamnya terdapat 4 perusahaan tambang nikel yang menjadi pusat pengawasan KLH. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa telah ditemukan banyak pelanggaran serius terhadap tata kelola pulau kecil dan peraturan lingkungan hidup setelah dilakukannya pengawasan. (Tirto.id 07/06/2025) 

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa Kepulauan Raja Ampat termasuk salah satu dari pulau-pulau kecil yang dilindungi melalui UU Nomor 27 Tahun 2007. Pada pasal 35 huruf k telah diumumkan adanya pelarangan terkait penambangan mineral di pulau-pulau kecil yang berdampak pada pencemaran lingkungan, kerusakan ekologis, hingga merugikan masyarakat yang ada di sekitarnya. Dia juga mengatakan bahwa seandainya ada izin yang keluar pada pertambangan nikel di Raja Ampat, maka jelas hal itu termasuk tindak pidana jika merujuk pada UU 27 Tahun 2007. Karena, sesuatu yang awalnya dilarang tapi kemudian menjadi legal, berarti terdapat tawar-menawar semacam suap antara otoritas dan penerima izin. (Metrotvnews.com 07/06/2025)

Bahkan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa dirinya akan turun secara langsung untuk meninjau aktivitas tambang nikel di wilayah yang dikenal sebagai salah satu destinasi paling eksotis di Indonesia, tepatnya di Raja Ampat, Papua Barat Daya tersebut. Peninjauan ini, sengaja dilakukan untuk menyusul laporan bahwa kegiatan tambang tersebut dinilai akan membahayakan sektor pariwisata dan akan berdampak pada kerusakan kawasan perairan. (Beritasatu.com 05/06/2025) 

Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan di Raja Ampat, bisa menimbulkan berbagai macam dampak negatif. Mulai dari kerusakan lingkungan hidup, pencemaran air, mengancam keanekaragaman hayati yang dilindungi oleh negeri bahkan oleh dunia internasional, hingga mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Pemerintah pun menetapkan untuk menghentikan operasional tambang nikel sementara, karena besarnya sorotan publik akhir-akhir ini pada pertambangan tersebut. Disamping itu, penambangan ini juga ditetapkan sebagai pelanggaran, sebagaimana yang tertera dalam UU Kelestarian Lingkungan. 

Namun, apakah dengan melakukan penghentian sementara mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, tanpa adanya sebuah tindakan tegas dari pemerintah kepada para oligarki yang melanggar? Jelas tidak. Karena, seharusnya penghentian yang dilakukan terhadap pelanggaran tersebut tidak bersifat sementara. Mengapa? karena jika bersifat sementara, maka kaum oligarki masih memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya di kemudian hari. Seharusnya, upaya pelanggaran apapun yang bahkna sampai berakibat membahayakan kehidupan, harus segera dihentikan secara permanen. Namun sayangnya, di masa saat ini sangat kecil kemungkinan hal itu dilakukan. 

Inilah bentuk nyata kerusakan yang bersumber dari penerapan sistem kapitalisme. Para elit oligarki tanpa rasa takut melakukan penambangan meskipun hal yang mereka lakukan termasuk dalam pelanggaran yang sudah tertera dalam UU yang ditetapkan negara. Hal ini telah membuktikan jika Sumber Daya Alam negeri ini telah dikuasai sepihak oleh kaum oligarki, hingga masyarakat pun tidak bisa merasakan kekayaan alam di negeri sendiri secara cuma-cuma. 

Memang tidak bisa dipungkiri, jika sistem kapitalisme adalah penyebab utama permasalahan ini terjadi. Karena, sistem ini telah menjadikan SDA sebagai barang komoditas yang bisa diperdagangkan dengan sesuka hati. Bahkan, peran negara dalam sistem ini pun seolah hanya menjadi fasilitator bagi para pemilik modal untuk melancarkan segala bentuk kepentingan mereka. Negara pun abai terhadap tanggungjawabnya kepada rakyat. 

Berbeda dengan sistem Islam. Islam yang merupakan sebuah agama sekaligus sebuah ideologi yang benar, mampu memberikan segala pengaturan terbaik untuk kehidupan lengkap dengan segala bentuk solusi permasalahan yang tuntas. Dalam Islam, SDA telah ditetapkan sebagai kepemilikan umum. Dimana dalam pengelolaannya diserahkan kepada negara, bukan pada pada oligarki ataupun pihak swasta. Hasil yang diperoleh pun akan dikembalikan kepada rakyat, bukan dinikmati secara sepihak. 

Tidak hanya itu, Islam dengan kesempurnaan aturannya, juga telah menetapkan penjagaan keseimbangan ekosistem dan lingkungan sebagai suatu kewajiban. Karena penjagaan tersebut memiliki pengaruh besar dalam kenyamanan dan kesejahteraan hidup manusia. Selain itu, Islam juga memiliki konsep "hima", yang bertujuan untuk melindungi lingkungan dari segala bentuk kerusakan akibat adanya eksplorasi. 

Segala upaya tersebut, tentunya tidak lepas dari tanggungjawab seorang pemimpin. Pemimpin di dalam sistem Islam akan menjalankan aturan sesuai dengan hukum syariat, dimana ia juga memiliki peran sebagai ra'in yang akan mengurusi urusan rakyatnya, termasuk mengelola SDA dengan aman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Sehingga, kecil kemungkinannya ditemukan kerusakan alam dalam penerapan sistem yang shahih ini. Seandainya hal itu ada, maka pelakunya akan ditindak secara tegas, dan akan diberikan hukuman yang menjerakan. 

Eksploitasi tambang nikel di raja ampat tidak lain adalah cermin dari buruknya penerapan sistem kapitalisme. Oleh karena itu, sudah semestinya sistem ini tidak dipertahankan. Sudah saatnya mencari alternatif sistem lain yang mampu memberikan penyelesaian hakiki bagi setiap permasalahan yang terjadi, termasuk masalah eksploitasi tambang ini. Dan sistem satu-satunya yang mampu memberikan solusi hakiki tersebut, hanyalah sistem shahih yang berasal dari Al-Khaliq, Sang Pencipta alam semesta ini. Tidak lain dan tidak bukan, sistem tersebut adalah sistem Islam. Sistem yang sudah terbukti selama 13 abad penerapannya, mampu mensejahterakan hidup umat manusia hampir di seluruh dunia. 

Wallahu a'lam bish-shawwab.