Polemik MBG Tiada Henti, Islam Solusi Hakiki
Oleh : Yaurinda
Sejak awal di tetapkannya Makan siang gratis (MBG) oleh pemerintah sudah menuai polemik. Ada yang mendukung juga ada yang menolak. Kebanyakan masyarakat yang menolak karena, menurut mereka makan siang bukan hal yang penting untuk diadakan dibanding pendidikannya sendiri. Belum lagi ada kasus keracunan akibat MBG.
Jumlah korban keracunan diduga akibat mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor bertambah jadi 210 orang berdasarkan perkembangan kasus hingga 9 Mei 2025.
"Total perkembangan kasus dugaan keracunan makanan dari tanggal 7-9 Mei 2025, secara kumulatif total korban yang tercatat sebanyak 210 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis, Dikutip dari CNN Indonesia Minggu (11/5).
Banyaknya kasus keracunan menambah kecemasan masyarakat terkait makan siang gratis ini. Seolah pemerintah tidak tulus mewujudkan generasi emas, yang semestinya melalui pemenuhan gizi anak usia sekolah. Harusnya konsep dan paradigma yang mendasari program pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi MBG adalah yang menjamin hak setiap individu publik, tanpa ada yang diabaikan meski hanya satu orang.
Namun hal ini wajar terjadi karena negara ini menganut sistem kapitalis yang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Nampaknya negara sedang berlepas tangan akan tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan umat. Ini sangat jauh berbeda penyikapan terhadap persiapan generasi penerus dalam sistem Islam.
Dalam sistem Islam pemimpin adalah raa’in (pengurus) urusan rakyat. Keberadaan negara wajib untuk mengurusi pemenuhan hajat hidup masyarakat, baik fisik maupun nonfisik. Selain itu negara berfungsi sebagai pelindung yang akan mencegah masyarakat jatuh pada kebinasaan.
Dalam sistem Islam kebutuhan pangan termasuk kebutuhan wajib disediakan oleh negara. Apalagi terkait persiapan generasi penerus bangsa karena dalam Islam masa senantiasa berganti dan pergantian itu harus disiapkan dengan baik dan matang. Fasilitas yang mungkin akan disediakan harus dipersiapkan sedemikian rupa.
Mulai dari bahan makanan yang berkualitas dan layak makan, tenaga kerja yang menyiapkan, proses distribusi yang efisien, tim ahli yang bertugas mengawasi makanan dan yang paling penting adalah dana yang harus disiapkan sebelum memulai sebuah kebijakan
Dalam sistem Islam pendapatan negara didapat bukan hanya satu atau dua sumber salah satunya adalah sumber dari kepemilikan umum.
Dalam hadis diriwayatkan,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Dari hadis tersebut kita dapat melihat bahwa Padang rumput, api, dan api, akan dikelola oleh negara yang mana hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat umum. Dengan pemasukan dari harta kepemilikan umum, maka negara bisa menggunakannya untuk menjamin rakyat secara sempurna dalam pendidikan, kesehatan, keselamatan, keamanan, ketahanan pangan, kebersihan lingkungan, perumahan, dan lainnya bukan hanya sekedar makan siang gratis.
Selain itu pemasukan dari harta kepemilikan umum juga digunakan sebagai sarana komunikasi, transportasi dan semua yang menjadi fasilitas umum seperti jalan raya, pelabuhan, bandara, persediaan air minum, listrik, gas, BBM, dan lainnya. Semua itu termasuk hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Dengan terpenuhinya seluruh kebutuhan yang menjadi hak rakyat secara umum, maka akan menjadi jaminan keberlangsungan generasi dan peradaban secara sempurna.
Namun sayangnya hal ini tentu hanya akan terwujud dengan kehadiran kembali negara Khilafah yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. tanpa hadirnya sistem Islam masalah yang sebenarnya mudah untuk diatasi akan menjadi rumit seperti saat ini. Karena sistem ini selalu memperhitungkan untung rugi bukan kemaslahatan ummat.
Posting Komentar