Premanisme Merajarela, Rasa Aman Menjadi Mahal
Oleh : Asha Tridayana
Sudah menjadi harapan dan keinginan masyarakat pada umumnya dapat hidup dengan aman dan nyaman tanpa dibayang-bayangi ketakutan terhadap berbagai tindak kejahatan. Yakni Kehidupan yang jauh dari masalah dan bahaya. Namun, realitanya tidak sedikit kasus kriminalitas terjadi di sekitar tempat hidup masyarakat. Bahkan masyarakat pun turut menjadi korban tindak kejahatan tersebut hingga menimbulkan trauma tersendiri.
Seperti yang terjadi belakangan ini, aksi premanisme semakin mengkhawatirkan masyarakat. Salah satunya tawuran dengan senjata tajam karena dapat membahayakan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya bahwa polisi harus bertindak cepat dan tegas dalam mengatasi berbagai bentuk premanisme. Selain itu, jika aksi premanisme dibiarkan tanpa tindakan sama saja mempertaruhkan kewibawaan aparat dan negara (www.metrotvnews.com 08/05/25).
Tidak hanya tawuran, kini premanisme juga berkedok organisasi masyarakat (ormas) semakin marak di tengah masyarakat. Hal ini pun telah disoroti oleh Presiden Prabowo yang turut resah dan berupaya mengatasinya. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mencari solusi terkait premanisme. Salah satunya dengan pembinaan terhadap ormas karena premanisme telah mengganggu keamanan, ketertiban dan iklim perusahaan. Disamping itu, akan dibentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakat yang bertugas melakukan pembinaan. Sebelumnya, tindakan premanisme telah meresahkan sejumlah perusahaan. Seperti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek (www.cnbcindonesia.com 09/05/25).
Sebetulnya kasus premanisme telah lama ada di tengah masyarakat. Misalnya di pasar, banyak pedagang yang mesti membayar uang pangkalan atau di pinggiran jalan yang diakui sebagai wilayah kewenangan dari salah seorang yang kemudian meminta jatah preman. Kini, bentuk premanisme makin kreatif. Dulunya bisa jadi individual dan sekarang berkelompok bahkan dibalut melalui ormas. Namun, tetap saja keberadaan premanisme menimbulkan keresahan karena kebanyakan korban terpaksa memberikan uang atau sejenisnya daripada mendapat masalah karena biasanya para pelaku tidak segan untuk melakukan kekerasan.
Maraknya premanisme tentu menjadikan iklim bisnis menjadi tidak kondusif dan terganggu. Karena para pelaku usaha yang semestinya dapat menggunakan uang untuk keberlangsungan usaha justru diambil begitu saja. Bahkan nominal yang diminta bervariasi. Terlebih bagi penjual yang memiliki keterbatasan modal akan sangat memberatkan. Para pebisnis sangat dirugikan dengan adanya premanisme apalagi berkedok ormas. Tak hanya pelaku usaha, masyarakat juga ikut terganggu dan merasa terancam karena tidak jarang yang turut menjadi korban premanisme.
Adanya premanisme disebabkan cara pandang masyarkat yang saat ini telah dipengaruhi oleh ide Sekulerisme-Kapitalisme. Menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan hingga mampu melakukan berbagai hal demi tercapainya tujuan. Masyarakat pun menjadi egois dan rela menghalalkan segala cara untuk mencapai materi yang diinginkan. Sekalipun melalui premanisme yang dapat merugikan dan membahayakan masyarakat lain. Sekulerisme-Kapitalisme telah membutakan pemikiran dan mengubah pemahaman hingga tidak peduli jika mesti mengambil hak orang lain.
Sekulerisme-Kapitalisme yang telah menggerogoti pemikiran dan tingkah laku masyarakat tidak terlepas dari peran negara sebagai level tertinggi dan berwenang yang justru menjadikan ide tersebut sebagai sistem yang diterapkan di segala aspek kehidupan. Termasuk dalam pemerintahan yang saat ini menerapkan sistem Demokrasi Kapitalisme. Sistem yang menjunjung tinggi kebebasan termasuk dalam kepemilikan sehingga tidak mengherankan setiap orang berlomba-lomba memupuk kekayaan. Baik level masyarakat biasa hingga oknum penguasa dan pejabat pemerintahan.
Apalagi penerapan sistem kapitalisme menciptakan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Terdapat masyarakat yang kesulitan mencukupi kebutuhan hidup karena gaji yang diperoleh terbatas atau malah tidak memiliki pekerjaan sehingga berpikir praktis melalui premanisme untuk mendapatkan uang. Di sisi lain, terdapat penguasa yang bergelimang kekayaan justru lalai dalam meriayah rakyatnya dan membiarkan rakyatnya hidup dalam kesengsaraan.
Ditambah lagi, hukum yang dijalankan justru semakin lemah, tidak mampu memutuskan perkara dengan adil dan hukuman yang diberikan pun tidak mampu menjerakan pelaku malah menciptakan masalah-masalah baru. Karena penerapan sistem Demokrasi Kapitalisme melindungi mereka yang memiliki materi. Hukum pun dapat dibeli. Adanya sistem sanksi tebang pilih yang diterapkan negara menjadikan negara tidak mampu menyelesaikan masalah apalagi mencegah terjadinya premanisme. Tentu hal ini semakin membuat masyarakat merasa khawatir dan tidak aman dalam menjalani aktivitas kesehariannya.
Lain halnya ketika negara bertanggung jawab dalam kepengurusan rakyat. Hal ini hanya akan terjadi pada negara yang menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan termasuk dalam sistem sanksi dan peradilan. Hukum yang diterapkan tidak pilih-pilih, setiap kejahatan harus dijatuhi hukuman yang tegas dan menjerakan sesuai hukum syara'. Sementara premanisme merupakan pelanggaran hukum syara' yang juga mesti mendapatkan hukuman. Setiap pelanggaran terhadap hukum syara' ada sanksi yang diatur secara jelas dan terperinci dalam Islam. Negara sebagai pelaksana hukum syara' akan senantiasa menegakkan keadilan dan menindak pelaku kejahatan tanpa memandang status dan materi.
Negara yang menerapkan Islam tidak akan dzolim kepada rakyatnya. Karena khalifah sebagai pemimpin negara akan bertanggung jawab dan menjadikan kepemimpinannya sebagai amanah yang mesti ditunaikan dengan baik sesuai syara'. Oleh karena itu, sudah saatnya syariat Islam kembali diterapkan dalam level negara agar setiap kejahatan dapat teratasi hingga tuntas dan mencegah pelaku serupa bermunculan. Allah Swt berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]
Wallahu'alam bishowab.
Posting Komentar