-->

Bulan Ramadan, MBG Tetap Jalan


Oleh : Ida Nurchayati

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai dengan karakteristik penerima manfaat (www.bgn.go.id, 26/1/2026)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah. Menurut Dia, bagi sekolah dengan siswa muslim, MBG akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa (www.kemenkopangan.go.id, 29/1/2026).

Program Populis Kapitalistik

MBG merupakan program janji kampanye presiden terpilih 2024. Realisasi di lapangan kurang perencanaan dan terkesan dipaksakan. Memasuki Bulan Ramadan, program ini tetap dijalankan ditengah kritik masyarakat terhadap karut- marut MBG yang telah berjalan. Dari kasus keracunan, makanan basi, makanan kurang bergizi serta anggaran yang cukup fantastis.

Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini menunjukkan kebijakan yang dipaksakan, yang penting dapur (SPPG) harus tetap berjalan.
Sementara Dr Tan Shot Yen, ahli gizi terkemuka menilai skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Sebelumnya dia mengkritik menu MBG yang tidak sehat, seperti burger atau pasta serta risiko keamanan pangan karena kasus keracunan/basi. Ia menekankan pentingnya pangan lokal, edukasi gizi, dan menolak makanan ultra-proses (UPF). Namun usulan para ahli sering diabaikan demi mengejar target proyek SPPG tetap beroperasi.

Program MBG terkesan dipaksakan. Kasus keracunan makanan yang berulang kali terjadi. Program MBG dirasa kurang tepat sasaran karena anggaran MBG sebagian diambil dari anggaran pendidikan, kesehatan dan fungsi ekonomi. 

MBG merupakan Kebijakan yang dikelola dengan paradigma kapitalistik.
MBG bukan program gizi tapi mesin politik dan cuan yang sangat menguntungkan bagi segelintir orang. Struktur BGN didominasi oleh Purnawirawan TNI. Pengelola MBG tidak jauh dari lingkar kekuasaan dari elit-elit partai. MBG proyek yang sangat menguntungkan segelintir orang dengan risiko ditanggung oleh rakyat (www.parahyangan-post.com, 15/2/2026).

Tahun 2016, anggaran MBG meroket mencapai Rp 335 T. Program yang sangat menggiurkan dan bagi-bagi keuntungan pada para pemilik modal. Bukan kebijakan yang bertolak pada kemaslahatan rakyat, dan pengelolaannya tidak berpijak pada syariat.

Jaminan Berlapis dalam Islam

Seorang khalifah adalah ra'in atau pelayan bagi rakyat. Nabi saw bersabda,

'Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Imam/pemimpin adalah rain (penggembala/penjaga) dan bertanggung jawab atas rakyatnya) (HR Bukhori dan Mualim).

Seorang khalifah bertanggung jawab setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya. Negara memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga, dengan mekanisme berlapis.

Kewajiban mencari nafkah bagi laki-laki dewasa. Negara menjamin tersedianya pekerjaan atau sektor usaha bagi laki-laki dewasa sehingga mampu memberi nafkah bagi dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Negara menjamin tersedianya lapangan pekerjaan atau pemberian subsidi usaha baik secara cuma-cuma atau bantuan modal tanpa bunga. Dengan mekanisme seperti ini maka kebutuhan pokok rakyat bisa terpenuhi dengan layak.

Mekanisme penjaminan makan dalam syariat diatur melalui mekanisme berlapis. Kepala keluarga bertanggungjawab memberi nafkah bagi anggota keluarganya. Bila kepala keluarga kurang mampu, maka kewajiban nafkah ditanggung wali. Jika wali tidak mampu, maka kerabat dekat yang mampu. Jika tidak ada kerabat dekat maka kewajiban nafkah jatuh pada tetangga yang mampu. Jika tetangga tidak ada yang mampu maka lapis terakhir negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi fakir miskin melalui Baitul mal.
Didalam sistem Islam, penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu murni pelayanan langsung, sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Tidak ada asas manfaat atau sebagai ajang komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis.
Negara sebagai ra'in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di Baitul mal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata. Penguasa sebagai periayah rakyat akan mempertanggungjawabkan penggunaan kas baitul mal kelak di hadapan Allah SWT.

Khatimah

Program MBG tetap jalan diBulan Ramadan terkesan dipaksakan. Penguasa alih-alih menjaga rakyat terutama pelajar agar tetap berpuasa menjalankan kewajiban sebagai muslim yang taat. Pemberian makanan kering pada siswa justru berpotensi anak tergoda untuk tidak berpuasa. Kurikulum pendidikan tidak mendukung terbentuknya ketakwaan individu yang mampu menjaga siswa dalam ketaatan, termasuk berpuasa Ramadan.

Wallahu a'lam