-->

Kurikulum Pendidikan Indonesia Sering Berganti, Belajarlah dari Sejarah Sistem Khilafah

Oleh : Henise

Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam membangun sebuah bangsa. Di Indonesia, sektor pendidikan telah melalui berbagai perubahan, terutama dalam hal kurikulum. Setiap kali ada pergantian pemerintah, biasanya diikuti dengan perubahan dalam sistem pendidikan, mulai dari struktur kurikulum hingga metode pengajaran. Meskipun ada niat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, perubahan yang sering terjadi justru menimbulkan kebingungan dan ketidakstabilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah sistem pendidikan Indonesia saat ini sudah cukup efektif, ataukah perlu adanya perubahan mendasar dalam paradigma pendidikan?

Sistem pendidikan yang berubah-ubah ini jauh berbeda dengan apa yang pernah diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam pada masa Khilafah. Dalam sejarah Khilafah, meskipun ada perubahan besar dalam situasi politik dan sosial, pendidikan tetap menjadi prioritas yang stabil. Kurikulum yang diterapkan pada masa tersebut memiliki tujuan jangka panjang dan prinsip-prinsip yang konsisten. Sistem pendidikan yang dijalankan dalam Khilafah bertujuan untuk membentuk karakter dan akhlak umat, serta menyiapkan generasi untuk menghadapi tantangan hidup berdasarkan ajaran Islam.

Kurikulum Pendidikan Indonesia yang Sering Berganti

Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami perubahan kurikulum yang signifikan. Setiap pergantian pemerintah cenderung membawa pembaruan dalam sistem pendidikan, yang kadang-kadang membawa dampak positif, namun tak jarang juga menimbulkan kebingungan. Misalnya, perubahan kurikulum pada tahun 2013 yang memperkenalkan Kurikulum 2013 (K13), menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pergantian kurikulum tersebut dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan lebih menekankan pada pengembangan karakter serta keterampilan siswa. Namun, pelaksanaan kurikulum ini mengalami banyak kendala, seperti ketidaksiapan pengajar, distribusi buku yang tidak merata, serta adanya kekurangan fasilitas yang memadai.

Selain itu, Kurikulum 2013 juga mengalami beberapa kali revisi untuk menyempurnakan pelaksanaannya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam sistem pendidikan yang terkadang menghambat proses belajar mengajar. Di sisi lain, perubahan yang sering ini menyulitkan para guru untuk beradaptasi dengan sistem yang baru dan lebih fokus pada pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat itu. Dalam beberapa kasus, bahkan para siswa yang diharapkan untuk mempelajari suatu materi dengan baik, malah mengalami kesulitan karena perubahan kurikulum yang mendadak.

Khilafah dan Stabilitas Pendidikan

Berbeda dengan sistem pendidikan Indonesia yang sering berubah, pada masa Khilafah, pendidikan memiliki ciri khas yang jauh lebih stabil dan sistematik. Salah satu faktor yang membuat pendidikan pada masa Khilafah stabil adalah karena kurikulum pendidikan yang diterapkan berorientasi pada tujuan jangka panjang yang tidak terganggu oleh pergantian pemerintahan. Di bawah sistem Khilafah, pendidikan tidak hanya bersifat sekuler atau akademik, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan spiritual, yaitu membentuk karakter dan akhlak umat Islam berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Pada masa Khilafah, pendidikan tidak hanya dikelola oleh negara, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap lembaga pendidikan, baik yang berbasis agama maupun umum, untuk mencetak generasi yang berkualitas. Institusi pendidikan seperti madrasah dan universitas Islam menjadi pusat kajian ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun ilmu dunia. Kurikulum yang diterapkan di lembaga-lembaga ini sangat holistik, mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara pengetahuan dunia dan akhirat.

Sistem pendidikan pada masa Khilafah juga menekankan pada pengajaran ilmu yang aplikatif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu. Misalnya, ilmu fiqh (hukum Islam), tafsir (penafsiran Al-Quran), dan hadits (ajaran Nabi Muhammad SAW) diajarkan secara mendalam di madrasah, sementara di universitas-universitas seperti Al-Qarawiyyin di Maroko, ilmu-ilmu sains, matematika, kedokteran, dan filsafat juga berkembang pesat. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan pada masa Khilafah adalah pendidikan yang lengkap, yang tidak hanya mempersiapkan individu untuk menjadi cendekiawan, tetapi juga untuk menjadi warga negara yang baik dan berakhlak mulia.

Perbedaan Paradigma: Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme vs. Islam

Pendidikan dalam sistem kapitalisme sering kali berfokus pada tujuan pragmatis, yaitu untuk mencetak tenaga kerja yang siap pakai sesuai dengan kebutuhan pasar. Kurikulum yang diterapkan lebih cenderung kepada pengembangan keterampilan teknis dan ilmu pengetahuan yang bisa langsung dipakai untuk menghasilkan keuntungan ekonomi. Sementara itu, pendidikan dalam Islam dan sistem Khilafah lebih menekankan pada pembentukan karakter, moralitas, dan pengembangan akhlak.

Pada sistem kapitalisme, pendidikan sering kali menjadi alat untuk mempertahankan status quo dan mendukung sistem ekonomi yang berorientasi pada keuntungan. Oleh karena itu, banyak sekolah yang lebih fokus pada pencapaian akademik dan kemampuan teknis tanpa memperhatikan sisi moral dan spiritual. Hal ini seringkali melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun kurang memiliki orientasi nilai dan karakter yang kuat.

Sebaliknya, dalam sistem pendidikan Khilafah, tujuan utamanya adalah untuk mencetak individu yang tidak hanya cerdas dalam hal pengetahuan, tetapi juga dalam hal akhlak dan etika. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk individu yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan berpijak pada prinsip-prinsip Islam yang kokoh.

Solusi dari Sistem Pendidikan Islam

Penting untuk belajar dari sistem pendidikan pada masa Khilafah yang lebih stabil dan terarah. Salah satu solusi untuk permasalahan kurikulum pendidikan yang sering berganti adalah dengan merumuskan kurikulum yang lebih fleksibel dan berorientasi pada tujuan jangka panjang, yang tidak hanya sekedar menyesuaikan dengan tren politik atau ekonomi semata. Kurikulum ini seharusnya mengintegrasikan ilmu pengetahuan dunia dengan ajaran Islam, sehingga menghasilkan individu yang tidak hanya cerdas tetapi juga memiliki akhlak yang baik.

Sistem pendidikan yang diterapkan dalam Khilafah dapat menjadi acuan dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas di masa kini. Dengan menanamkan nilai-nilai Islam dalam pendidikan, kita tidak hanya mempersiapkan generasi yang kompeten dalam bidangnya, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, berakhlaq mulia, dan siap mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin umat.

Penutup

Pendidikan yang sering berubah-ubah di Indonesia menunjukkan adanya ketidakstabilan yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan jangka panjang. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi yang mendalam dalam merumuskan sistem pendidikan yang lebih stabil dan berorientasi pada pembentukan karakter. Sistem pendidikan yang diterapkan pada masa Khilafah dapat menjadi pelajaran berharga, yang mengajarkan kita untuk tidak hanya memprioritaskan pencapaian akademik, tetapi juga pentingnya membentuk individu yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan zaman. Dengan demikian, pendidikan Islam dapat menjadi solusi untuk menciptakan generasi yang unggul dan berintegritas.

Wallahu a'lam