-->

May Day : Mengulik Problem Kesejahteraan Buruh

Oleh : Dwi Sri Utari, S.Pd
(Guru dan Aktivis Politik Islam)

Tanggal 1 Mei telah menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di seluruh Dunia terutama Nusantara.Hari Buruh yang dikenal dengan sebutan May Day jatuh pada 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Nasional hingga Internasional. Para buruh dan pekerja memperingatinya dengan menjadikan  May Day sebagai moment menyampaikan aspirasi. Begitu pula dengan tahun ini, para buruh dan pekerja tidak melewatkan moment tersebut.

Melansir dari Liputan 6.com pada Rabu, 1 Mei 2024, masa buruh akan menggelar peringatan May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2024. Adapun jumlah peserta aksi May Day ini sebanyak 50 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, terdapat dua isu utama yang akan disusung dalam aksi Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024.ini. Pertama, Cabut Omnibus law UU Cipta Kerja. Sedangkan isu yang kedua adalah HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Aksi tahunan yang diselenggarakan para buruh ini memang tidak pernah beranjak dari isu mengenai kesejahteraan. Meskipun senantiasa dilakukan pada setiap tahunnya, namun nampaknya tidak pernah ada perubahan pada nasib para buruh ini. Alih-alih mengalami perbaikan, para buruh justru semakin menjadi “sapi perah” terlebih setelah disahkannya UU Cipta Kerja. 

Apabila kembali mengkaji lebih mendalam terhadap setiap pasalnya, disamping mengenyampingkan hak-hak pekerja, UU tersebut nampak lebih mengarah pada menguntungkan investor yang tidak lain adalah para pemilik modal. UU Ciptaker memang memberi banyak kemudahan dalam hal proses perizinan dan memberi jaminan keamanan berusaha, dengan dukungan berbagai insentif dan fasilitas yang memanjakan para investor. Meningkatnya proyek-proyek investasi di dalam negeri nyatanya tidak diikuti dengan berkurangnya angka pengangguran di dalam negeri. Yang ada justru membuka ruang lebar bagi masuknya tenaga kerja asing. Selain itu, kelestarian lingkungan pun terancam, akibat aturan yang fokus pada ikhtiar menggenjot investasi, minus perhatian pada aspek keselamatan semesta alam.

Meskipun demikian, banyak regulasi yang menjadi pintu masuk intervensi dan ketergantungan ekonomi pada pihak asing. Hal ini selaras dengan apa yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dilansir dari cnbcIndonesia pada 21/12/2023, Presiden Jokowi memasang target realisasi investasi yang cukup tinggi pada 2024. Targetnya sebesar Rp 1.650 triliun, naik dari target 2023 sebesar Rp 1.400 triliun. Menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Singapura menjadi investor terbesar di Indonesia dengan nilai penanaman modal asing (PMA) US$4,2 miliar pada kuartal I-2024. Sementara berikutnya ada Hong Kong dengan realisasi PMA sebesar US$1,89 miliar.

Hal tersebut membuktikan bahwa slogan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” hanyalah isapan jempol. Bahkan berubah menjadi “untuk kepentingan pengusaha”. Nampak secara kasat mata dari berbagai kebijakan rezim yang sering kali condong memprioritaskan kepentingan para kapital menjadi bukti bahwa negara ini memang menerapkan sistem ekonomi bercorak kapitalisme-liberal. Sifat dasar kapitalisme yang rakus mewujud dalam bentuk regulasi dan kebijakan yang ditetapkan. Tak ada kamus rakyat dalam kapitalisme. Kecuali rakyat hanya sebagai buruh yang dijadikan sapi perahnya para kapital. Prinsip dasar kapitalisme hanya peduli pada usaha mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, sekalipun rakyat harus dikorbankan. Demikianlah yang nampak terjadi, berharap kesejahteraan para buruh di bawah sistem ekonomi bercorak kapitalis bagaikan sebuah angan-angan. Sebab sistem kapitalisme memang tidak pernah didesain untuk mensejahterakan para buruh.

Disisi lain pemberian upah murah juga menjadi isu lain yang disorot pada aksi buruh tahun ini.  Perihal pendapatan, apabila kita meninjau perhitungan BPS yang berdasarkan pada perhitungan pendapatan per kapita, didapati memiliki pola yang kemudian tidak ada nominal pasti yang didapatkan setiap buruh/pekerja. Kesejahteraan hanya disandarkan pada pendapatan per kapita penduduk negeri ini. Padahal bisa jadi tidak semua orang mendapatkan penghasilan sesuai dengan angka yang didapatkan BPS. Ini artinya, hanya segelintir orang yang kemudian mendapatkan penghasilan jauh lebih besar dibandingkan penduduk lainnya. Kekayaan tidak terdistribusi secara merata dan adil, kekayaan hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil orang. Pola perhitungan seperti ini merupakan konsekuensi logis dari sistem yang diterapkan di negeri yang kaya raya ini, yaitu sistem kapitalisme.

Dengan melihat fakta tersebut, layaknya menyadarkan kita bahwa rezim dengan sistem kapitalis tidak pernah memihak pada buruh dan rakyat. Alih-alih memberikan kesejahteraan, yang ada justru senantiasa membuat masyarakat senantiasa dihadapkan dengan persoalan hidup. Oleh sebab itu, sudah seharusnya mencari sistem peraturan hidup lain yang lebih mampu mengurusi rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Islam memandang kesejahteraan adalah hal yang krusial dan harus didapatkan oleh setiap warganya. Melalui sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara, yang kemudian akan memberikan kelayakan pada buruh, standar gaji buruh didasarkan pada manfaat tenaga yang diberikan oleh buruh, bukan berdasarkan living cost terendah. Sistem ekonomi Islam juga akan menjamin kesejahteraan yang merata bagi masyarakat. Sebab, sistem Islam memandang negara adalah pelayannya umat yang mengurusi kepentingan dan kemaslahatan umat. Negara bertugas menjamin penghidupan, kesejahteraan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat. 

Disamping itu, dalam sistem pemerintahan Islam, regulasi dan legislasi hukum dibuat sesuai ketentuan Islam. Sehingga akan mencegah timbulnya politik kepentingan. Sebab tidak memberikan peluang produk hukum yang dibuat berdasarkan kepentingan manusia. Maka dari itu, agar kesejahteraan buruh tidak sekedar menjadi angan-angan, sudah selayaknya untuk segera mecampakkan sistem kapitalis-liberal dan beralih pada sistem peraturan hidup yang berasal dari Sang Maha Pencipta. 

Wallahu Alam bissawab