-->

Generasi Dalam Bayang-bayang Pengangguran

Oleh : Dinda Kusuma Wardani T

Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Viralnya tagar "Indonesia gelap" dan "kabur aja dulu" cukup menggambarkan kegalauan masyarakat terutama generasi muda. Gelap, baik secara politik, sosial, terutama ekonomi. Sulitnya penghidupan dan sempitnya lapangan kerja menjadi akar utama slogan miris “kabur aja dulu”. Pasalnya, generasi sedang dibidik kesengsaraan dari segala penjuru. Mulai dari mahalnya pendidikan, dari tingkat bawah sampai perguruan tinggi, hingga dibayang-bayangi menjadi pengangguran di negeri sendiri akibat merosotnya perekonomian. 

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terbaru bertajuk "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025" pada Senin, 5 Mei 2025. Laporan ini mengungkapkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa jumlah pengangguran pada Februari tercatat sebanyak 7,28 juta orang. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 1,11% dibandingkan Februari 2024. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar dari pengangguran tersebut adalah pemuda (detik.com, 06/05/2025).

Besarnya angka pengangguran tidak lepas dari tren PHK yang marak terjadi akhir-akhir ini. Generasi muda yang bisa dikatakan sebagai tokoh utama di tengah masyarakat tentu tidak ingin menjemput masa depan gelap dan tidak menentu. Banyak diantara mereka hari ini memutuskan untuk bekerja keluar negeri, seperti negara tetangga di Asia Tenggara, Korea Selatan, Jepang, Australia,dan negara-negara di Benua Eropa. Generasi ini berfikir bahwa bekerja diluar negeri lebih menjanjikan baik dari segi karir maupun penghasilan. Apabila kondisi ini terus berlanjut, bangsa indonesia tentu akan kehilangan potensi pemudanya dan bonus demografi yang akan didapat beberapa tahun ke depan menjadi sia-sia. 

Ironisnya, ditengah kesulitan warga negaranya mendapat lapangan kerja, pemerintah justru membuka pintu lebar-lebar bagi tenaga kerja asing. Fakta-fakta yang terpampang dihadapan kita ini, bukti bahwa sistem ekonomi kapitalis yang berlaku saat ini rentan ambruk dan hancur. Dalam sistem ini, rakyat kecil pasti menjadi korban yang paling menderita. Kapitalisme hanya menguntungkan para pengusaha besar namun menyengsarakan rakyat dan mematikan potensi generasi muda.  

Perlu sebuah sistem yang benar dan sempurna untuk mengatasi kekacauan yang diakibatkan oleh kapitalisme, yaitu sistem Islam. Sistem ekonomi Islam sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis. Dibangun diatas landasan akidah yang kokoh, sehingga mampu terhindar dari berbagai krisis. Islam memastikan, bukan hanya sistemnya, tapi juga para pelakunya, adalah manusia-manusia amanah yang jauh dari keserakahan.

Dalam perspektif sistem Islam, segala sesuatu harus didasarkan pada keimanan dan rasa takut kepada Allah. Demikian juga dalam urusan ekonomi. Seorang muslim, sebagaimana perintah Allah SWT, tidak boleh berlaku individualis, bergaya hidup hedonis, khianat atau curang. Dari satu aspek ini saja, sudah sangat besar pengaruhnya bagi kemajuan ekonomi negara. Secara praktis, negara terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yang saat ini menjamur di Indonesia.

Negara dengan sistem ekonomi Islam juga memiliki tata kelola yang sempurna. Kontrol harga dan regulasi barang sangat diawasi. Negara juga sangat memperhatikan para laki-laki agar bisa mencari nafkah. Sesuai dengan perintah syariat Islam, bahwa seorang laki-laki, terutama yang telah menjadi kepala keluarga, wajib menafkahi keluarganya. Negara tidak akan membiarkan jika ada rakyatnya yang menjadi pengangguran. Ia akan diberikan lapangan pekerjaan atau lahan untuk digarap sebagai mata pencaharian. Negara mengutamakan rakyat sebagai tenaga kerja. Tidak dengan mudahnya menerima tenaga kerja asing.

Aspek penting lainnya, islam mengatur tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan pribadi, umum dan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum, seperti Sumber Daya Alam (SDA) berupa air, tanah atau tambang. Maka SDA ini dilarang dimiliki oleh swasta atau individu. Kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat. Bukan seperti yang terjadi di Indonesia saat ini. Semua kekayaan negara dikelola oleh asing. Praktis rakyat tidak mendapat apa-apa. Hanya makin sengsara dan menderita.

Tidak ada cara lain bagi negeri ini jika ingin keluar dari keterpurukan selain mengganti sistem sekuler kapitalis yang berlaku sekarang ini dengan sistem Islam. Kembalinya kekayaan negara ke tangan rakyat hanya mungkin terjadi di bawah naungan sistem Islam yang disebut Khilafah. Kriminalisasi ide khilafah yang gencar dilakukan saat ini, bisa diduga kuat bahwa di belakang mereka adalah para kapitalis dan negara-negara penjajah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.