-->

Hari Buruh, Akankah Buruh Sejahtera?

Oleh : Vina Meilany
(Pendidik Generasi dan Aktivis Muslimah) 

Peringatan hari buruh terjadi di tengah berbagai persoalan buruh. Mulai dari upah rendah, maraknya PHK, serta sempitnya lapangan kerja.

CNN Indonesia, Jakarta (Jum'at, 26/4/24) -- Survei menunjukkan sebanyak 69 persen perusahaan di Indonesia menyetop merekrut karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan survei tersebut, laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Indonesia, dari jumlah 69 persen itu, 67 persen merupakan perusahaan besar.

"Industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor teratas di Indonesia yang membekukan perekrutan pekerja pada tahun 2023," kata Director of Career Services Mercer Indonesia Isdar Marwan.

Persoalan buruh, sejatinya buah dari penerapan sistem kapitalis. Tuntutan buruh saat ini, tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Adanya aturan memihak kepada para pengusaha, seperti munculnya UU Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dan sebagainya. Kapitalisme telah gagal untuk menyejahterakan kaum buruh. Kapitalisme berhasil melahirkan para kapitalis yang menginginkan keuntungan besar dengan pengeluaran yang sangat minim. 

Perusahaan akan meminimalisir biaya produksi sekecil mungkin untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, salah satunya menekan upah buruh dan memperlama waktu kerja. Bagi kapitalisme, uang(materi) adalah sumber kebahagiaan. Mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya. Selama diterapkan sistem kapitalis, persoalan buruh akan selalu ada. Sistem kapitalis menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi, nasib buruh hanya tergantung pada perusahaan.

Tidak adanya jaminan negara karena negara hanya berperan sebagai pembuat aturan dan penengah antara buruh dan perusahaan. Akar persoalan ketenagakerjaan adalah sistem kapitalis. Sistem ini telah gagal memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi buruh.

Islam adalah Solusi

Sistem Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna. Dengan landasan keimanan Islam mengatur segalanya, termasuk kesejahteraan buruh. Sudah saatnya negeri ini menerapkan sistem yang berlandaskan pada syariat Islam yaitu, sistem ekonomi Islam dengan pengelolaan yang amanah dan profesional.

Islam mengatasi dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat dan negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraannya. Melalui penerapan sistem Islam secara kaffah yang menjamin kebaikan atas nasib buruh dan juga keberlangsungan perusahaan sehingga menguntungkan semua pihak.

Negara dalam Islam wajib memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan kepada seluruh rakyatnya secara gratis. Dalam Islam kontrak kerja dan kerjasama antara pengusaha dan pekerja harus saling menguntungkan.

Islam mengatur secara jelas hukum-hukhm yang berhubungan dengan kontrak kerja. Dalam Islam bahwa upah dalam akad kerja ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. Penentuan upah dalam Islam ditentukan berdasarkan manfaat yang diberikan oleh pekerja kepada pengusaha yaitu, berkaitan dengan waktu bekerja, jenis pekerjaan dan lain-lain. Dengan begitu, hanya sistem Islam yang mampu menyejahterakan pengusaha maupun perkerja dan menghilangkan kezaliman diantara keduanya.

Wallahu'alam Bissawab.