-->

Merajalela Tindak Asusila di Kampus Bukti Bobroknya Sistem Kapitalis

Oleh: Erni Apriani
Aktivis Muslimah

Surabaya, CNN Indonesia -- Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya sedang dalam kasus beredarnya dua video tindak asusila yang diduga dilakukan oleh mahasiswa mereka di lingkungan kampus. Kemudian Investigasi mendalam pun dilakukan. dikutip dari www.cnnindonesia.com.
Seperti yang diberitakan CNN Indonesia mengenai video viral asusila di kampus UINSA Surabaya yang diduga dilakukan oleh mahasiswa kampus tersebut, menunjukan bahwa begitu miris sekali pemuda saat ini yang rusak moral dan agama, serta tidak lagi takut dengan hukuman Allah Swt. Kasus melonjaknya asusila yang dilakukan di lingkungan kampus ini merupakan potret perzinaan yang sangat mengenaskan. Hal ini disebabkan oleh paham sekularisme, yang telah membentuk pola pemikiran liberal. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan standar halal dan haram bukan menurut syariah Islam lagi, akan tetapi berdasarkan pada akal manusia dan hawa nafsunya. Sehingga dalam sistem sekuler kapitalis ini menjamur akan hal-hal yang diharamkan. Seperti fenomena tindak asuslia pasangan dengan lumrah di lakukan di lingkungan pendidikan tersebut. 
Sistem pendidikan yang salah merupakan penyebab maraknya kemaksiatan merajalela. Sistem pendidikan dalam kapitalis sekuler telah gagal mencetak generasi berakhlak mulia. Seharusnya pendidikan dapat merubah seseorang ke arah yang lebih baik, justru malah merusaknya secara brutal. Pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis ini hanya menitik beratkan pada pentingnya sebuah angka atau nilai yang merupakan prestasi duniawi, yang tidak memandang bagaimana cara mencetak generasi yang pandai dan berakhlak mulia. Di sisi lain banyaknya tontonan kemaksiatan di media yang dengan mudah diakses seluruh kalangan. 
Kemudian dalam sistem sekuler kapitalis ini tidak ada hukum yang ditakuti karena tidak memiliki efek jera bagi pelaku.  Sehingga segala bentuk kemaksiatan selalu menjadi hal lumrah yang di ulang-ulang. 
Padahal Allah Swt telah melarang segala bentuk perzinaan. Allah Swt berfirman: 
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."(Q.S Al Isra: 32).
Ini menunjukan bahwa di dalam menjalankan kehidupan ini ada aturan, terutama aturan yang membatasi pergaulan antara perempuan dan laki-laki. Islam sangat melarang adanya interaksi yang bukan muhrim. Bagaimana adab bergaul dengan lawan jenis, cara berpakaian seorang wanita muslimah yaitu dengan menggunakan busana menutup aurat sesuai syariat Islam. Sehingga di dalam agama Islam wanita begitu terjaga kemuliaannya.
Solusi yang paling utama adalah hanya bersandar kepada hukum Islam. Wajib hukumnya bagi umat Islam untuk menerapkan hukum Islam secara kaffah. Pelaksanaan hukum syariah Islam secara kaffah juga akan mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Sejarah telah mencatat kegemilangan peradaban di dalam penerapan syariah Islam kaffah. Pelaku yang melanggar syariat akan terkena hukuman yang memberi efek jera. Sehingga ini akan menghilangkan kasus perzinaan di masyarakat. Setiap perbuatan menyimpang akan mendapatkan pertanggungjawabannya termasuk dalam kasus perzinaan. Maka dari itu saatnya kaum muslim bergerak, berdakwah untuk berusaha membangun kesadaran di tengah masyarakat terhadap tegaknya kembali hukum Islam kaffah. Karena penerapan sistem Islam kaffah adalah solusi tuntas terhadap segala problematika umat.
Wallahu a'lam bissawab.