-->

Premanisme Meresahkan, Islam Memberi Jaminan Keamanan


Oleh : Linda Anisa

Fenomena premanisme di Indonesia kembali menjadi sorotan. Presiden terpilih Prabowo Subianto bahkan mengaku resah terhadap aksi-aksi premanisme yang kini bertransformasi dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas). Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan bahwa aksi preman berkedok ormas ini telah menjadi perhatian serius pemerintah. (CNBC Indonesia, 9 Mei 2025)

Tak hanya mengganggu keamanan sosial, aksi premanisme ini juga mengancam stabilitas ekonomi. Anggota DPR Komisi III Ahmad Sahroni menekankan bahwa negara harus bertindak tegas karena premanisme bukan hanya persoalan kriminal biasa, melainkan pelecehan terhadap harga diri bangsa. Ia mendesak kepolisian untuk mengambil langkah konkret dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih. (Metro TV News)
Premanisme hari ini tidak lagi sebatas aksi individu yang menarik pungutan liar. Kini, ia menjelma menjadi kekuatan kolektif—berbentuk ormas—yang bahkan mendapat legitimasi sosial. Hal ini menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat dan merusak iklim bisnis, sebab para pelaku usaha khawatir akan adanya intimidasi dan tekanan dari kelompok-kelompok yang mengatasnamakan komunitas.

Fenomena ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Munculnya premanisme berakar pada cara pandang masyarakat yang terpengaruh oleh ideologi sekulerisme dan kapitalisme. Dalam sistem ini, materi menjadi tujuan utama. Segala cara ditempuh demi meraih kekayaan dan kekuasaan, bahkan dengan mengorbankan keamanan dan ketertiban umum.

Lebih jauh lagi, premanisme tumbuh subur akibat lemahnya hukum dalam sistem demokrasi kapitalistik. Penegakan hukum tidak dijalankan secara adil dan konsisten. Sistem sanksi yang diterapkan bersifat tebang pilih, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Preman yang punya "kedekatan" dengan kekuasaan bisa lolos, sementara rakyat kecil ditekan. Akibatnya, rasa keadilan dan aman kian tergerus dari masyarakat.

Berbeda dengan sistem Islam, yang memiliki mekanisme hukum yang tegas, adil, dan menjerakan. Dalam Islam, premanisme adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum syara’. Islam mengatur bahwa setiap bentuk kezaliman—baik dalam bentuk pemerasan, penganiayaan, maupun ancaman—adalah perbuatan haram yang wajib diberi sanksi tegas.

Sanksi dalam Islam bukan hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjaga stabilitas masyarakat dan mencegah kejahatan serupa terulang. Sistem Islam tidak mengenal diskriminasi dalam penegakan hukum. Siapa pun pelakunya—baik rakyat biasa maupun pejabat tinggi—akan dihukum sesuai kadar pelanggarannya.

Keamanan dalam sistem Islam bukan sekadar janji, melainkan realitas yang diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten dan pemeliharaan moral masyarakat. Khilafah Islamiyah, sebagai sistem pemerintahan Islam, memastikan jaminan keamanan dan keadilan sebagai hak dasar setiap individu, bukan komoditas yang bisa dibeli atau dinegosiasikan.

Sudah saatnya masyarakat melihat akar persoalan ini secara ideologis. Selama kita bertahan dalam sistem sekuler kapitalistik, premanisme hanya akan terus bermetamorfosis. Islam bukan hanya ajaran spiritual, tetapi solusi sistemik yang mampu membebaskan manusia dari ketakutan, kezaliman, dan ketidakadilan.