PNS Bolos Kerja 10 tahun Tetap di Gaji, Bagaimana dengan Rakyat Biasa?
Oleh : Sri Rezeki
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, buka suara perihal adanya laporan 6 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang tidak pernah masuk kerja bertahun-tahun tapi tetap menerima gaji.
Kasus ini terungkap pasca Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih menggelar sidak kehadiran PNS di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelurahan.
Hasilnya, ditemukan enam orang ASN yang sudah lebih dari 2 tahun tidak masuk kerja, bahkan satu di antaranya sudah 10 tahun. Rini mencurigai pejabat pembina kepegawaian (PPK) setempat yang memegang data kepegawaian di instansinya bekerja. Sebab, proses pengajuan gaji pastinya turut memasukan nama dari ASN bersangkutan. Menurut dia, akar masalahnya tentu berasal dari PPK. Pasalnya, pejabat pembina kepegawaian punya kewajiban untuk memastikan kinerja dan kedisiplinan dari PNS di instansinya.
Bicara soal sanksi, Rini memastikan PNS yang bolos bertahun-tahun bakal diminta untuk mengembalikan gaji yang sudah didapatnya. Tak hanya itu, pegawai bersangkutan juga terancam kena sanksi pemecatan. Bukan hanya ASN terkait, PPK yang membawahinya pun bakal terkena hukuman. Menteri PANRB lantas meminta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menelusuri potensi adanya pelanggaran serupa di instansi lain.
Bagaimana bisa sekelas negara 10 tahun baru terungkap?
Kemana saja selama ini? Apakah tidak terdeteksi Atau sengaja dibiarkan? Inilah bukti kerusakan sistem. Sistem pendataan yang kurang baik (padahal teknologi semakin canggih). Ditambah lagi kualitas SDM yang rendah karena dampak sekuler (tidak takut dosa/halal-haram), manipulasi data dan tipu-tipu dinormalisasi di sistem demokrasi ini, bisa jadi juga undang-undang kepegawaian memiliki celah untuk terjadinya manipulasi data ataupun pembiaran kesalahan. Inilah yang sering digunakan oleh orang-orang yang punya kekuasaan untuk nepotisme ataupun memuluskan kepentingannya. Semua bisa diatur dengan uang dan kekuasaan, Penguasa yang mendapatkan kekuasaan yang tidak halal dalam demokrasi ini akhirnya hanya memperpanjang kerusakan sistem. Alhasil, sistem rusak ini makin memperparah kualitas SDM yang makin membuat negara lemah/terjajah.
Lalu bagaimana dengan masyarakat miskin, mecari uang untuk sekedar mengepulkan asap dapurnya saja sulit, harus berjuang keras, menjadi kuli, pekerja kasar, bahkan banyak lagi yang tidak mempunyai pekerjaan layak, sehingga mereka mencari sesuatu yang bisa dijual dan mengsilkan uang, bahkan sampai mengancam nyawa.
Seperti nelayan pesisir yang mencari ikan tanpa kapal, mencari udah di tengah karang dengan gempuran ombak.
Dan masih banyak lagi.
Jauh dari kata sejahtera sekali, dan tidak ada yang merubah keadaan mereka karena tidak tersentuh oleh pemerintah setempat.
Dalam sistem Islam, penanaman akidah yang kuat kepada umat Islam, kesadaran akan halal-haram akan menjadi penangkal yang efektif terjadinya kecurangan atau praktik manipulatif lainnya.
Pemimpin yang mendapatkan kekuasaan dengan jalan yang halal/sesuai syariat dan untuk menerapkan syariat karena imannya kepada Allah, niscaya akan berani bersikap tegas, tidak membiarkan manipulasi terjadi di samping dia memastikan perundang-undangan yang berlaku sudah sesuai syariat.
Sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan akan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang memadai sehingga tidak membuat PNS sebagai lapangan kerja primadona, masyarakat juga tidak tamak terhadap materi. Khilafah sebagai yang tegak atas akidah Islam akan menjadi negara yang mandiri, tidak didikte/dijajah sistem negara lain akan punya satelit/teknologi sistem data yang mandiri bahkan mengungguli negara lain. Pendataan yang baik akan memudahkan pelayanan, penyederhanaan birokrasi, rapi dan berkualitas.
Dalam Islam, memberikan pekerjaan kepada orang lain merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai ibadah. Pekerjaan yang dijalankan dengan niat baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dapat menjadi sarana untuk mencari rezeki yang halal dan meraih pahala di sisi Allah SWT.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya.
Islam tidak membenarkan pengangguran dan mendorong setiap individu untuk mencari pekerjaan.
Dan untuk pekerjaan dalam kementerian di dalam negeri, itupun semuanya diurus sedemikian rupa sehingga tindak kecurangan tidak ada celah.
Wallahualam bissawab
Posting Komentar