-->

Bekasi, Urbanisasi, dan Solusi yang Terlupakan


Oleh : Nabihah
Aktivis Dakwah

Setelah lebaran tahun 2025, Kota Bekasi dikhawatirkan akan terkena dampak sosial akibat lonjakan pendatang. Sebagai langkah antisipatif, pengurus RT dan RW diminta untuk aktif mendata pendatang yang masuk.

Dikutip dari gobekasi.id, Rudy Heryansyah sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi menyampaikan, 
“RT-RW sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat harus aktif melakukan pendataan. Sebab dikhawatirkan ada potensi-potensi negatif yang bisa saja ditimbulkan dengan lonjakan pendatang,” (19/04/2025). 

Dikatakan meskipun Bekasi memiliki daya tarik yang kuat sebagai tujuan urbanisasi, penting bagi pendatang untuk membawa keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Jika tidak, jumlah pengangguran yang saat ini sudah mencapai sekitar 200 ribu orang, berpotensi semakin meningkat (Sumber: gobekasi.id).

Kota Bekasi yang dikenal sebagai kota industri dan metropolitan memang menawarkan banyak peluang ekonomi. Hal inilah yang menarik banyak orang dari luar kota dengan harapan untuk memperbaiki nasib. Urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota, menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari. Umumnya, hal ini terjadi karena adanya ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Di kota besar, peluang kerja lebih beragam dan gaji lebih besar, sementara di pedesaan, kesempatan tersebut terbatas. Namun, meskipun urbanisasi menawarkan banyak harapan, ia juga membawa dampak negatif, terutama terkait dengan pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial.
Fenomena ini bukanlah hal baru, melainkan cerminan dari sistem pembangunan yang lebih berfokus pada keuntungan material dan keuntungan ekonomi jangka pendek. Pembangunan yang terkonsentrasi di kota besar sering kali mengabaikan potensi daerah yang ada, sehingga masyarakat dari desa terpaksa mencari kehidupan baru di kota besar. Namun, tidak semua orang yang datang ke kota besar memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja. Inilah yang menyebabkan banyaknya pengangguran di kota-kota besar, karena ada ketidaksesuaian antara jumlah tenaga kerja dan lapangan pekerjaan yang ada.

Namun, jauh sebelum hari ini, ternyata Islam telah memberikan solusi untuk mengatasi masalah ketimpangan sosial. Dalam sejarah peradaban Islam, wilayah perkotaan seperti Baghdad dan Mesir berkembang bukan hanya karena kekayaan alamnya, tetapi juga karena perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Di bawah pemerintahan yang adil, masyarakat tidak hanya diberikan kesempatan untuk bekerja, tetapi juga diberdayakan untuk mengembangkan potensi yang ada sesuai dengan karakter daerahnya masing-masing. Ini menunjukkan bahwa pembangunan yang merata dan berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua pihak.

Islam juga menekankan pentingnya keadilan dalam bernegara di setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan dan distribusi sumber daya. Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2:261), amal yang dilakukan dengan niat tulus untuk kepentingan umat akan mendatangkan manfaat berlipat.

Pembangunan yang berkeadilan sosial dan berorientasi pada pelayanan kepada rakyat, bukan semata-mata untuk keuntungan materi, akan menghasilkan kesejahteraan yang lebih merata. Pemerintah tidak hanya bertugas untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap daerah dapat mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya. Jika pembangunan diarahkan dengan prinsip-prinsip tersebut, kita dapat meminimalisir masalah sosial yang sering timbul akibat urbanisasi. Bukannya berfokus pada satu kota besar saja, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah akan mengurangi kecenderungan masyarakat untuk berbondong-bondong ke kota-kota besar, yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran dan ketimpangan sosial. Dengan demikian, kita dapat menciptakan sebuah masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Langkah awal yang diambil oleh DPRD Kota Bekasi dengan meminta pendataan pendatang memang patut diapresiasi, namun itu hanyalah solusi jangka pendek. Untuk benar-benar mengatasi persoalan sosial akibat urbanisasi, dibutuhkan kebijakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Dalam hal ini, sistem Islam yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pemerataan potensi daerah menawarkan solusi jangka panjang yang menyeluruh. Namun, sistem ini tidak akan berjalan efektif jika hanya diterapkan secara parsial. Diperlukan perubahan mendasar dan penerapan secara menyeluruh agar seluruh persoalan dapat terselesaikan secara tuntas.

Wallahu a'lam bish shawab