-->

Ubah Jam Sekolah, Solusi atau Masalah?


Oleh : Muta'alimatin Nisa
 
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan ketentuan jam belajar efektif bagi lembaga pendidikan tingkat PAUD, SD dan SMP sejak dimulainya tahun ajaran baru ini (megapolitan.antaranews.com)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan karakter serta meningkatkan mutu proses pembelajaran.

Regulasi tersebut bertujuan untuk membiasakan para siswa memulai hari dengan aktifitas positif seperti berolahraga, beribadah dan menyantap sarapan bergizi sebelum kegiatan belajar dimulai.

Pada waktu yang telah ditentukan, sekolah diminta untuk melakukan pembinaan yang mencakup senam "Anak Indonesia Hebat", pelaksanaan salat Dhuha bagi siswa muslim, serta ibadah pagi sesuai ajaran agama bagi siswa non-muslim, dilanjutkan dengan makan pagi sehat yang dibawa dari rumah masing-masing.

"Setelah rangkaian aktifitas pagi selesai, kegiatan belajar mengajar efektif dimulai pada pukul 07.15 WIB. Melalui kebijakan ini, kami ingin menanamkan gaya hidup sehat, kedisiplinan dan nilai religius sejak usia dini," ujarnya.

Selain itu, setiap hari Jumat sekolah juga diarahkan untuk menyelenggarakan kegiatan pembacaan kitab suci sesuai keyakinan masing-masing siswa sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai spiritual dan toleransi antar umat beragama di lingkungan pendidikan.

Setelah dilakukan peninjauan selama sepekan, Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menetapkan penyesuaian kembali waktu masuk sekolah jenjang SD dan SMP, dari semula pukul 06.30 WIB menjadi pukul 07.00 WIB (kompas.com). 

Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak pelajar dan wali murid mengeluhkan berbagai kesulitan ketika harus berangkat sekolah lebih dini. Kemacetan lalu lintas turut menjadi masalah karena waktu keberangkatan siswa bertepatan dengan jam kerja masyarakat. Minimnya akses transportasi umum ke wilayah permukiman di kota Bekasi mengakibatkan banyak siswa yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk berangkat sekolah.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan bahwa perlu ada kajian matang, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan moda transportasi umum.

Berbagai studi menunjukkan bahwa memulai kegiatan belajar terlalu pagi justru tidak efektif dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi siswa. Kurangnya waktu istirahat membuat mereka sulit fokus saat menerima pelajaran dan meningkatkan risiko cedera ketika mengikuti aktifitas fisik seperti olahraga.

Perubahan jam masuk sekolah bukanlah satu-satunya solusi. Diperlukan reformasi sistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan karakter yang kuat dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Sekolah harus mampu melahirkan peserta didik yang berkepribadian Islam, yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Pembelajaran tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga ditujukan agar siswa dapat mengadopsi pemahaman secara sadar dan kritis.

Negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan tidak boleh dikomersialkan.

Dalam sistem Khilafah, negara wajib menyelenggarakan pendidikan yang gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat. 
Lembaga pendidikan swasta boleh ada, namun tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam dan tetap berada dalam pengawasan negara.

Pada jenjang pendidikan dasar, penanaman akidah dan akhlak sejak dini merupakan hal yang utama. Di tingkat menengah, pendidikan difokuskan pada penguatan kemampuan berpikir Islami dan penguasaan ilmu dasar. Sementara itu, di jenjang pendidikan tinggi, tujuan utamanya adalah mempersiapkan tenaga ahli di bidang syariah dan sains.

Demikianlah gambaran jenjang pendidikan Islam dalam memperkuat pendidikan karakter serta meningkatkan mutu proses pembelajaran.