-->

Buruh Sejahtera dalam Naungan Khilafah

Oleh: Erin Azzahro (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Di tengah kelesuan ekonomi di negeri ini kembali kita mendengar berita PHK karyawan, salah satunya dari PT Sritek. Managemen PT  Sri rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex  menyatakan akan melakukan PHK berkala sampai tahun 2025. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi dan penjualan.  Sritex mencatatkan total karyawan tetap sebesar 14.138 karyawan sampai dengan 31 Desember 2023. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan posisi 2022 yang tercatat sebesar 16.370 karyawan (Market.bisnis.com  27/5/2024)

Berdasarkan laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Indonesia, survei menunjukkan sebanyak 69% perusahaan di Indonesia menyetop merekrut karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari 69% jumlah itu, 67% di antaranya merupakan perusahaan besar (www.suara.com, 23/4/2024).  Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 23% perusahaan di tanah air tercatat melakukan PHK pada 2023, sementara rata-rata Global sebesar 32%.

Nampak secara global maupun nasional, buruh masih terbelit persoalan kesejahteraan, upah rendah, serta  bayang-bayang PHK karena biaya produksi tinggi ataupun masalah keamanan dan keselamatan kerja. Persoalan-persoalan tersebut membuat nasib buruh makin terpuruk.

Jika dilihat dari sudut pandang bisnis, perusahaan berupaya melakukan penyetopan dalam merekrut karyawan adalah hal yang wajar. Sebab dalam menjalankan perusahaan, tentu perlu menghitung untung rugi dalam menetapkan kebijakan.Namun di sisi lain, penyetopan perekrutan pegawai perusahaan akan berimbas pada makin sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan. Padahal sebelum ini saja ketersediaan lapangan kerja sudah sangat sempit. Pengangguran seolah menjadi problem yang tak terselesaikan. Mirisnya, jika makin banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan baru ini, bisa dipastikan akan ada letusan problem pengangguran di negeri ini.

Fakta ini makin membuktikan hilangnya peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Bagaimana tidak, penguasa yang seharusnya berperan sebagai pengurus rakyat malah memberi karpet merah pada perusahaan-perusahaan swasta untuk menguasai segala aset yang bisa dijadikan bisnis di negeri ini. Hasilnya, negara hanya menjadi regulator antara perusahaan dan rakyat. Jika rakyat butuh pekerjaan negara akan menghubungkan ke perusahaan yang ada. Namun jika perusahaan tidak membutuhkan pekerja, negara tidak berbuat apa-apa kecuali membiarkan rakyat mencari pekerjaan secara mandiri.

Tak bisa dipungkiri bahwa memang ada upaya dari pemerintah untuk mengatasi pengangguran. Seperti membuka pelatihan-pelatihan kerja dan keterampilan, hingga memberikan pinjaman modal. Namun semua upaya itu nampaknya tidak akan mampu menjadi jalan keluar atas permasalahan pengangguran di negeri ini. Pasalnya solusi-solusi tersebut tidak menjamin ketersediaan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Inilah efek penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Peran negara dalam sistem ini tidak lebih dari sekedar fasilitator agar mekanisme pasar berjalan tanpa hambatan. Keberadaan negara hanya berfungsi untuk melayani para kapitalis dan mekanisme pasar. Padahal seharusnya negara punya peran untuk mengurus urusan kemaslahatan rakyat. Sistem kapitalisme juga menjadikan segala bentuk pengembangan teknologi_semisal AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan_hanya berputar pada tujuan materialistik. Yakni untuk menghasilkan inovasi-inovasi produk dan mendapatkan keuntungan materi yang lebih besar.

Sifat kepitalisme memang demikian. Hanya memandang teknologi, sumber daya alam, bahkan sumber daya manusia sebagai faktor-faktor produksi demi memenuhi kerakusan para kapital atau pemilik modal yang tak berujung. Karena itu, satu-satunya cara memperbaiki kondisi masyarakat hari ini adalah dengan membuang sistem kapitalisme yang menjadi penyebab utama kesengsaraan manusia.

Umat harus beralih pada sistem yang menjamin keberkahan kehidupan dalam segala aspek. Apalagi kalau bukan sistem Islam yang berasal dari Pencipta manusia, Allah SWT. Islam merupakan ideologi yang memiliki pengaturan lengkap. Lahirnya tentu saja dari akidah Islam. Demi mencapai rahmatan lil alamin, semua aturan Islam semestinya diterapkan oleh pemerintahan yang disyariatkan Allah, yakni Khilafah Islamiyah yang akan bertanggung jawab pada seluruh urusan umat. Termasuk diantaranya menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Rasulullah SAW bersabda, "Imam atau khalifah adalah Raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)

Makna kesejahteraan adalah terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Mulai dari sandang, pangan, dan papan yang layak. Ditambah dengan kemudahan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan. Karena itu, Kholifah sebagai pemimpin negara, wajib menjamin dan memastikan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh rakyatnya. Tentu secara cuma-cuma atau gratis. Kewajiban ini mutlak dipenuhi negara bagaimanapun kondisi keuangan negara. Sementara kebutuhan sandang, pangan, dan papan akan diberikan negara secara tidak langsung. Yakni melalui jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Demi menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, maka pemerintah akan menjauhkan swasta dari urusan pengelolaan negara. Apalagi untuk hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Khilafah, dalam sistem Islam melarang negara membiarkan warganya, terutama penanggung nafkah, dalam keadaan menganggur dan kekurangan.

Dalam sistem ekonomi Islam, hal-hal yang mencakup sumber daya alam yang melimpah serta tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum atau milik rakyat. Karena itu diharamkan untuk dikuasai oleh individu bahkan oleh negara.

Negara juga wajib mengelola dan menggunakan hasilnya sebagai modal untuk menyejahterakan rakyat, khususnya untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Dengan adanya pengelolaan sumber daya alam secara berdikari oleh negara, tentu akan terbuka lapangan kerja di banyak sektor. Baik bagi tenaga ahli hingga tenaga terampil. Hal ini otomatis berperan menghapuskan pengangguran dalam Islam.

Di samping itu, negara Islam mengarahkan riset dan teknologi hanya untuk kemaslahatan publik. Ujung-ujungnya, hasil pengelolaan negara ini ya untuk tujuan pelayanan bagi masyarakat. Bukan malah untuk mengejar keuntungan bisnis semata sebagaimana pada sistem kapitalisme kini.

Dengan demikian, maka tentu hanya dengan sistem Khilafah saja yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat. Termasuk menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai. (Wallahu a'lam bi ash-showwab)