-->

Anak dalam Bayang-Bayang Kekerasan


Oleh : Meidy Mahdavikia

Melihat maraknya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, kita tidak lagi bisa memandangnya sebagai dinamika sosial yang biasa. Jujur saja, kita sedang berada di titik krisis kemanusiaan yang sangat menyayat hati. Bayangkan, sepanjang tahun 2025 saja, tercatat ada 2.063 anak yang menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

Ironisnya dan ini yang paling menyesakkan dada kekerasan itu justru banyak terjadi di tempat yang seharusnya menjadi benteng perlindungan terakhir bagi mereka rumah dan sekolah. Data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diberitakan oleh Detik.com (16/1/2026) menjadi pengingat keras bagi kita semua. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik di atas kertas di baliknya ada trauma, tangisan, dan hilangnya rasa percaya dari jiwa-jiwa mungil yang sedang tumbuh. Perlindungan anak, akhirnya, bukan lagi sekadar tugas negara, melainkan utang moral kita semua sebagai masyarakat.

Kenyataan bahwa "ruang aman" berubah menjadi "ruang ancaman" adalah bukti nyata gagalnya fungsi perlindungan. Saat keluarga tak lagi mendekap, sekolah tak lagi mendidik dengan kasih, dan lingkungan sosial cenderung abai, di situlah sistem perlindungan kita terlihat rapuh.

Kondisi ini diperparah dengan ancaman child grooming yang kini bergerak sangat senyap. Melansir laporan BBC.com (17/1/2026), praktik ini sulit dikenali karena pelaku memanipulasi emosi dan menyalahgunakan kepercayaan korban secara perlahan. Luka batin yang ditinggalkan sangatlah dalam, mulai dari hilangnya jati diri hingga trauma psikis yang terbawa sampai dewasa. Sayangnya, meski dampaknya menghancurkan masa depan, penegakan hukum kita sering kali masih terasa tumpul dan belum menyentuh akar masalah.

Extraordinary Crime dalam Sistem Rapuh

Kita harus berani jujur bahwa kekerasan terhadap anak dan child grooming adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Mengapa? Karena yang dihancurkan adalah fondasi generasi masa depan. Namun pedihnya, dalam realitas hukum kita, kasus-kasus ini sering kali ditangani seolah-olah masalah sepele. Proses yang lamban, sanksi yang ringan, hingga minimnya empati terhadap korban terus berulang, melukai rasa keadilan kita sebagai manusia.

Kritik terhadap lemahnya kehadiran negara pun terus bermunculan. Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, sebagaimana dikutip oleh Nasional.kompas.com (15/1/2026), sempat menyentil keras bahwa respons lembaga terkait terhadap kekerasan perempuan dan anak masih jauh dari kata serius. Ada jarak yang lebar antara janji perlindungan di podium dengan kenyataan pahit yang dihadapi korban di lapangan.

Tokoh perlindungan anak seperti Kak Seto pun tak henti-hentinya menyuarakan kecaman. Namun, kita harus sadar bahwa kecaman moral saja tidak akan cukup tanpa perubahan sistem yang fundamental. Selama cara pandang sekuler liberal yang memisahkan nilai-nilai agama dari urusan kehidupan masih mendominasi, perlindungan anak hanya akan bersifat reaktif. Dalam sistem ini, kebebasan individu sering kali diagungkan tanpa tanggung jawab moral yang kokoh, sehingga negara baru sibuk bertindak setelah jatuh korban.

Menjaga Generasi dalam Naungan Islam

Dalam pandangan Islam, anak bukanlah beban atau properti, melainkan amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, kekerasan dalam bentuk apa pun adalah kemungkaran yang tidak boleh ditoleransi sedikit pun. Islam tidak hanya menawarkan solusi tambal sulam, melainkan sebuah kerangka hidup yang menyeluruh.

Pertama, Islam menekankan supremasi hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan dan kejahatan seksual. Tujuannya jelas memberikan efek jera (zajir) sekaligus menjadi penebus dosa (jawabir) dan pelindung bagi masyarakat luas.

Kedua, peran negara adalah menjadi perisai (junnah). Negara wajib menjalankan fungsi preventif melalui pendidikan berbasis akidah, mengatur interaksi sosial, mengawasi konten media, hingga menyediakan sistem pemulihan korban yang tuntas dan adil.

Ketiga, di sinilah pentingnya dakwah. Kita perlu mengubah paradigma masyarakat dari pola pikir sekuler yang serba bebas menuju paradigma Islam yang penuh tanggung jawab. Perlindungan anak harus dibangun dari akar pemikiran hingga ke sistem kehidupan seharihari.

Maraknya kekerasan dan child grooming hari ini adalah sinyal bahwa sistem sekuler telah gagal menjaga permata hati kita. Anak-anak kita tidak butuh slogan atau kampanye musiman, mereka butuh perlindungan nyata yang berkelanjutan. Islam hadir menawarkan solusi itu sebuah sistem yang menjamin keamanan, menjaga kehormatan, dan memastikan setiap anak bisa tumbuh besar dengan martabat yang terjaga.