Islam Melarang Kerja Sama dengan Negara Pengusung Islamophobia
Oleh : Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan selamat datang kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan delegasinya yang telah tiba di Indonesia. Selain itu, ia juga melakukan konferensi persnya bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron pada Rabu (28/5/2025) di Istana Merdeka, Jakarta, dengan menyatakan Indonesia siap mengakui entitas penjajah IsraeI, asalkan Israel lebih dulu mengakui negara Palestina (Kompas.com, 28/5/2025).
Sebagai negara mayoritas Muslim, pernyataan ini justru menunjukkan ketundukan pada logika politik jalan ideologi kapitalisme-sekularisme yang batil dan menyesatkan. Juga membuktikan arah politik luar negeri Indonesia tak berada pada jalan ideologi Islam. Mengapa batil dan menyesatkan? Karena ini merupakan bentuk kompromi yang bertolak belakang dengan prinsip Islam. Ini sikap tunduk terhadap narasi politik imperialisme Barat khususnya Amerika Serikat dan sekutunya yang terus berupaya menyesatkan arah perjuangan umat untuk mengusir agresor Zionis Yahudi dari tanah Palestina.
Bukankah seharusnya sesama negara Muslim mempunyai kewajiban membela kepentingan umat Islam dan menolong Palestina korban yang terjajah. Sesungguhnya pada umumnya, pernyataan kompromi tersebut lebih menunjukkan dukungan terhadap sistem sekuler global yang justru melindungi penjajah dan memperpanjang penderitaan kaum tertindas, khususnya kaum Muslim.
Kunjungan Macron dan delegasinya ini dianggap sebagai kehormatan besar, karena dilakukan sebagai lawatan resmi pertamanya sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat. Kerja sama yang disepakati tidak hanya sebatas impor-ekspor, ada beberapa poin penting meliputi, pertukaran teknologi pertanian, peningkatan kapasitas SDM dan pelatihan petani, modernisasi alat dan infrastruktur pertanian, dan riset bersama untuk varietas tahan iklim ekstrem. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan nilai tambah sektor pertanian Indonesia di pasar global.
Namun, jika dilihat, pernyataan Prabowo siap mengakui entitas penjajah IsraeI, asalkan Israel lebih dulu mengakui negara Palestina terkesan tidak tegas, karena persoalan pokok Palestina itu adanya penjajah Israel yang merampas tanah kaum Muslimin dan melakukan pendudukan dan penjajahan. Jadi perjuangan ini harus fokus pada bagaimana agar Israel terusir dan lenyap dari Palestina. Padahal, harus ada perjuangan untuk membuat mundur Israel dari tanah Palestina, tidak mungkin bisa diraih dengan perdamaian.
Perlu diingat, banyak negara di dunia, termasuk negara-negara di Eropa mengizinkan kejahatan kebencian terhadap umat Islam dengan melegalkan Islamophobia. Itu menunjukkan bagaimana banyak negara memosisikan diri sebagai anti-Islam. Islamophobia semakin dilembagakan dan dilegalkan. Sambutan hangat dan meriah atas kedatangan kepala negara Prancis, seakan melupakan negara tersebut banyak membuat kebijakan islamophobia yang anti terhadap Islam dan hal ini harus diperhatikan. Padahal, Islam melarang adanya kerja sama dengan negara pengusung islamophobia, seperti halnya Prancis.
Sebagai negara mayoritas Muslim sudah seharusnya tidak boleh melupakan negara-negara yang membuat kebijakan yang memusuhi Islam dan umatnya. Prancis adalah contoh negara yang sering membuat kebijakan yang menguatkan islamophobia, seperti pelarangan hijab, kasus kartun yang menghina Nabi SAW. Bahkan, Presiden Emmanuel Macron merupakan masa yang sangat suram bagi Muslim Perancis dengan diterapkan undang-undang separatisme pada musim panas 2021. Meskipun pemerintah mengklaim undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis, para kritikus mengatakan undang-undang tersebut secara tidak adil hanya mengasingkan komunitas Muslim dan membatasi kebebasan beragama.
Oleh karena itu, sikap tegas dan menunjukkan pembelaan atas kemuliaan agama seharusnya ditunjukkan oleh pemimpin negeri Muslim, terlebih sebagai negara dengan umat Islam yang jumlahnya mayoritas. Namun dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini, hubungan negara dilihat hanya berdasarkan azas manfaat, Islam memberikan tuntunan bagaimana bersikap terhadap orang yang memusuhi agama Allah. Apalagi jika banyak kebijakan yang menyengsarakan umat Islam.
Secara umum, Islam membagi manusia dalam tiga kelompok, yaitu Islam, kafir dan munafik. Sikap tabiat orang yang selalu menghina dan menistakan adalah akhlak musuh Allah, yaitu orang kafir dan munafik. Orang kafir sendiri dibagi menjadi dua, yaitu kafir harbi (orang kafir yang secara terang-terangan membenci Allah dan Rasul-Nya) dan kafir al-‘ahdi (yang terikat perjanjian). Kafir harbi merupakan orang kafir yang mendapat perintah untuk diperangi sejak zaman Rasulullah SAW.
Pandangan yang diberikan Islam mengenai sikap kita terhadap kaum yang telah membenci agama Allah SWT sangat jelas, seperti dalam firman-Nya, ”Dan perangilah mereka itu, sehingga tak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allâh belaka. Apabila mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tak ada permusuhan (lagi), kecuali kepada orang-orang yang zalim” (al-Baqarah: 193).
Dari ayat tersebut jelas, kita harus memerangi orang-orang yang sengaja menghina dan memusuhi Islam, bahkan harus dibunuh, seperti halnya Prancis. Inilah yang sepatutnya dijadikan pedoman setiap Muslim, terutama para pemimpin negeri. Sayangnya, hal ini tidak terjadi, sampai dengan tegaknya negara Khilafah yang kuat dan mampu bersikap tegas terhadap negara-negara pengusung islamophobia.
Dari ayat di atas sudah jelas, sikap kita terhadap negara kafir yang anti terhadap Islam dan memerangi kaum Muslim yakni dengan diperangi. Tuntunan Islam ini seharusnya menjadi pedoman setiap Muslim, terlebih penguasa. Memang, saat ini umat Islam seharusnya memiliki negara yang kuat dan berpengaruh (Daulah Islam) dalam konstelasi hubungan negara-negara di dunia sebagaimana pernah terjadi sampai runtuhnya Daulah Islam. Maka, sudah seharusnya umat harus berjuang kembali mewujudlkan Daulah Islam yang menjadi negara adidaya dan disegani di muka bumi.[]
Posting Komentar